Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Gagal Diedarkan pada Malam Tahun Baru di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim didampingi anggota saat gelar press release di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/12/2021).
Kapolda Jatim didampingi anggota saat gelar press release di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/12/2021).

i

 SURABAYA PAGI, Surabaya - Puluhan kilo gram sabu dan ribuan pil ekstasi beserta daun ganja yang akan diedarkan di Jawa Timur pada malam tahun nanti digagalkan oleh tim gabungan Satnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur.

Dari pengungkapan narkotika jaringan Sumatra - Jawa ini, tim gabungan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan 8 orang tersangka yang terdiri dari empat bandar, tiga kurir dan satu penjaga gudang. 8 tersangka ini diketahui berinisial SY (43), Warga Surabaya, AY (24) warga Surabaya, CH (37) asal Sidoarjo, WH (36) asal Sidoarjo, FE (24) asal Sidoarjo, AS (24) asal Malang, SM (26) asal Bandung, dan RR (22) asal Bandung.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, pengiriman narkoba jaringan Sumatra - Jawa ini berawal informasi dari masyarakat, adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang akan masuk ke kota Surabaya dari arah Jakarta.

"Selanjutnya, pada Selasa tanggal 21 Desember 2021 sekira pukul 20.30 Wib, sewaktu di tol Ngawi – Surabaya anggota Satresnarkoba Polrestabes melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka SM, RR dan AS dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 (dua belas) bungkus berisi narkotika jenis sabu berat + 6.037,87 gram serta bungkusnya," kata Nico Afinta.

Lebih lanjut Kapolda Jatim mengatakan, dari 3 orang ini didapatkan informasi bahwa, mereka mendapatkan dari empat orang lainnya, dan pada 27 Desember 2021 keempat orang yang diduga sebagi otak dan bandar berhasil ditangkap.

"Jadi total ada 8 orang tersangka yang kita tangkap, dari 8 orang tersangka berhasil diamankan barang bukti 44.7 Kg sabu, 31,000 butir pil eksatasi, 1,05 Kg serbuk pil eksatsi dan 1.3 Kg daun ganja," ucap Kapolda Jatim.

Selain itu Kapolda juga berharap, terhadap 8 tersangka ia akan berkodinasi dengan kejaksaan para tersangka ini untuk dihukum seberat-beratnya, karena para pelaku ini sudah merusak generasi bangsa.

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim, jangankan warga sipil anggota yang terlibat akan ditindak tegas dan dipecat jika terbukti terlibat peredaraan narkoba.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo.132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo.132 ayat (1) dan pasal 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Yu

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…