Pemkot Gandeng Kejaksaan Kejar Dagulir Macet Rp 1,8 Milyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Dagulir di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto, Senin (13/12) siang.
Sosialisasi Dagulir di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto, Senin (13/12) siang.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto untuk menagih tunggakan dana bergulir (dagulir) macet senilai total Rp. 1,8 Miliar.

Tunggakan tersebut berasal dari piutang sejumlah pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Kecil Menengah (UKM), Koperasi, Pra Koperasi serta Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Mojokerto sejak tahun 2004 hingga 2014.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto menggunakan pendekatan persuasif dalam penagihan macetnya angsuran pinjaman modal dana bergulir.

"Dagulir dikucurkan untuk memberikan bantuan modal UMKM, IKM, Prakop, koperasi, PKL dan pedagang dengan tujuan agar dapat mengembangkan usahanya dan diberikan sejak tahun 2004 sampai dengan 2014," terangnya saat membuka Sosialisasi Dagulir di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto, Senin (13/12) siang.

Namun lanjut Ning Ita, dagulir yang diperbantukan menimbulkan masalah tunggakan angsuran. Sampai dengan Desember 2021, tercatat adanya tunggakan angsuran senilai total Rp. 1.880.148.000. Dengan rincian, Pra koperasi sebesar Rp. 166 juta, Kopersi sebesar Rp. 122.300.000, UMKM sebesar Rp. 509.570.000, IKM sebesar Rp. 685.580.000 dan Pedagang sebesar Rp. 381.498.000.

"Tunggakan angsuran dagulir ini menjadi temuan BPK RI sehingga berakibat mulai dari tahun 2015 sampai dengan sekarang dagulir tidak dapat diberikan lagi kepada pelaku usaha mikro Kota Mojokerto. Padahal jika masalah angsuran ini dapat kita selesaikan, tentu dagulir ini dapat membantu para pelaku usaha di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang," jelasnya.

Ning ita menyebut, penyelesaian dagulir ini masuk kedalam perjanjian kinerja Diskopukmperindag, yang telah melakukan upaya penagihan dengan cara door to door namun belum efektif. "Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi bekerjasama dengan Kejari Kota Mojokerto dapat memberikan legal opinion dan juga solusi penyelesaian dagulir macet secara adil, sehingga tidak memberatkan salah satu pihak saja," tekannya.

Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan pihaknya sengaja mengundang seluruh penunggak dana bergulir untuk mendapatkan penjelasan secara langsung dari Kejari tentang konsekuensi hukum terkait piutang yang belum terselesaikan kepada Pemkot Mojokerto.

"Karena tunggakannya sudah berjalan cukup lama maka kami gandeng Kejaksaan untuk memberikan penjelasan secara langsung. Ini juga tindak lanjut kita atas temuan BPK yang masih melekat setiap tahun atas tunggakan dagulir," pungkasnya.Dwi

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…