Ibu-ibu Pengedar Sabu Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelaku saat diamankan. SP/Min
Salah satu pelaku saat diamankan. SP/Min

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya berhasil mengamankan dua perempuan pengedar sabu di wilayah Surabaya. Kedua tersangka bernama Mudholifah (44) warga Putat Jaya 2-A dan Tuti (38), warga Banyu Urip Kidul 1-D.

Penangkapan tersebut dijelaskan Kapolsek  Rungkut Kompol Bambang Prakoso, bahwa tersangka Mudholifah tertangkap terlebih dahulu pada hari sabtu (19/4/2022) dan setelah dilakukan penyelidikan berhasil menangkap satu tersangka lagi yaitu Tuti.

"Saat itu kami Mencurigai seseorang (Mudholifah)  yang dapat diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dan kemudian dilakukan pembututan dan sesampainya di depan apartemen Bess Mansion berhasil mengamankan satu tersangka," ungkapnya, Senin (11/4/2022).

Setelah melakukan penangkapan satu tersangka, polsek Rungkut berhasil mengamankan 1 plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu-sabu, serta alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik  yang dibawa tersangka dengan cara dimasukan ke dalam kotak berwarna hijau dan dibungkus dengan tas kresek berwarna hitam.

Tidak sampai disitu, Polsek Rungkut melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang bernama TUTI, "Dari pengakuan tersangka dirinya membeli dari salah seorang temannya yang tinggal di daerah Banyu Urip, setelah itu kami kembangkan terhadap tersangka Tuti ini, dirumah tersangka kami dapati barang bukti 2 pak plastik klip, 1 buah sekrop terbuat dari sedotan plastik, uang tunai 300 ribu hasil penjualan sabu," Jelasnya. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 (1), 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, di mana tersangka terancam pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. min

 

Berita Terbaru

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang menembus Rp154 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Besarnya dana Sil…

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…