Wabup Gresik Minta Masyarakat Tidak Menjual Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Gresik Aminatun Habibah tengah mengikuti kegiatan sosialisasi di bidang cukai, bertempat di Pendopo Kecamatan Sangkapura, Bawean. SP/Grs
Wabup Gresik Aminatun Habibah tengah mengikuti kegiatan sosialisasi di bidang cukai, bertempat di Pendopo Kecamatan Sangkapura, Bawean. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah meminta kepada para pedagang dan toko kelontong untuk menjual rokok berpita cukai. “Masyarakat jangan beli rokok yang tanpa cukai,” pintanya tegas.

Karena cukai, menurut Bu Min, merupakan salah satu sumber besar bagi penerimaan negara. “Hasil penerimaan cukai nanti akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, jadi apabila ada produk yang tanpa cukai, itu akan merugikan kita semua," tandasnya.

Penegasan itu disampaikan Wabup Gresik saat kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai yang digelar Pemkab Gresik bersama Bea Cukai, bertempat di Pendopo Kecamatan Sangkapura, Kepulauan Bawean, Kamis (18/11) pekan lalu.

Pernyataan Wabup disokong penuh oleh Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto. Ia menengarai masih banyaknya penjualan rokok tanpa pita cukai resmi, terutama di daerah kepulauan. 

Oleh karena itu, Jumanto meminta aparat terkait untuk meningkatkan operasi penindakan sampai ke pelosok-pelosok desa dan kepulauan.

“Daripada membeli rokok tanpa cukai yang merugikan negara mending sekalian tidak merokok biar sehat,” tegas politisi senior PDIP yang mengikuti acara sosialisasi secara daring dari Gedung DPRD Gresik.

Sementara Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman menjelaskan bahwa pihaknya kerap kali melakukan razia peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. 

Terakhir, mereka berhasil memusnahkan 500 ribu lebih batang rokok ilegal berbagai jenis dan merk. Juga ikut dimusnahkan sebanyak 228 ribu liter minuman beralkohol ilegal.

"Negara dan masyarakat dirugikan jika tidak tahu mana rokok yang ilegal dan legal oleh karena itu kita bersama sama harus mengenali mana rokok yang bercukai dan rokok yang tidak bercukai," tambahnya.

Dia mengingatkan, penggunaan rokok ilegal bisa berakibat hukum, karena pelakunya diancam dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun. 

 

 

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…