2,5 Tahun Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Korban Pemalsuan Merk Sarung BHS Minta Kejelasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pemilik merek sarung BHS, Ma'ruf Syah saat memberikan keterangan. SP/Budi Mulyono
Kuasa hukum pemilik merek sarung BHS, Ma'ruf Syah saat memberikan keterangan. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus pemalsuan sarung merk BHS (PT Behaestex) terus berlanjut. Saat ini, perkara tersebut telah menyeret empat orang tersangka. Diantaranya, RK, pemilik toko, NH pengorder sekaligus penyuplai, AZ, perantara dan AM pembuat sarung. 

Mereka telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim lantaran diduga melanggar pasal 100 ayat 2, pasal 102 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Namun saat proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura mengalami kendala. Sebab, salah satu tersangka, yakni RK berdalih sakit. 

"Tiga tersangka yakni NH, AZ dan AM sudah di tahap 2. Sedangkan RK hingga saat ini belum diproses ke kejaksaan," kata kuasa hukum pemilik merek sarung BHS, Ma'ruf Syah, Senin (18/10/2021).   

Menurut Ma'ruf Syah, informasi dari penyidik tersangka RK tidak bisa dihadirkan pada proses tahap 2 lantaran RK terbaring sakit di rumahnya. Hal itu diketahui, ketika kuasa hukum RK melayangkan surat ke penyidik Polda Jatim saat hendak menyerahkannya ke kejaksaan. 

Menanggapi hal itu, dia berharap penyidik bisa mendatangi rumah tersangka RK dengan membawa dokter dari kepolisian untuk melakukan pemeriksaan medis pembanding. "Sehingga hasil kesehatan tersangka bisa dinilai secara objektif, apakah RK bisa diproses lanjut atau menjalani perawatan terlebih dahulu," harapnya.

Sementar itu, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono memastikan bahwa pihaknya serius untuk menuntaskan perkara ini. Dia memahami bahwa, ketika berkas perkara sudah lengkap alias P21, maka harus dilanjutkan ke pelimpahan tahap dua (pelimpahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan).

 "Ada satu tersangka yang memang kondisinya sakit. Kami sudah cek dan ada dokter yang mengecek. Dia (RK) hanya bisa terbaring di rumahnya. Usianya sudah 82 tahun. Nanti kami akan minta pengacara (kuasa hukum BHS) untuk mengecek langsung tersangka (RK)," katanya. 

Diketahui, kasus ini bermula saat PT Behaestex melaporkan praktik bisnis pemalsuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan mencantumkan logo BHS di setiap sarung yang didistribusikan di wilayah Sumenep Madura dengan Nomor LP.B/38/VIII/2019/SUS/JATIM/ Tanggal 01 Agustus 2019. nbd

 

 

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …