Tersangka BOP Kemenag kabupaten Pasuruan Bertambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ramdanu Dwiyantoro, Kajari kabupaten Pasuruan
Ramdanu Dwiyantoro, Kajari kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan bantuan operasional pendidikan (BOP) Kementerian Agama di Kabupaten Pasuruan tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengatakan, tersangka baru itu berinisial F (50), warga Porong, Kabupaten Sidoarjo pada rabu (06/04)kemarin.

“Tambah satu lagi tersangka kasus korupsi BOP Kementrian Agama RI tahun 2021 di Kabupaten Pasuruan. Inisial F, usianya sekitar 50 tahun dari Porong, Kabupaten Sidoarjo,” kata Ramdhanu saat ditemui di kantornya, Kamis (07/04)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari Kabupaten Pasuruan langsung menahan F di Rutan Bangil selama 20 hari ke depan. Kata Ramdhanu, penahanan tersangka F penting dilakukan untuk menghindari kabur atau menghilangkan barang bukti penyelidikan.

Ya kita tahan selama 20 hari ke depan supaya tersangka tidak kabur dan kita antisipasi supaya tidak ada upaya menghilangkan barang bukti dari dia,” jelasnya.

Jemmy menambahkan, peran tersangka adalah sebagai pemotong sekaligus pengumpul uang dari hasil pemotongan dana BOP untuk lembaga Madrasah Diniyah (Madin), Pondok Pesantren, serta Taman Pendidikan Al Quran (TPQ). Peran tersangka yang cukup vital itu menjadi alasan Kejari melakukan penahanan.

“Perannya ya memotong sekaligus mengumpulkan uang dari hasil pemotongan BOP itu sendiri,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka F terancam Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Dengan ditahannya tersangka F, maka kini Kejari Kabupaten Pasuruan telah menahan 11 tersangka kasus korupsi BOP Kemenag. Diduga kerugian negara akibat korupsi BOP ini mencapai lebih dari Rp3,1 Miliar. ris

Berita Terbaru

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…