Wabup Gresik Minta Masyarakat Tidak Menjual Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Gresik Aminatun Habibah tengah mengikuti kegiatan sosialisasi di bidang cukai, bertempat di Pendopo Kecamatan Sangkapura, Bawean. SP/Grs
Wabup Gresik Aminatun Habibah tengah mengikuti kegiatan sosialisasi di bidang cukai, bertempat di Pendopo Kecamatan Sangkapura, Bawean. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah meminta kepada para pedagang dan toko kelontong untuk menjual rokok berpita cukai. “Masyarakat jangan beli rokok yang tanpa cukai,” pintanya tegas.

Karena cukai, menurut Bu Min, merupakan salah satu sumber besar bagi penerimaan negara. “Hasil penerimaan cukai nanti akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, jadi apabila ada produk yang tanpa cukai, itu akan merugikan kita semua," tandasnya.

Penegasan itu disampaikan Wabup Gresik saat kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai yang digelar Pemkab Gresik bersama Bea Cukai, bertempat di Pendopo Kecamatan Sangkapura, Kepulauan Bawean, Kamis (18/11) pekan lalu.

Pernyataan Wabup disokong penuh oleh Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto. Ia menengarai masih banyaknya penjualan rokok tanpa pita cukai resmi, terutama di daerah kepulauan. 

Oleh karena itu, Jumanto meminta aparat terkait untuk meningkatkan operasi penindakan sampai ke pelosok-pelosok desa dan kepulauan.

“Daripada membeli rokok tanpa cukai yang merugikan negara mending sekalian tidak merokok biar sehat,” tegas politisi senior PDIP yang mengikuti acara sosialisasi secara daring dari Gedung DPRD Gresik.

Sementara Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman menjelaskan bahwa pihaknya kerap kali melakukan razia peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. 

Terakhir, mereka berhasil memusnahkan 500 ribu lebih batang rokok ilegal berbagai jenis dan merk. Juga ikut dimusnahkan sebanyak 228 ribu liter minuman beralkohol ilegal.

"Negara dan masyarakat dirugikan jika tidak tahu mana rokok yang ilegal dan legal oleh karena itu kita bersama sama harus mengenali mana rokok yang bercukai dan rokok yang tidak bercukai," tambahnya.

Dia mengingatkan, penggunaan rokok ilegal bisa berakibat hukum, karena pelakunya diancam dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun. 

 

 

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …