Cegah Kebocoran PAD, Kota Mojokerto Launching E Retribusi 'Rejo Anguripi'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kota Mojokerto Launching E Retribusi 'Rejo Anguripi'. SP/Dwy AS
Kota Mojokerto Launching E Retribusi 'Rejo Anguripi'. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopukmPerindag) Kota Mojokerto resmi memberlakukan penggunaan aplikasi E-Retribusi berjuluk 'Rejo Anguripi' atau Retribusi Non Tunai Menjaga OPD dan Melindungi Pelaku Usaha Dari Korupsi.

Inovasi pelayanan terbaru dengan konsep E-Retribusi Pasar ini di launching Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasati di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Kamis (4/11/ 2021) pagi. 

Aplikasi ini mampu mengelola seluruh data pedagang melalui mesin tapping, auto debit rekening, maupun Qris Code.

Launching disertai dengan sosialisasi dan simulasi penggunaan 'Rejo Anguripi' diikuti jajaran Forkopimda Kota Mojokerto. Hadir dalam kesempatan itu Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jatim, Rini Mustikaningsih, Direktur Kantor TI dan Operasi PT Bank Jatim Pusat, Tonny Prasetyo, Deputi Direktur Pengawasan OJK 1 Regional IV Jatim, Budi Susetiyo.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan aplikasi e retribusi non tunai Rejo Anguripi ini bertujuan untuk melindungi OPD Pemkot Mojokerto sekaligus pelaku usaha dari tindak korupsi.

"Karena pembayarannya sudah menggunakan aplikasi e retribusi sehingga pembayarannya tidak lagi menggunakan uang tunai atau karcis seperti sebelumnya. Tapi sudah menggunakan QR Code yang masuk secara otomatis ke rekening Bank Jatim melalui aplikasi Qris," jelasnya.

Ia mengaku, sistem pembayaran ini disambut antusias oleh para pedagang pasar Tanjung Anyar yang jumlahnya ratusan. Kedepan sistem ini akan diberlakukan ke 6 pasar tradisional lainnya di Kota Mojokerto.

"Harapan saya seluruh pedagang pasar di Kota Mojokerto sudah melek digital dan teknologi dimulai dari pembayaran retribusi berbasis aplikasi non tunai," tegasnya.

Karena, lanjutnya, penjualan secara non tunai hampir semua sudah memahami dan menggunakan metode tersebut. Tinggal kini dimasifkan retribusinya agar berbasis aplikasi non tunai.

"Sistem online ini mencegah adanya kebocoran keuangan daerah. Karena transaksinya langsung masuk rekening Bank Jatim dan nominalnya tidak bisa di mark up," pungkasnya.

Kepala DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan peluncuran sistem baru pembayaran retribusi ini merupakan kerjasama antara Pemkot Mojokerto dengan BPD Jatim. 

"Kebijakan ini dapat memberi kemudahan pedagang pasar dalam membayar retribusi. Selain itu, juga merupakan bagian dari gerakan nasional non tunai khususnya pada masa pandemi," 

Pada kesempatan tersebut, juga diperkenalkan E Commerce yaitu Griya UMKM Kota Mojokerto sebagai etalase dan marketplace UMKM Kota Mojokerto dan juga aplikasi data UMKM terintegrasi SI-DIKUPASI (Sistem Informasi Pendataan IKM/UMKM Perdagangan dan Koperasi). Dwi

Berita Terbaru

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …