Pj. Kepala Desa Gunung Kembar, Dimintai Pertanggungjawaban Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Gunung Kembar Rahmat Santoso (kaos putih). SP/Ainur Rahman
Kepala Desa Gunung Kembar Rahmat Santoso (kaos putih). SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Situasi memanas terjadi di Desa Gunung Kembar kecamatan Manding Kàb. Sumenep, antara Pejabat sementara (Pjs)  Totok dan Kepala Desa Gunung Kembar Farit Santoso Kepala Desa terpilih.

Pantauan reporter Surabaya pagi di lapangan, sejak kepala Desa Gunung kembar kec. Manding kab. Sumenep H. Singkim tutup usia di awal tahun 2021 lalu. Roda pemerintahan Desa Gunung Kembar diganti Pejabat sementara (Pjs) dari kantor Kecamatan.

Pergantian pejabat sementara (Pjs) dari kantor Kecamatan yakni Totok untuk menjalankan pemerintahan Desa Gunung Kembar di tahun 2021, sampai kepada pergantian antar waktu (PAW) Farit Santoso putra H. Singkim sebagai kepala desa terpilih secara aklamasi.

Persoalan muncul ketika Farit Santoso menjabat sebagai kepala desa terpilih secara aklamasi menggantikan posisi Pj Totok dari kecamatan Manding.

Kepada media ini, Kepala Desa Gunung Kembar, Farit Santoso mengatakan jika pihaknya merasa sangat dirugikan oleh pejabat sementara (Pjs) Gunung Kembar.

Menurutnya, kehadiran Totok di Gunung Kembar diduga tidak transparansi mengenai Anggaran Dana Desa (ADD) dan beberapa kegiatan proyek di Desa.

Banyak anggaran kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan budget. Bahkan sambungnya, Pjs kurang transparansi kepada aparat pemerintahan desa. 

"Ada program di desa yang tidak terlaksana, tapi dianggarkan. Jadi ini juga perlu dipertanyakan, karena yang jelas menggunakan anggaran desa,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan anggaran dana desa itu adalah persoalan yang sangat serius untuk disikapi karena untuk kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui, Kepala Desa sebelumnya H. Singkim (alm.) memiliki proyek, yang dikerjakan diawal. Namun, ajal tidak ada yang tahu, hingga pada akhirnya dilanjutkan oleh PJ.  ungkap Farit kepada media ini.

Sementara, Pj. Gunung Kembar Totok mengaku telah menjalankan sesuai dengan prosedur, bahkan pihaknya mengaku selalu melayani permintaan Farit Santoso yang menjabat sebagai bendahara desa saat itu.

"Jadi saya tidak tahu, kenapa saya dituduh menggelapkan uang anggaran kegiatan di Desa, padahal saya sudah melakukannya sesuai dengan prosedur "

Totok menyebut, pihaknya juga sudah dimintai keterangan Camat, dan bahkan sudah diklarifikasi ke Farit Santoso yang saat ini sebagai Kepala Desa Gunung Kembar. AR

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…