Proyek Kawasan Industri Gresik-Tuban, Mangkrak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu sisi Kawasan Industri Gresik.
Salah satu sisi Kawasan Industri Gresik.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kawasan Industri baru di Pantura yang disiapkan sejak tahun 2014, kini cenderung mangkrak. Kawasan ini disiapkan di 5 kota besar timur pulau jawa, yaitu kawasan industri di Gresik, Lamongan, Tuban, Mojokerto, dan Jombang, dengan total luas hingga 5000 hektar.

Semula diperkirakan akan mengalami perkembangan pesat sampai tahun 2020. Nyatanya operasinya macet alias mangkrak. Puluhan karyawan diberhentikan dan pembayaran lahan ke desa dan warga terseok-seok. Kini malah menakut-nakuti warga dengan tudingan pemalsuan surat tanah.
“Separuh dari total luas lahan kawasan industri tersebut dikembangkan oleh PT Pelindo III (Persero) yang berkolaborasi dengan PT AKR Land yakni 2.500 hektar.
Sumber di Pemkab Gresik, PT Kawasan Industri Gresik memperkuat dan memperluas jaringan dengan melakukan pengembangan industri dengan total luas 233 hektar di Kawasan Industri Tuban (KIT), Tuban, Jawa Timur. Lokasi ini merupakan keputusan terbaik untuk berinvestasi.
Semula dikabarkan ada dua investor Korea di bidang industri gypsum dan permesinan akan mendirikan pabrik di Kawasan Industri Tuban (KIT), Jawa Timur.
Di sisi lain, penataan infrastruktur di kawasan industri seluas 227 hektare itu diproyeksikan rampung sebelum tahun 2020, tapi kawasan itu sampai awal 2022 masih sepi.
Manager Marketing PT Kawasan Industri Tuban (KIT) Hery Setiawan mengatakan pengerjaan proyek kawasan industri (KI) yang berlokasi di pantai utara Tuban itu sudah menggarap penyiapan jalan masuk kawasan.

Tak Kunjung Beroperasi
KIT yang berada di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban hingga saat ini tak kunjung beroperasi. Proyek yang mulai dibangun diawal tahun 2012 sampai awal 2022 ini masih terlihat sunyi seperti tak berpenghuni, meski sudah terlihat hasil pembangunan. Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana saat dikonfirmasi perihal Kawasan Industri Tuban (KIT), menjelaskan, bahwa proyek itu merupakan milik investor swasta, jadi Pemkab tidak bisa ikut campur terkait operasionalnya kapan akan dibuka. "Bukan milik Pemkab, itu milik swasta," terang Budi, Jumat.
Mantan kepala Bappeda itu juga menyatakan, hingga saat ini sudah banyak investor yang masuk, dari berbagi industri. Namun, meski demikian Pemkab tidak ada kewenangan untuk memberikan arahan perihal operasionalnya."Kita tidak bisa memaksa untuk segera diaktifkan, itu milik investor swasta," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi, memberikan pernyataan berbeda dari Sekda, untuk memulai Kawasan industri Tuban tergantung Pemerintah Daerah, karena lahan dan juga perusahaan sudah ada.
"DPRD hanya mendukung, apabila terdapat pelanggaran maka akan ditindak lanjuti," ucapnya. Lebih lanjut Politikus PKB itu membeberkan, tindak lanjut dan peran merupakan kebijakan yang harus diambil oleh Pemerintah Daerah untuk menata Tuban ke depan lebih baik. Tetapi perlu diketahui, bahwa Bupati sudah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) di Jakarta, rencana tahun 2017 KIT baru akan dimulai.
"Berapa banyak pabrik yang ada di KIT saya tidak mengetahui karena belum ada laporan dari Pemerintah Daerah, yang jelas DPRD siap melakukan evaluasi jika terdapat masalah dikemudian hari," pungkasnya.

Sengketa
Salah satu penyebab belum beroperasinya KIT diduga kuat karena masih adanya sengketa lahan milik masyarakat dan desa.
“Iya, masih ada Tanah Negara (TN) di KIT yang belum jelas,” ujar Tokoh Masyarakat Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Rohmad Hidayat, di sekitar KIT.
Rohmad sapaan akrabnya, menjelaskan, selain belum jelas status TN juga proses sertifikasi lahan belum jalan. Khususnya sengketa lahan masyarakat dan Tanah Kas Desa (TKD) Socorejo.
Informasi dari masyarakat, masih ada beberapa puluh bidang TN yang diduga dijual oknum masyarakat ke KIT pada tahun 2000-an dengan cara yang tidak benar. Praktik tersebut berdampak pada lambannya operasional KIT.
Terpisah, Kepala Desa Socorejo, Arif Rahman Hakim, membenarkan jika TKD Socorejo di KIT belum tuntas. Diharapkan PT KIG segera menyelesaikan persoalan itu, kemudian berlanjut ke yang lain.
“Kami harap KIT segera jalan tapi selesaikan dulu TKD,” pinta mantan aktivis PMII Jogja ini.
Masih adanya sengketa dibenarkan oleh Camat Jenu, Sugeng Winarno. Mantan Camat Merakurak ini, menjelaskan, hal krusial yang menjadi kendala KIT adalah batas tanah. Kemudian hal kedua adalah rencana pendirian perumahan sebanyak 400 unit.
“Belum clear semua lahan di KIT,” beber Sugeng.
Jika pusat industri Tuban ini beroperasi, Sugeng berharap bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa Socorejo, Temaji, dan Karangasem melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).grs,min,tim

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…