Beda Angka APBD 2021 dengan Evaluasi Mendagri, Selisihnya Sampai Rp724 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Banggar DPRD Jatim Suwandy
Anggota Banggar DPRD Jatim Suwandy

i

Surabaya – Badan Anggaran DPRD Jawa Timur menemukan perbedaan antara nominal pendapatan dan belanja daerah senilai Rp 724 miliar lebih. Perbedaan itu ditemukan antara dokumen Peraturan Daerah pasca evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan dokumen pada saat persetujuan pembahasan di DPRD.

“Ini artinya ada target pendapatan dan alokasi belanja kegiatan tahun 2021 yang tanpa pembahasan dengan DPRD. Peristiwa ini merupakan bad governance dan tentu sangat disesalkan karena mengurangi derajat kepercayaan kerjasama antara Gubernur Jatim dengan DPRD Jatim,” ujar Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Suwandy Firdaus, Selasa 14/2/2022.


Perbedaan ini diketahui dari dokumen yang telah disepakati bersama dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4916 tahun 2021 tentang evaluasi Raperda Jatim tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021. Kemudian dalam Rapergub Jatim tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2021 dengan peraturan daerah Jawa Timur nomor 3 tahun 2021 tentang Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.
“Dalam Keputusan Mendagri tentang evaluasi tersebut disebutkan bahwa Pendapatan Daerah setelah perubahan senilai Rp 32,245 triliun lebih sebagaimana yang telah disepakati bersama, Namun dalam Perda Nomor 3 tahun 2021 perubahan APBD tahun 2021 Pasal 2 huruf a Pendapatan Daerah setelah perubahan senilai Rp 32,969 triliun lebih,” katanya.

Politisi Partai NasDem ini menambahkan hal ini berdampak pada Belanja Daerah yang telah disepakati bersama dan disampaikan kepada Mendagri senilai Rp 35,896 triliun lebih. Sedangkan dalam perda nomor 3 tahun 2021 pasal 2 huruf b Belanja Daerah setelah perubahan senilai Rp 36,621 triliun lebih.
“Yang disayangkan, belum ada penjelasan yang mendasar dan bisa diterima nalar. Karena setelah ditelusuri Peraturan Menteri Keuangan nomor 129/PMK.07/2021 tentang penetapan kurang bayar dan leboh bayar dana bagi hasil tahun 2021 tertanggal 16 September 2021, sedangkan evaluasi kemndagri tanggal 26 Oktober 2021 dan Perda nomor 3 tahun 2021 tanggal 28 Oktober 2021, harusnya kalau ada tambahan dana transfer sudah diketahui sebelum Raperda disampaikan kepada Mendagri,” terangnya.

Suwandy mengatakan pengalaman dari kejadian tersebut, kedepan setiap ada perubahan apapun dari hasil kesepakatan bersama wajib dibahas dan dibicarakan dengan DPRD. Selain itu setiap pembahasan APBD, dokumen harus diterima minimal 3 hari sebelumnya.
“Kemudian berdasarkan temuan BPK atas kinerja keuangan pemprov Jatim tahun 2021, terutama dalam hal Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan penanggulangan kemiskinan, masih ada beberapa OPD yang belum tertib dalam melaporkan pendapatan hibah langsung berupa uang dan barang. Yakni Dinas Pendidikan dan BPBD,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …