Keroyok Warga di Alun-alun Jombang, 7 Pesilat Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketujuh anggota pencak silat pelaku pengeroyokan dipamerkan di hadapan awak media saat rilis pers di Mapolres Jombang. 
Ketujuh anggota pencak silat pelaku pengeroyokan dipamerkan di hadapan awak media saat rilis pers di Mapolres Jombang. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Polres  Jombang berhasil mengamankan 7 orang anggota perguruan silat yang melakukan pengeroyokan terhadap warga yang sedang berfoto di Alun-Alun Kota Santri. Tiga pelaku ditetakan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan gerombolan pesilat tersebut berjumlah sekitar 30 orang. Mereka berkonvoi ke Jombang kota setelah penggalangan dana di Desa Keras, Kecamatan Diwek pada Minggu (2/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sampai di Alun-alun Jombang, gerombolan dari salah satu perguruan silat ini menghampiri 5 pemuda yang asyik nongkrong. Yaitu NBS (19), warga Kunjang, Kediri, IS (16), warga Purwoasri, Kediri, serta FAV (16), ITU (17) dan FMK (15), ketiganya warga Gudo, Jombang.

"Mereka menanyai para korban apakah ada yang dari perguruan silat lain. Namun, tidak ada satu pun dari korban menjadi anggota perguruan silat yang dimaksud," kata Teguh kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (4/1/2022).

Tiba-tiba salah seorang dari gerombolan pesilat tersebut marah sambil menuduh di antara korban ada yang melotot kepada dirinya. Pelaku lantas memukul pelipis kiri salah seorang korban yang dituduh melotot tersebut.

Sontak aksi main hakim sendiri pecah. Gerombolan pesilat itu mengeroyok lima korban sekaligus hingga babak belur. Mereka meninggalkan para korban begitu saja setelah melakukan penganiayaan.

"Sehingga para korban mengalami luka lebam di bagian muka dan tubuh," terang Teguh.

Teguh menjelaskan para korban langsung melapor ke Polres Jombang pada Senin (3/1) dini hari. Saat itu juga polisi memburu para laku. Hasilnya, petugas meringkus 7 pemuda yang diduga mengeroyok para korban.

"Dari 7 orang yang kami amankan, 3 orang kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan. Karena yang melakukan pemukulan 3 orang itu, 4 lainnya hanya membonceng pelaku," jelas Teguh.

Tiga tersangka yang saat ini ditahan di Rutan Polres Jombang yaitu WTN (19) dan YAS (17), warga Desa Puton, Diwek, Jombang, serta AA (17), warga Desa Mayangan, Jogoroto, Jombang.

Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Sedangkan 4 pemuda yang sempat diamankan, kini berstatus saksi. Mereka hanya dikenai wajib lapor.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang lain," tandas Teguh.

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…