Cegah Kebocoran PAD, Kota Mojokerto Launching E Retribusi 'Rejo Anguripi'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kota Mojokerto Launching E Retribusi 'Rejo Anguripi'. SP/Dwy AS
Kota Mojokerto Launching E Retribusi 'Rejo Anguripi'. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopukmPerindag) Kota Mojokerto resmi memberlakukan penggunaan aplikasi E-Retribusi berjuluk 'Rejo Anguripi' atau Retribusi Non Tunai Menjaga OPD dan Melindungi Pelaku Usaha Dari Korupsi.

Inovasi pelayanan terbaru dengan konsep E-Retribusi Pasar ini di launching Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasati di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Kamis (4/11/ 2021) pagi. 

Aplikasi ini mampu mengelola seluruh data pedagang melalui mesin tapping, auto debit rekening, maupun Qris Code.

Launching disertai dengan sosialisasi dan simulasi penggunaan 'Rejo Anguripi' diikuti jajaran Forkopimda Kota Mojokerto. Hadir dalam kesempatan itu Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jatim, Rini Mustikaningsih, Direktur Kantor TI dan Operasi PT Bank Jatim Pusat, Tonny Prasetyo, Deputi Direktur Pengawasan OJK 1 Regional IV Jatim, Budi Susetiyo.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan aplikasi e retribusi non tunai Rejo Anguripi ini bertujuan untuk melindungi OPD Pemkot Mojokerto sekaligus pelaku usaha dari tindak korupsi.

"Karena pembayarannya sudah menggunakan aplikasi e retribusi sehingga pembayarannya tidak lagi menggunakan uang tunai atau karcis seperti sebelumnya. Tapi sudah menggunakan QR Code yang masuk secara otomatis ke rekening Bank Jatim melalui aplikasi Qris," jelasnya.

Ia mengaku, sistem pembayaran ini disambut antusias oleh para pedagang pasar Tanjung Anyar yang jumlahnya ratusan. Kedepan sistem ini akan diberlakukan ke 6 pasar tradisional lainnya di Kota Mojokerto.

"Harapan saya seluruh pedagang pasar di Kota Mojokerto sudah melek digital dan teknologi dimulai dari pembayaran retribusi berbasis aplikasi non tunai," tegasnya.

Karena, lanjutnya, penjualan secara non tunai hampir semua sudah memahami dan menggunakan metode tersebut. Tinggal kini dimasifkan retribusinya agar berbasis aplikasi non tunai.

"Sistem online ini mencegah adanya kebocoran keuangan daerah. Karena transaksinya langsung masuk rekening Bank Jatim dan nominalnya tidak bisa di mark up," pungkasnya.

Kepala DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan peluncuran sistem baru pembayaran retribusi ini merupakan kerjasama antara Pemkot Mojokerto dengan BPD Jatim. 

"Kebijakan ini dapat memberi kemudahan pedagang pasar dalam membayar retribusi. Selain itu, juga merupakan bagian dari gerakan nasional non tunai khususnya pada masa pandemi," 

Pada kesempatan tersebut, juga diperkenalkan E Commerce yaitu Griya UMKM Kota Mojokerto sebagai etalase dan marketplace UMKM Kota Mojokerto dan juga aplikasi data UMKM terintegrasi SI-DIKUPASI (Sistem Informasi Pendataan IKM/UMKM Perdagangan dan Koperasi). Dwi

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS

Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS

Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi, memperkuat pengawasan petugas, dan mengoptimalkan pendapatan…