Keroyok Warga di Alun-alun Jombang, 7 Pesilat Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketujuh anggota pencak silat pelaku pengeroyokan dipamerkan di hadapan awak media saat rilis pers di Mapolres Jombang. 
Ketujuh anggota pencak silat pelaku pengeroyokan dipamerkan di hadapan awak media saat rilis pers di Mapolres Jombang. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Polres  Jombang berhasil mengamankan 7 orang anggota perguruan silat yang melakukan pengeroyokan terhadap warga yang sedang berfoto di Alun-Alun Kota Santri. Tiga pelaku ditetakan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan gerombolan pesilat tersebut berjumlah sekitar 30 orang. Mereka berkonvoi ke Jombang kota setelah penggalangan dana di Desa Keras, Kecamatan Diwek pada Minggu (2/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sampai di Alun-alun Jombang, gerombolan dari salah satu perguruan silat ini menghampiri 5 pemuda yang asyik nongkrong. Yaitu NBS (19), warga Kunjang, Kediri, IS (16), warga Purwoasri, Kediri, serta FAV (16), ITU (17) dan FMK (15), ketiganya warga Gudo, Jombang.

"Mereka menanyai para korban apakah ada yang dari perguruan silat lain. Namun, tidak ada satu pun dari korban menjadi anggota perguruan silat yang dimaksud," kata Teguh kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (4/1/2022).

Tiba-tiba salah seorang dari gerombolan pesilat tersebut marah sambil menuduh di antara korban ada yang melotot kepada dirinya. Pelaku lantas memukul pelipis kiri salah seorang korban yang dituduh melotot tersebut.

Sontak aksi main hakim sendiri pecah. Gerombolan pesilat itu mengeroyok lima korban sekaligus hingga babak belur. Mereka meninggalkan para korban begitu saja setelah melakukan penganiayaan.

"Sehingga para korban mengalami luka lebam di bagian muka dan tubuh," terang Teguh.

Teguh menjelaskan para korban langsung melapor ke Polres Jombang pada Senin (3/1) dini hari. Saat itu juga polisi memburu para laku. Hasilnya, petugas meringkus 7 pemuda yang diduga mengeroyok para korban.

"Dari 7 orang yang kami amankan, 3 orang kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan. Karena yang melakukan pemukulan 3 orang itu, 4 lainnya hanya membonceng pelaku," jelas Teguh.

Tiga tersangka yang saat ini ditahan di Rutan Polres Jombang yaitu WTN (19) dan YAS (17), warga Desa Puton, Diwek, Jombang, serta AA (17), warga Desa Mayangan, Jogoroto, Jombang.

Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Sedangkan 4 pemuda yang sempat diamankan, kini berstatus saksi. Mereka hanya dikenai wajib lapor.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang lain," tandas Teguh.

Berita Terbaru

Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Untuk memastikan aspek keamanan pangan saat dikonsumsi oleh masyarakat selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan…

Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

Minggu, 22 Feb 2026 12:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pada Tahun 2026 kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, berkomitmen bakal menekan angka kemiskinan di wilayahnya…

Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

Minggu, 22 Feb 2026 11:57 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Warga di di Desa/ Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengeluhkan kondisi banjir yang melanda kawasan tersebut…

Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya

Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya

Minggu, 22 Feb 2026 11:50 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Saat ini, kompleks rumah eks-Kepatihan Ngawi di Jalan Patiunus Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi bakal difungsikan oleh Pemerintah…

Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

Minggu, 22 Feb 2026 11:27 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, mengimbau masyarakat yang menggelar kegiatan…

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Diguyur hujan deras mengakibatkan kawasan di Kecamatan Sudimoro, Pacitan diterjang bencana tanah longsor dan banjir lumpur.…