Tersangka BOP Kemenag kabupaten Pasuruan Bertambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ramdanu Dwiyantoro, Kajari kabupaten Pasuruan
Ramdanu Dwiyantoro, Kajari kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan bantuan operasional pendidikan (BOP) Kementerian Agama di Kabupaten Pasuruan tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengatakan, tersangka baru itu berinisial F (50), warga Porong, Kabupaten Sidoarjo pada rabu (06/04)kemarin.

“Tambah satu lagi tersangka kasus korupsi BOP Kementrian Agama RI tahun 2021 di Kabupaten Pasuruan. Inisial F, usianya sekitar 50 tahun dari Porong, Kabupaten Sidoarjo,” kata Ramdhanu saat ditemui di kantornya, Kamis (07/04)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari Kabupaten Pasuruan langsung menahan F di Rutan Bangil selama 20 hari ke depan. Kata Ramdhanu, penahanan tersangka F penting dilakukan untuk menghindari kabur atau menghilangkan barang bukti penyelidikan.

Ya kita tahan selama 20 hari ke depan supaya tersangka tidak kabur dan kita antisipasi supaya tidak ada upaya menghilangkan barang bukti dari dia,” jelasnya.

Jemmy menambahkan, peran tersangka adalah sebagai pemotong sekaligus pengumpul uang dari hasil pemotongan dana BOP untuk lembaga Madrasah Diniyah (Madin), Pondok Pesantren, serta Taman Pendidikan Al Quran (TPQ). Peran tersangka yang cukup vital itu menjadi alasan Kejari melakukan penahanan.

“Perannya ya memotong sekaligus mengumpulkan uang dari hasil pemotongan BOP itu sendiri,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka F terancam Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Dengan ditahannya tersangka F, maka kini Kejari Kabupaten Pasuruan telah menahan 11 tersangka kasus korupsi BOP Kemenag. Diduga kerugian negara akibat korupsi BOP ini mencapai lebih dari Rp3,1 Miliar. ris

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…