Bapak di Jombang Tega Perkosa Anak Kandung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TN, pelaku saat diperiksa petugas. SP/Dok Polres Jombang
TN, pelaku saat diperiksa petugas. SP/Dok Polres Jombang

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - TN, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Lantaran tega menggauli anak kandung sendiri Bunga (14) hingga beberapa kali.

Pria 39 tahun asal Kecamatan Mojowarno ini ternyata juga seorang residivis.

Diungkapkan oleh salah satu sumber, aksi yang dilakukan pelaku ini diketahuinya telah berlangsung selama beberapa bulan. Tepatnya di medio tahun 2021 kemarin.

"Aksinya lebih dari satu kali, tempatnya berbeda-beda, ada yang di rumah korban sendiri, ada juga yang di tempat lain juga," terangnya.

Dikatakan, Bunga sempat mengalami trauma berat dan tidak mau masuk sekolah. Bahkan ia sempat kabur dari rumahnya sendiri dan tinggal di rumah saudaranya. "Saudara lainnya sempat curiga kenapa Bunga sampai kabur dari rumah. Setelah ditanya akhirnya korban menceritakan perbuatan yang dilakukan bapaknya," jelasnya.

Pasca mendengar pengakuan korban, saudara korban langsung menceritakan kepada sang ibu. Selanjutnya, perkarapun berlanjut ke ranah hukum. 

"Setelah mendengar cerita itu, saudaranya kemudian menceritakan kepada ibunya korban. Dan akhirnya melaporkan ke polisi," imbuhnya.

Pelaku sendiri, disebutnya juga sudah ditangkap polisi beberapa hari lalu. Sementara keluarganya, hingga kini masih bertempat tinggal di lokasi lain. "Setahu saya sudah ditangkap kok," pungkasnya.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dengan adanya laporan, pelaku sudah kita amankan sejak Kamis (10/02) kemarin. Saat ini kita masih melakukan penyidikan," tuturnya, Senin,(14/2/2022).

Dijelaskan, pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian. Dari pengakuannya, TN melakukan perbuatan bejatnya pada putrinya sendiri hingga 3 kali.

"Awalnya korban pingin ganti handphone, diajaknya beli ke Mojokerto. Terus dilewatkan jalan sepi di sana, sepeda motornya di parkir di pinggir sawah itu. Itu kejadiannya malam hari pada Juli 2021 lalu," terang Teguh.

Diungkapkan Teguh, terakhir aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di rumahnya pada Januari 2022 kemarin. Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara minimal 10 tahun hingga maksimal 20 tahun," pungkasnya. Rif

 

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Trading crypto menawarkan berbagai strategi yang dapat disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Selain…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…