Melalui Rakernas, Peradi Pastikan sebagai Wadah Tunggal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumpa pers jelas Rakernas Peradi, di kantor DPC Peradi Surabaya, Rabu (10/11/2021). SP/Bayu
Jumpa pers jelas Rakernas Peradi, di kantor DPC Peradi Surabaya, Rabu (10/11/2021). SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat kerja nasional.

Rakernas pertama periode kepengurusan Profesor Doktor Otto Hasibuan tersebut akan dilakukan oleh DPC Peradi Surabaya di Shangri-La Hotel pada tanggal 11 - 12 November 2021.

Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto mengatakan, dalam rakernas kali ini DPC  Peradi Surabaya akan mengambil tema "Melalui rakernas kita tetap pertahankan dan perkokoh Peradi sebagai organ negara dan single bar".

"Kita akan mengambil tema yang mengandung arti tersebut. Dan kita adalah organisasi atau wadah tunggal, bukan terpecah-pecah," ujar Hariyanto, Rabu (10/11/2021).

Hariyanto menambahkan, dalam tema itu mempunyai arti bahwa organisasi satu-satunya wadah tunggal yang kita butuhkan, bukan terpecah-pecah dan bukan terkotak-kotak menjadi beberapa organisasi. Yang mana diamanatkan oleh undang-undang advokat dan putusan pada beberapa putusan Mahkamah Konstitusi.

"Rakernas kali ini memang lain dengan biasanya, kali ini dengan proses yang cukup ketat untuk masuk di lokasi rakernas itu sendiri. Syaratnya sudah vaksin dua kali dan tes antigen, ini salah satunya untuk mendukung program vaksinasi serta taat prokes," jelasnya.

Untuk peserta rakernas sendiri dihadiri oleh seluruh DPC seluruh Indonesia. Ada sekitar 165 DPC. yu

 

Berita Terbaru

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…