Sales Motor Gelapkan Uang RP 1 M, Ditangkap di Juanda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menanyai pelaku saat rilis di mapolres.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menanyai pelaku saat rilis di mapolres.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Seorang sales sepeda motor diamankan polisi setelah melakukan penipuan terhadap 40 orang. Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya pelaku membawa kabur uang total RP 1 miliar.

Pelaku diketahui bernama Sugi Bawa Tri Laksana (40) warga Tlogoanyar Lamongan.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, pelaku melakukan aksinya mulai bulan Juli sampai Oktober 2021, di Gudang CV Eka Karunia Motor, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Tlogoanyar, dan di Kantornya, yang berada di Jalan Sunan Drajat Nomor 12, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

“Pelaku adalah sales CV Eka Karunia Motor bernama Sugi Bawa Tri Laksana (40), warga Dusun Mojodalem, Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan,” ujar AKBP Miko kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Lebih lanjut, AKBP Miko menyampaikan, pelaku menjanjikan pembelian sepeda motor dengan harga yang lebih murah dan cepat. Akibat bujuk rayu dan janji manis pelaku, tercatat ada 40 orang yang menjadi korbannya.

“Pelaku menawarkan pembelian berbagai type sepeda motor merk Honda, melalui brosur dan bloker (pertemanan). Kepada konsumennya, ia meminta DP mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 15 juta secara kredit, dan secara cash mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 30 juta,” terangnya.

Bahkan, lanjut AKBP Miko, demi meyakinkan para korbannya, pelaku juga memberikan kwitansi yang ia buat sendiri. Agar mirip dengan kwitansi dealer, pelaku membuat kwitansi yang sama dan dibumbuhi dengan stempel yang ia duplikat seperti milik dealer.

“Namun, setelah konsumen menyerahkan uang, tidak disetorkan ke dealernya dan hanya dihabiskan untuk keperluan pribadinya. Akibatnya, para konsumen yang menunggu ini, tak pernah dikirimi sepeda motor yang mereka pesan,” jelasnya.

Terbongkarnya aksi busuk tersangka, AKBP Miko menuturkan, hal itu diketahui setelah sejumlah korban melakukan pengecekan langsung ke dealer, ternyata uang DP atau pembeliannya tak disetorkan ke dealer.

“Akibat penipuan ini, kerugian yang dialami ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar, dari 40 konsumennya,” ucapnya.

Mengetahui aksinya terbongkar, pada bulan Oktober lalu, pelaku lalu melarikan diri. Namun, tim penyidik Satreskrim Polres Lamongan berhasil melacak pelaku yang saat itu kabur ke Kecamatan Gogaguman Kabupaten Mubagu, Sulawesi Utara.

“Tim penyidik dapat informasi jika mertua pelaku sakit. Mengetahui pelaku akan pulang melalui jalur udara, tim Satreskrim gerak cepat dan menggerebeknya di pintu keluar Bandara Juanda Surabaya, pada Kamis (16/12/2021), sekitar pukul 15.30 WIB,” ungkap Miko.

Saat ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 Bendel kwitansi transaksi yang ditandatangani pelaku, 33 lembar foto kopi KK dan KTP konsumen, 3 Buah stempel (1 stempel bertuliskan lunas, 1 stempel bertuliskan SUGI BAWA dan Nomor HP, serta 1 stempel bertuliskan Eka Karunia Sugi Bawa).

“Tersangka ini dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP Jo 65 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Miko. 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…