Melalui Rakernas, Peradi Pastikan sebagai Wadah Tunggal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumpa pers jelas Rakernas Peradi, di kantor DPC Peradi Surabaya, Rabu (10/11/2021). SP/Bayu
Jumpa pers jelas Rakernas Peradi, di kantor DPC Peradi Surabaya, Rabu (10/11/2021). SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat kerja nasional.

Rakernas pertama periode kepengurusan Profesor Doktor Otto Hasibuan tersebut akan dilakukan oleh DPC Peradi Surabaya di Shangri-La Hotel pada tanggal 11 - 12 November 2021.

Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto mengatakan, dalam rakernas kali ini DPC  Peradi Surabaya akan mengambil tema "Melalui rakernas kita tetap pertahankan dan perkokoh Peradi sebagai organ negara dan single bar".

"Kita akan mengambil tema yang mengandung arti tersebut. Dan kita adalah organisasi atau wadah tunggal, bukan terpecah-pecah," ujar Hariyanto, Rabu (10/11/2021).

Hariyanto menambahkan, dalam tema itu mempunyai arti bahwa organisasi satu-satunya wadah tunggal yang kita butuhkan, bukan terpecah-pecah dan bukan terkotak-kotak menjadi beberapa organisasi. Yang mana diamanatkan oleh undang-undang advokat dan putusan pada beberapa putusan Mahkamah Konstitusi.

"Rakernas kali ini memang lain dengan biasanya, kali ini dengan proses yang cukup ketat untuk masuk di lokasi rakernas itu sendiri. Syaratnya sudah vaksin dua kali dan tes antigen, ini salah satunya untuk mendukung program vaksinasi serta taat prokes," jelasnya.

Untuk peserta rakernas sendiri dihadiri oleh seluruh DPC seluruh Indonesia. Ada sekitar 165 DPC. yu

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…