2,5 Tahun Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Korban Pemalsuan Merk Sarung BHS Minta Kejelasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pemilik merek sarung BHS, Ma'ruf Syah saat memberikan keterangan. SP/Budi Mulyono
Kuasa hukum pemilik merek sarung BHS, Ma'ruf Syah saat memberikan keterangan. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus pemalsuan sarung merk BHS (PT Behaestex) terus berlanjut. Saat ini, perkara tersebut telah menyeret empat orang tersangka. Diantaranya, RK, pemilik toko, NH pengorder sekaligus penyuplai, AZ, perantara dan AM pembuat sarung. 

Mereka telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim lantaran diduga melanggar pasal 100 ayat 2, pasal 102 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Namun saat proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura mengalami kendala. Sebab, salah satu tersangka, yakni RK berdalih sakit. 

"Tiga tersangka yakni NH, AZ dan AM sudah di tahap 2. Sedangkan RK hingga saat ini belum diproses ke kejaksaan," kata kuasa hukum pemilik merek sarung BHS, Ma'ruf Syah, Senin (18/10/2021).   

Menurut Ma'ruf Syah, informasi dari penyidik tersangka RK tidak bisa dihadirkan pada proses tahap 2 lantaran RK terbaring sakit di rumahnya. Hal itu diketahui, ketika kuasa hukum RK melayangkan surat ke penyidik Polda Jatim saat hendak menyerahkannya ke kejaksaan. 

Menanggapi hal itu, dia berharap penyidik bisa mendatangi rumah tersangka RK dengan membawa dokter dari kepolisian untuk melakukan pemeriksaan medis pembanding. "Sehingga hasil kesehatan tersangka bisa dinilai secara objektif, apakah RK bisa diproses lanjut atau menjalani perawatan terlebih dahulu," harapnya.

Sementar itu, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono memastikan bahwa pihaknya serius untuk menuntaskan perkara ini. Dia memahami bahwa, ketika berkas perkara sudah lengkap alias P21, maka harus dilanjutkan ke pelimpahan tahap dua (pelimpahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan).

 "Ada satu tersangka yang memang kondisinya sakit. Kami sudah cek dan ada dokter yang mengecek. Dia (RK) hanya bisa terbaring di rumahnya. Usianya sudah 82 tahun. Nanti kami akan minta pengacara (kuasa hukum BHS) untuk mengecek langsung tersangka (RK)," katanya. 

Diketahui, kasus ini bermula saat PT Behaestex melaporkan praktik bisnis pemalsuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan mencantumkan logo BHS di setiap sarung yang didistribusikan di wilayah Sumenep Madura dengan Nomor LP.B/38/VIII/2019/SUS/JATIM/ Tanggal 01 Agustus 2019. nbd

 

 

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…