Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Gagal Diedarkan pada Malam Tahun Baru di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim didampingi anggota saat gelar press release di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/12/2021).
Kapolda Jatim didampingi anggota saat gelar press release di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/12/2021).

i

 SURABAYA PAGI, Surabaya - Puluhan kilo gram sabu dan ribuan pil ekstasi beserta daun ganja yang akan diedarkan di Jawa Timur pada malam tahun nanti digagalkan oleh tim gabungan Satnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur.

Dari pengungkapan narkotika jaringan Sumatra - Jawa ini, tim gabungan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan 8 orang tersangka yang terdiri dari empat bandar, tiga kurir dan satu penjaga gudang. 8 tersangka ini diketahui berinisial SY (43), Warga Surabaya, AY (24) warga Surabaya, CH (37) asal Sidoarjo, WH (36) asal Sidoarjo, FE (24) asal Sidoarjo, AS (24) asal Malang, SM (26) asal Bandung, dan RR (22) asal Bandung.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, pengiriman narkoba jaringan Sumatra - Jawa ini berawal informasi dari masyarakat, adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang akan masuk ke kota Surabaya dari arah Jakarta.

"Selanjutnya, pada Selasa tanggal 21 Desember 2021 sekira pukul 20.30 Wib, sewaktu di tol Ngawi – Surabaya anggota Satresnarkoba Polrestabes melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka SM, RR dan AS dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 (dua belas) bungkus berisi narkotika jenis sabu berat + 6.037,87 gram serta bungkusnya," kata Nico Afinta.

Lebih lanjut Kapolda Jatim mengatakan, dari 3 orang ini didapatkan informasi bahwa, mereka mendapatkan dari empat orang lainnya, dan pada 27 Desember 2021 keempat orang yang diduga sebagi otak dan bandar berhasil ditangkap.

"Jadi total ada 8 orang tersangka yang kita tangkap, dari 8 orang tersangka berhasil diamankan barang bukti 44.7 Kg sabu, 31,000 butir pil eksatasi, 1,05 Kg serbuk pil eksatsi dan 1.3 Kg daun ganja," ucap Kapolda Jatim.

Selain itu Kapolda juga berharap, terhadap 8 tersangka ia akan berkodinasi dengan kejaksaan para tersangka ini untuk dihukum seberat-beratnya, karena para pelaku ini sudah merusak generasi bangsa.

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim, jangankan warga sipil anggota yang terlibat akan ditindak tegas dan dipecat jika terbukti terlibat peredaraan narkoba.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo.132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo.132 ayat (1) dan pasal 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Yu

Berita Terbaru

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…