Pedagang HP Jadi Pengedar Sabu demi Biaya Hidup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka (tengah) saat diamankan polisi.
Tersangka (tengah) saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- HS (45), warga jalan Margorukun, Kecamatan Bubutan Surabaya di amankan Satreskoba Polrestabes Surabaya, hari Senin (21/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB di dalam rumahnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa HS sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

" Benar, setelah mendapatkan informasi, saya melakukan penggerebekan di dalam rumah HS pada hari Senin 21-3-2022," Ungkap AKBP Daniel. Kamis (14/4/2022).

Dari penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti tersebut dan dari keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu didapatkan dari tersangka MT (DPO) dengan tujuan untuk diedarkan untuk mendapatkan keuntungan.

" Namun barang bukti tersebut belum habis, dan berhasil digagalkan," tambahnya.

Polisi berhasil menyita 1 dompet dari masker warna hitam yang berisikan 10 bungkus plastic berisikan Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat masing masing bungkus ± 0,38 gram berikut pembungkusnya 0,38 gram, berikut pembungkusnya ± 0,37 gram berikut pembungkusnya ± 0,33 gram berikut 1 bendel plastik klips kosong, uang tunai sebesar Rp.200.000 dan 1 Hp merk README.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam pidana selama 10 tahun penjara.min

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …