Laporkan SPT Sebelum Batas Akhir, Pemkot Mojokerto Dapat Apresiasi Dirjen Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat mencanangkan Pekan Panutan SPT e Filing Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Tama, Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (10/2/2022) pagi. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat mencanangkan Pekan Panutan SPT e Filing Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Tama, Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (10/2/2022) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mendapat apresiasi luar biasa dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II terkait tingkat kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur II, Takari Yoedaniawati saat Pekan Panutan SPT e Filing Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Tama, Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (10/2/2022) pagi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Wali Kota yang telah memberikan keteladanan kepada seluruh masyarakat karena telah melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum deadline," ujarnya.

Takari menyebut sektor pajak tetap menduduki posisi dominan sebagai penyumbang pendapatan terbesar negara. Bahkan tahun 2021 kemarin, DJP telah mencatatkan jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp. 1.278,5 triliun atau melampaui target sebesar 103 persen.

"Untuk DJP Jawa Timur capaian kita kemarin sebesar Rp. 21,7 triliun atau 97 persen. Sedangkan KPP Mojokerto penerimaannya sebesar Rp. 795 milyar atau masih 83 persen. Untuk itu kami akan terus berkolaborasi dengan Pemkot Mojokerto dalam rangka membangun kepatuhan warga untuk membayar pajak," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengajak seluruh ASN dan Non ASN Pemkot Mojokerto segera melaporkan pajak pribadinya sebelum batas akhir pelaporan berakhir.

"Kita harus bisa menjadi contoh sebagai warga negara yang baik karena tertib dalam melaporkan sekaligus membayar pajak," imbaunya Petinggi Pemkot ini juga mengingatkan amanat UUD 1945 pasal 23 ayat A yang berbunyi pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur oleh Undang-undang.

"Maka tentu saja meskipun disini ada kata memaksa tapi tebtu sebagai warga negara yang baik jangan pernah kerasa terpaksa tapi ini kesadaran pribadi dalam rangka berkontribusi untuk pembangunan," tegasnya.

Masih kata Ning Ita, di era digitalisasi saat ini KPP Pratama telah memberi kemudahan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e filing.

"Ini bisa jadi jawaban di saat pandemi untuk mencegah kerumunan, karena wajib pajak tidak perlu antri lagi dalam memenuhi kewajibannya," pungkasnya.

Sekedar informasi, acara pekan panutan penyampaian SPT Tahunan e Filing Pemkot Mojokerto ini dilakukan dengan menekan virtual botton bertuliskan Submit pada videotron oleh Wali Kota Ning Ita. Selain itu juga dilakukan pemasangan selempang kepada duta e Filing serta pemberian santunan kepada 10 anak yatim. Dwi

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…