2,5 Tahun Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Korban Pemalsuan Merk Sarung BHS Minta Kejelasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pemilik merek sarung BHS, Ma'ruf Syah saat memberikan keterangan. SP/Budi Mulyono
Kuasa hukum pemilik merek sarung BHS, Ma'ruf Syah saat memberikan keterangan. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus pemalsuan sarung merk BHS (PT Behaestex) terus berlanjut. Saat ini, perkara tersebut telah menyeret empat orang tersangka. Diantaranya, RK, pemilik toko, NH pengorder sekaligus penyuplai, AZ, perantara dan AM pembuat sarung. 

Mereka telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim lantaran diduga melanggar pasal 100 ayat 2, pasal 102 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Namun saat proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura mengalami kendala. Sebab, salah satu tersangka, yakni RK berdalih sakit. 

"Tiga tersangka yakni NH, AZ dan AM sudah di tahap 2. Sedangkan RK hingga saat ini belum diproses ke kejaksaan," kata kuasa hukum pemilik merek sarung BHS, Ma'ruf Syah, Senin (18/10/2021).   

Menurut Ma'ruf Syah, informasi dari penyidik tersangka RK tidak bisa dihadirkan pada proses tahap 2 lantaran RK terbaring sakit di rumahnya. Hal itu diketahui, ketika kuasa hukum RK melayangkan surat ke penyidik Polda Jatim saat hendak menyerahkannya ke kejaksaan. 

Menanggapi hal itu, dia berharap penyidik bisa mendatangi rumah tersangka RK dengan membawa dokter dari kepolisian untuk melakukan pemeriksaan medis pembanding. "Sehingga hasil kesehatan tersangka bisa dinilai secara objektif, apakah RK bisa diproses lanjut atau menjalani perawatan terlebih dahulu," harapnya.

Sementar itu, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono memastikan bahwa pihaknya serius untuk menuntaskan perkara ini. Dia memahami bahwa, ketika berkas perkara sudah lengkap alias P21, maka harus dilanjutkan ke pelimpahan tahap dua (pelimpahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan).

 "Ada satu tersangka yang memang kondisinya sakit. Kami sudah cek dan ada dokter yang mengecek. Dia (RK) hanya bisa terbaring di rumahnya. Usianya sudah 82 tahun. Nanti kami akan minta pengacara (kuasa hukum BHS) untuk mengecek langsung tersangka (RK)," katanya. 

Diketahui, kasus ini bermula saat PT Behaestex melaporkan praktik bisnis pemalsuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan mencantumkan logo BHS di setiap sarung yang didistribusikan di wilayah Sumenep Madura dengan Nomor LP.B/38/VIII/2019/SUS/JATIM/ Tanggal 01 Agustus 2019. nbd

 

 

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …