Pemkot Gandeng Kejaksaan Kejar Dagulir Macet Rp 1,8 Milyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Dagulir di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto, Senin (13/12) siang.
Sosialisasi Dagulir di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto, Senin (13/12) siang.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto untuk menagih tunggakan dana bergulir (dagulir) macet senilai total Rp. 1,8 Miliar.

Tunggakan tersebut berasal dari piutang sejumlah pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Kecil Menengah (UKM), Koperasi, Pra Koperasi serta Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Mojokerto sejak tahun 2004 hingga 2014.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto menggunakan pendekatan persuasif dalam penagihan macetnya angsuran pinjaman modal dana bergulir.

"Dagulir dikucurkan untuk memberikan bantuan modal UMKM, IKM, Prakop, koperasi, PKL dan pedagang dengan tujuan agar dapat mengembangkan usahanya dan diberikan sejak tahun 2004 sampai dengan 2014," terangnya saat membuka Sosialisasi Dagulir di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto, Senin (13/12) siang.

Namun lanjut Ning Ita, dagulir yang diperbantukan menimbulkan masalah tunggakan angsuran. Sampai dengan Desember 2021, tercatat adanya tunggakan angsuran senilai total Rp. 1.880.148.000. Dengan rincian, Pra koperasi sebesar Rp. 166 juta, Kopersi sebesar Rp. 122.300.000, UMKM sebesar Rp. 509.570.000, IKM sebesar Rp. 685.580.000 dan Pedagang sebesar Rp. 381.498.000.

"Tunggakan angsuran dagulir ini menjadi temuan BPK RI sehingga berakibat mulai dari tahun 2015 sampai dengan sekarang dagulir tidak dapat diberikan lagi kepada pelaku usaha mikro Kota Mojokerto. Padahal jika masalah angsuran ini dapat kita selesaikan, tentu dagulir ini dapat membantu para pelaku usaha di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang," jelasnya.

Ning ita menyebut, penyelesaian dagulir ini masuk kedalam perjanjian kinerja Diskopukmperindag, yang telah melakukan upaya penagihan dengan cara door to door namun belum efektif. "Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi bekerjasama dengan Kejari Kota Mojokerto dapat memberikan legal opinion dan juga solusi penyelesaian dagulir macet secara adil, sehingga tidak memberatkan salah satu pihak saja," tekannya.

Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan pihaknya sengaja mengundang seluruh penunggak dana bergulir untuk mendapatkan penjelasan secara langsung dari Kejari tentang konsekuensi hukum terkait piutang yang belum terselesaikan kepada Pemkot Mojokerto.

"Karena tunggakannya sudah berjalan cukup lama maka kami gandeng Kejaksaan untuk memberikan penjelasan secara langsung. Ini juga tindak lanjut kita atas temuan BPK yang masih melekat setiap tahun atas tunggakan dagulir," pungkasnya.Dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…