Bapak di Jombang Tega Perkosa Anak Kandung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TN, pelaku saat diperiksa petugas. SP/Dok Polres Jombang
TN, pelaku saat diperiksa petugas. SP/Dok Polres Jombang

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - TN, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Lantaran tega menggauli anak kandung sendiri Bunga (14) hingga beberapa kali.

Pria 39 tahun asal Kecamatan Mojowarno ini ternyata juga seorang residivis.

Diungkapkan oleh salah satu sumber, aksi yang dilakukan pelaku ini diketahuinya telah berlangsung selama beberapa bulan. Tepatnya di medio tahun 2021 kemarin.

"Aksinya lebih dari satu kali, tempatnya berbeda-beda, ada yang di rumah korban sendiri, ada juga yang di tempat lain juga," terangnya.

Dikatakan, Bunga sempat mengalami trauma berat dan tidak mau masuk sekolah. Bahkan ia sempat kabur dari rumahnya sendiri dan tinggal di rumah saudaranya. "Saudara lainnya sempat curiga kenapa Bunga sampai kabur dari rumah. Setelah ditanya akhirnya korban menceritakan perbuatan yang dilakukan bapaknya," jelasnya.

Pasca mendengar pengakuan korban, saudara korban langsung menceritakan kepada sang ibu. Selanjutnya, perkarapun berlanjut ke ranah hukum. 

"Setelah mendengar cerita itu, saudaranya kemudian menceritakan kepada ibunya korban. Dan akhirnya melaporkan ke polisi," imbuhnya.

Pelaku sendiri, disebutnya juga sudah ditangkap polisi beberapa hari lalu. Sementara keluarganya, hingga kini masih bertempat tinggal di lokasi lain. "Setahu saya sudah ditangkap kok," pungkasnya.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dengan adanya laporan, pelaku sudah kita amankan sejak Kamis (10/02) kemarin. Saat ini kita masih melakukan penyidikan," tuturnya, Senin,(14/2/2022).

Dijelaskan, pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian. Dari pengakuannya, TN melakukan perbuatan bejatnya pada putrinya sendiri hingga 3 kali.

"Awalnya korban pingin ganti handphone, diajaknya beli ke Mojokerto. Terus dilewatkan jalan sepi di sana, sepeda motornya di parkir di pinggir sawah itu. Itu kejadiannya malam hari pada Juli 2021 lalu," terang Teguh.

Diungkapkan Teguh, terakhir aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di rumahnya pada Januari 2022 kemarin. Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara minimal 10 tahun hingga maksimal 20 tahun," pungkasnya. Rif

 

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…