2,5 Tahun Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Korban Pemalsuan Merk Sarung BHS Minta Kejelasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pemilik merek sarung BHS, Ma'ruf Syah saat memberikan keterangan. SP/Budi Mulyono
Kuasa hukum pemilik merek sarung BHS, Ma'ruf Syah saat memberikan keterangan. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus pemalsuan sarung merk BHS (PT Behaestex) terus berlanjut. Saat ini, perkara tersebut telah menyeret empat orang tersangka. Diantaranya, RK, pemilik toko, NH pengorder sekaligus penyuplai, AZ, perantara dan AM pembuat sarung. 

Mereka telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim lantaran diduga melanggar pasal 100 ayat 2, pasal 102 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Namun saat proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura mengalami kendala. Sebab, salah satu tersangka, yakni RK berdalih sakit. 

"Tiga tersangka yakni NH, AZ dan AM sudah di tahap 2. Sedangkan RK hingga saat ini belum diproses ke kejaksaan," kata kuasa hukum pemilik merek sarung BHS, Ma'ruf Syah, Senin (18/10/2021).   

Menurut Ma'ruf Syah, informasi dari penyidik tersangka RK tidak bisa dihadirkan pada proses tahap 2 lantaran RK terbaring sakit di rumahnya. Hal itu diketahui, ketika kuasa hukum RK melayangkan surat ke penyidik Polda Jatim saat hendak menyerahkannya ke kejaksaan. 

Menanggapi hal itu, dia berharap penyidik bisa mendatangi rumah tersangka RK dengan membawa dokter dari kepolisian untuk melakukan pemeriksaan medis pembanding. "Sehingga hasil kesehatan tersangka bisa dinilai secara objektif, apakah RK bisa diproses lanjut atau menjalani perawatan terlebih dahulu," harapnya.

Sementar itu, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono memastikan bahwa pihaknya serius untuk menuntaskan perkara ini. Dia memahami bahwa, ketika berkas perkara sudah lengkap alias P21, maka harus dilanjutkan ke pelimpahan tahap dua (pelimpahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan).

 "Ada satu tersangka yang memang kondisinya sakit. Kami sudah cek dan ada dokter yang mengecek. Dia (RK) hanya bisa terbaring di rumahnya. Usianya sudah 82 tahun. Nanti kami akan minta pengacara (kuasa hukum BHS) untuk mengecek langsung tersangka (RK)," katanya. 

Diketahui, kasus ini bermula saat PT Behaestex melaporkan praktik bisnis pemalsuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan mencantumkan logo BHS di setiap sarung yang didistribusikan di wilayah Sumenep Madura dengan Nomor LP.B/38/VIII/2019/SUS/JATIM/ Tanggal 01 Agustus 2019. nbd

 

 

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…