Laporkan SPT Sebelum Batas Akhir, Pemkot Mojokerto Dapat Apresiasi Dirjen Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat mencanangkan Pekan Panutan SPT e Filing Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Tama, Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (10/2/2022) pagi. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat mencanangkan Pekan Panutan SPT e Filing Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Tama, Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (10/2/2022) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mendapat apresiasi luar biasa dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II terkait tingkat kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur II, Takari Yoedaniawati saat Pekan Panutan SPT e Filing Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Tama, Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (10/2/2022) pagi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Wali Kota yang telah memberikan keteladanan kepada seluruh masyarakat karena telah melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum deadline," ujarnya.

Takari menyebut sektor pajak tetap menduduki posisi dominan sebagai penyumbang pendapatan terbesar negara. Bahkan tahun 2021 kemarin, DJP telah mencatatkan jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp. 1.278,5 triliun atau melampaui target sebesar 103 persen.

"Untuk DJP Jawa Timur capaian kita kemarin sebesar Rp. 21,7 triliun atau 97 persen. Sedangkan KPP Mojokerto penerimaannya sebesar Rp. 795 milyar atau masih 83 persen. Untuk itu kami akan terus berkolaborasi dengan Pemkot Mojokerto dalam rangka membangun kepatuhan warga untuk membayar pajak," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengajak seluruh ASN dan Non ASN Pemkot Mojokerto segera melaporkan pajak pribadinya sebelum batas akhir pelaporan berakhir.

"Kita harus bisa menjadi contoh sebagai warga negara yang baik karena tertib dalam melaporkan sekaligus membayar pajak," imbaunya Petinggi Pemkot ini juga mengingatkan amanat UUD 1945 pasal 23 ayat A yang berbunyi pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur oleh Undang-undang.

"Maka tentu saja meskipun disini ada kata memaksa tapi tebtu sebagai warga negara yang baik jangan pernah kerasa terpaksa tapi ini kesadaran pribadi dalam rangka berkontribusi untuk pembangunan," tegasnya.

Masih kata Ning Ita, di era digitalisasi saat ini KPP Pratama telah memberi kemudahan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e filing.

"Ini bisa jadi jawaban di saat pandemi untuk mencegah kerumunan, karena wajib pajak tidak perlu antri lagi dalam memenuhi kewajibannya," pungkasnya.

Sekedar informasi, acara pekan panutan penyampaian SPT Tahunan e Filing Pemkot Mojokerto ini dilakukan dengan menekan virtual botton bertuliskan Submit pada videotron oleh Wali Kota Ning Ita. Selain itu juga dilakukan pemasangan selempang kepada duta e Filing serta pemberian santunan kepada 10 anak yatim. Dwi

Berita Terbaru

Anggaran Pengadaan Chromebook di Disdikbud Jombang Senilai Rp 4,8 Miliar

Anggaran Pengadaan Chromebook di Disdikbud Jombang Senilai Rp 4,8 Miliar

Senin, 13 Apr 2026 13:14 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna mengklarifikasi proses pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp 4,8 miliar yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik di…

Atasi Sampah, Dedi Irwansyah Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Eks TKD Bebekan Jadi TPST 3R

Atasi Sampah, Dedi Irwansyah Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Eks TKD Bebekan Jadi TPST 3R

Senin, 13 Apr 2026 13:10 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dedi Irwansa Ketua Komisi A DPRD Propinsi Jawa Timur mendorong untuk mengatasi permasalahan sosial terkait sampah di wilayah…

UMKM Pedagang Es di Banyuwangi Resah, Harga Gelas Plastik Naik Dua Kali Lipat

UMKM Pedagang Es di Banyuwangi Resah, Harga Gelas Plastik Naik Dua Kali Lipat

Senin, 13 Apr 2026 12:58 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Maraknya harga plastik yang ugal-ugalan, juga turut dirasakan para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Kabupaten…

Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter, PVMBG Imbau Erupsi Gunung Semeru Masuk Status Siaga

Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter, PVMBG Imbau Erupsi Gunung Semeru Masuk Status Siaga

Senin, 13 Apr 2026 12:54 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Gunung Semeru kembali erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1.000 meter di atas puncak pada Senin pagi. Bahkan, Pusat Vulkanologi…

Larang LPG Subsidi 3 Kg Dijual ke Pelaku Usaha, Pemkab Pamekasan Tegaskan Hanya untuk Keluarga Miskin

Larang LPG Subsidi 3 Kg Dijual ke Pelaku Usaha, Pemkab Pamekasan Tegaskan Hanya untuk Keluarga Miskin

Senin, 13 Apr 2026 12:42 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti maraknya gas LPG subsidi 3 kilogram (Kg) di berbagai daerah yang selalu di isukan stoknya mulai langka. Sehingga,…

Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Bromo Medic Run Jadi ‘Sport Tourism’ di Probolinggo

Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Bromo Medic Run Jadi ‘Sport Tourism’ di Probolinggo

Senin, 13 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar kegiatan Bromo…