Proses Hukum terhadap Aksi Anarkis Oknum Anggota Perguruan Silat, Berlanjut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 18 Des 2021 11:08 WIB

Proses Hukum terhadap Aksi Anarkis  Oknum Anggota Perguruan Silat, Berlanjut

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menegaskan, akan memroses laporan polisi berkaitan dengan korban yang dirugikan atas insiden pertikaian dua kelompok perguruan silat yakni Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) dan IKS PI Kera Sakti yang terjadi di lapangan Balai RW XV, Wonorejo, Tandes Surabaya, Jumat (17/12/2021) dini hari.

"Yang pasti, kami akan melakukan upaya sesuai aturan hukum yang ada. Jadi siapapun yang berbuat melanggar hukum pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada," tegas Yusep, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: 2 Kurir Pembawa Narkoba 40 Kg Senilai Rp 66 Miliar, Dibekuk Polrestabes Surabaya

Selain itu, Kombes Pol Yusep juga mengapresiasi kedewasaan salah satu perguruan yang memilih meredam aksi massa yang hendak datang ke Surabaya untuk melakukan aksi balasan.

"Terimakasih sudah memercayakan proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga mengimbau agar tidak ada kejadian serupa di Surabaya. Surabaya kota kita, patut dijaga bersama. Surabaya harus kondusif karena ini adalah rumah bersama" imbaunya.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

Sementara itu, Riyanto, Ketua Ranting IKS PI Kera Sakti Wonorejo secara dewasa menyikapi persoalan yang tengah dialami oleh anggotanya.

"Kami menyerahkan seluruh proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga menahan diri untuk tidak melakukan balasan terhadap oknum perguruan silat yang menyerang kami," ujarnya.

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

Sebelumnya, pertikaian terjadi di lapangan Wonorejo, Tandes Surabaya saat IKS PI Kera Sakti tengah berkumpul dan dihadang oleh sekelompok oknum pendekar silat dari perguruan PSHT. Akibat pertikaian itu, sepuluh orang luka dan satu motor yang dinyatakan hilang. her

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU