Pemkot Gandeng Kejaksaan Kejar Dagulir Macet Rp 1,8 Milyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Dagulir di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto, Senin (13/12) siang.
Sosialisasi Dagulir di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto, Senin (13/12) siang.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto untuk menagih tunggakan dana bergulir (dagulir) macet senilai total Rp. 1,8 Miliar.

Tunggakan tersebut berasal dari piutang sejumlah pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Kecil Menengah (UKM), Koperasi, Pra Koperasi serta Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Mojokerto sejak tahun 2004 hingga 2014.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto menggunakan pendekatan persuasif dalam penagihan macetnya angsuran pinjaman modal dana bergulir.

"Dagulir dikucurkan untuk memberikan bantuan modal UMKM, IKM, Prakop, koperasi, PKL dan pedagang dengan tujuan agar dapat mengembangkan usahanya dan diberikan sejak tahun 2004 sampai dengan 2014," terangnya saat membuka Sosialisasi Dagulir di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto, Senin (13/12) siang.

Namun lanjut Ning Ita, dagulir yang diperbantukan menimbulkan masalah tunggakan angsuran. Sampai dengan Desember 2021, tercatat adanya tunggakan angsuran senilai total Rp. 1.880.148.000. Dengan rincian, Pra koperasi sebesar Rp. 166 juta, Kopersi sebesar Rp. 122.300.000, UMKM sebesar Rp. 509.570.000, IKM sebesar Rp. 685.580.000 dan Pedagang sebesar Rp. 381.498.000.

"Tunggakan angsuran dagulir ini menjadi temuan BPK RI sehingga berakibat mulai dari tahun 2015 sampai dengan sekarang dagulir tidak dapat diberikan lagi kepada pelaku usaha mikro Kota Mojokerto. Padahal jika masalah angsuran ini dapat kita selesaikan, tentu dagulir ini dapat membantu para pelaku usaha di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang," jelasnya.

Ning ita menyebut, penyelesaian dagulir ini masuk kedalam perjanjian kinerja Diskopukmperindag, yang telah melakukan upaya penagihan dengan cara door to door namun belum efektif. "Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi bekerjasama dengan Kejari Kota Mojokerto dapat memberikan legal opinion dan juga solusi penyelesaian dagulir macet secara adil, sehingga tidak memberatkan salah satu pihak saja," tekannya.

Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan pihaknya sengaja mengundang seluruh penunggak dana bergulir untuk mendapatkan penjelasan secara langsung dari Kejari tentang konsekuensi hukum terkait piutang yang belum terselesaikan kepada Pemkot Mojokerto.

"Karena tunggakannya sudah berjalan cukup lama maka kami gandeng Kejaksaan untuk memberikan penjelasan secara langsung. Ini juga tindak lanjut kita atas temuan BPK yang masih melekat setiap tahun atas tunggakan dagulir," pungkasnya.Dwi

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya siap mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper t…