Wabup Gresik Minta Masyarakat Tidak Menjual Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Gresik Aminatun Habibah tengah mengikuti kegiatan sosialisasi di bidang cukai, bertempat di Pendopo Kecamatan Sangkapura, Bawean. SP/Grs
Wabup Gresik Aminatun Habibah tengah mengikuti kegiatan sosialisasi di bidang cukai, bertempat di Pendopo Kecamatan Sangkapura, Bawean. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah meminta kepada para pedagang dan toko kelontong untuk menjual rokok berpita cukai. “Masyarakat jangan beli rokok yang tanpa cukai,” pintanya tegas.

Karena cukai, menurut Bu Min, merupakan salah satu sumber besar bagi penerimaan negara. “Hasil penerimaan cukai nanti akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, jadi apabila ada produk yang tanpa cukai, itu akan merugikan kita semua," tandasnya.

Penegasan itu disampaikan Wabup Gresik saat kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai yang digelar Pemkab Gresik bersama Bea Cukai, bertempat di Pendopo Kecamatan Sangkapura, Kepulauan Bawean, Kamis (18/11) pekan lalu.

Pernyataan Wabup disokong penuh oleh Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto. Ia menengarai masih banyaknya penjualan rokok tanpa pita cukai resmi, terutama di daerah kepulauan. 

Oleh karena itu, Jumanto meminta aparat terkait untuk meningkatkan operasi penindakan sampai ke pelosok-pelosok desa dan kepulauan.

“Daripada membeli rokok tanpa cukai yang merugikan negara mending sekalian tidak merokok biar sehat,” tegas politisi senior PDIP yang mengikuti acara sosialisasi secara daring dari Gedung DPRD Gresik.

Sementara Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman menjelaskan bahwa pihaknya kerap kali melakukan razia peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. 

Terakhir, mereka berhasil memusnahkan 500 ribu lebih batang rokok ilegal berbagai jenis dan merk. Juga ikut dimusnahkan sebanyak 228 ribu liter minuman beralkohol ilegal.

"Negara dan masyarakat dirugikan jika tidak tahu mana rokok yang ilegal dan legal oleh karena itu kita bersama sama harus mengenali mana rokok yang bercukai dan rokok yang tidak bercukai," tambahnya.

Dia mengingatkan, penggunaan rokok ilegal bisa berakibat hukum, karena pelakunya diancam dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun. 

 

 

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…