Bela Korban KDRT Kediri, Pengurus IWAPI Jatim Minta Hakim Vonis Berat Terdakwa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengurus Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Jawa Timur Hj. Indah
Pengurus Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Jawa Timur Hj. Indah

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengurus Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Jawa Timur Hj. Indah bereaksi terhadap kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Sundari, warga Desa Tawang, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. 

Sebagai sesama kaum perempuan, Indah memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri memberikan putusan berat terhadap terdakwa, Agus Arifin, suami korban. 

Indah yang menjadi tempat bagi korban untuk mengadu, merasa terketuk hati untuk membelanya. "Saya minta Jaksa dan pak Hakim menghukum berat terdakwa Arifin 5 hingga 6 tahun penjara," katanya, pada Selasa (24/5/2022). 

Tidak hanya meminta majelis hakim menjatuhkan vonis berat terhadap terdakwa, dengan jaringan yang dimiliki, perempuan yang juga aktif di Organisasi Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) ini juga bergerak ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Dia memandang perlu adanya sebuah pendampingan psikologis terhadap anak-anak mereka, yang sudah melihat perseteruan dan keretakan hubungan diantara kedua orang tuanya.

"Kasihan mental anak-anak, karena perilaku terdakwa dengan keluarganya selama ini. Psikis mereka terdampak melihat ayahnya berselingkuh dan mencekik ibunya saat melakukan pengaduan di Polres Kediri," imbuhnya. 

Menurut Indah, berdasarkan pengakuan korban, selama ini merasa disiksa oleh terdakwa secara lahir dan batin. Selama bertahun-tahun terakhir, sejak biduk rumah tangganya bertikai, korban mengaku, tidak dinafkahi. Padahal ia harus membesarkan anak-anak. 

"Nafkah buat anak-anaknya tidak diberi selama bertahun-tahun. Ibu terdakwa ini seseorang yang terkenal di Desa Ketawang, tetapi diam dengan perilaku anaknya dan tidak kasihan dengan cucu-cucunya," tambah Indah. 

Masih kata Indah, korban sudah bertekad untuk mengakhiri hubungan suami-istri dengan terdakwa. Tetapi, korban menuntut haknya dan hak anak-anaknya. 

"Bu Sundari hanya minta perhiasannya yang dipinjam terdakwa dikembalikan. Karena perhiasan tersebut pemberian dari orang tuanya," pintanya.

Perhiasan tersebut, imbuh Indah, milik korban yang dipinjam oleh terdakwa untuk membuka Toko Emas. Tetapi, hingga tempat usaha itu tutup, perhiasan milik korban tidak pernah dikembalikan. 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menunda sidang kasus KDRT dengan terdakwa Agus Arifin, warga Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Sidang dengan agenda tuntutan dijadwalkan kembali hari ini. 

Sementara itu, perkara KDRT yang dialami Sundari terjadi akhir Desember 2021 lalu. Sekitar pukul 18.00 WIB saat korban berada di depan rumah untuk menerima telepon dari kakaknya, tiba-tiba terdakwa datang.

Terdakwa yang emosi kemudian merebut ponsel istrinya dan melakukan pemukulan. Perilaku amarah terdakwa sendiri mulai muncul sejak tertangkap basah oleh korban berselingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Bahkan, sejak saat itu terdakwa sudah tidak pernah memberi nafkah istri dan anaknya. Can

Berita Terbaru

Warganet Jangan Buru-buru Menghakimi, Laporan Palsu KDRT Maia Estianti Jadi Contoh

Warganet Jangan Buru-buru Menghakimi, Laporan Palsu KDRT Maia Estianti Jadi Contoh

Senin, 11 Mei 2026 20:20 WIB

Senin, 11 Mei 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Fenomena masyarakat yang cepat memihak dalam konflik figur publik hanya dari tontonan sosial media makin menguat di era digital.…

Petarung Bebas Madiun Siapkan Atlet untuk Turnamen MABOX x Shaduk Jotosh di Magetan  ‎

Petarung Bebas Madiun Siapkan Atlet untuk Turnamen MABOX x Shaduk Jotosh di Magetan ‎

Senin, 11 Mei 2026 19:26 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sasana Petarung Bebas Madiun matangkan persiapan menjelang keikutsertaan dalam turnamen tarung bebas dan boxing “MABOX x Shaduk Joto…

Khofifah: Serapan Lulusan SMK Jatim Meningkat Berkat Kolaborasi dengan Industri

Khofifah: Serapan Lulusan SMK Jatim Meningkat Berkat Kolaborasi dengan Industri

Senin, 11 Mei 2026 19:25 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat keterserapan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur menunjukkan tren positif melalui program BMW (Bekerja, M…

Ratusan Siswa Alami Gejala Keracunan, Operasional Dapur MBG Tembok Dukuh Dihentikan

Ratusan Siswa Alami Gejala Keracunan, Operasional Dapur MBG Tembok Dukuh Dihentikan

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di k…

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Dinkes Lakukan Investigasi Sampel Makanan

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Dinkes Lakukan Investigasi Sampel Makanan

Senin, 11 Mei 2026 19:09 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ratusan siswa dari berbagai jenjang sekolah di Surabaya dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah diduga mengalami keracunan makanan, S…

Ahli Gizi IPB: Pemenuhan Gizi Anak Sesuai Usia Jadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal

Ahli Gizi IPB: Pemenuhan Gizi Anak Sesuai Usia Jadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal

Senin, 11 Mei 2026 19:08 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemenuhan gizi anak masih menjadi perhatian utama bagi orang tua, terutama dalam mendukung tumbuh kembang sejak usia dini. Mengacu p…