Laporkan SPT Sebelum Batas Akhir, Pemkot Mojokerto Dapat Apresiasi Dirjen Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat mencanangkan Pekan Panutan SPT e Filing Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Tama, Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (10/2/2022) pagi. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat mencanangkan Pekan Panutan SPT e Filing Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Tama, Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (10/2/2022) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mendapat apresiasi luar biasa dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II terkait tingkat kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur II, Takari Yoedaniawati saat Pekan Panutan SPT e Filing Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Tama, Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (10/2/2022) pagi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Wali Kota yang telah memberikan keteladanan kepada seluruh masyarakat karena telah melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum deadline," ujarnya.

Takari menyebut sektor pajak tetap menduduki posisi dominan sebagai penyumbang pendapatan terbesar negara. Bahkan tahun 2021 kemarin, DJP telah mencatatkan jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp. 1.278,5 triliun atau melampaui target sebesar 103 persen.

"Untuk DJP Jawa Timur capaian kita kemarin sebesar Rp. 21,7 triliun atau 97 persen. Sedangkan KPP Mojokerto penerimaannya sebesar Rp. 795 milyar atau masih 83 persen. Untuk itu kami akan terus berkolaborasi dengan Pemkot Mojokerto dalam rangka membangun kepatuhan warga untuk membayar pajak," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengajak seluruh ASN dan Non ASN Pemkot Mojokerto segera melaporkan pajak pribadinya sebelum batas akhir pelaporan berakhir.

"Kita harus bisa menjadi contoh sebagai warga negara yang baik karena tertib dalam melaporkan sekaligus membayar pajak," imbaunya Petinggi Pemkot ini juga mengingatkan amanat UUD 1945 pasal 23 ayat A yang berbunyi pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur oleh Undang-undang.

"Maka tentu saja meskipun disini ada kata memaksa tapi tebtu sebagai warga negara yang baik jangan pernah kerasa terpaksa tapi ini kesadaran pribadi dalam rangka berkontribusi untuk pembangunan," tegasnya.

Masih kata Ning Ita, di era digitalisasi saat ini KPP Pratama telah memberi kemudahan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e filing.

"Ini bisa jadi jawaban di saat pandemi untuk mencegah kerumunan, karena wajib pajak tidak perlu antri lagi dalam memenuhi kewajibannya," pungkasnya.

Sekedar informasi, acara pekan panutan penyampaian SPT Tahunan e Filing Pemkot Mojokerto ini dilakukan dengan menekan virtual botton bertuliskan Submit pada videotron oleh Wali Kota Ning Ita. Selain itu juga dilakukan pemasangan selempang kepada duta e Filing serta pemberian santunan kepada 10 anak yatim. Dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…