Pj. Kepala Desa Gunung Kembar, Dimintai Pertanggungjawaban Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Gunung Kembar Rahmat Santoso (kaos putih). SP/Ainur Rahman
Kepala Desa Gunung Kembar Rahmat Santoso (kaos putih). SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Situasi memanas terjadi di Desa Gunung Kembar kecamatan Manding Kàb. Sumenep, antara Pejabat sementara (Pjs)  Totok dan Kepala Desa Gunung Kembar Farit Santoso Kepala Desa terpilih.

Pantauan reporter Surabaya pagi di lapangan, sejak kepala Desa Gunung kembar kec. Manding kab. Sumenep H. Singkim tutup usia di awal tahun 2021 lalu. Roda pemerintahan Desa Gunung Kembar diganti Pejabat sementara (Pjs) dari kantor Kecamatan.

Pergantian pejabat sementara (Pjs) dari kantor Kecamatan yakni Totok untuk menjalankan pemerintahan Desa Gunung Kembar di tahun 2021, sampai kepada pergantian antar waktu (PAW) Farit Santoso putra H. Singkim sebagai kepala desa terpilih secara aklamasi.

Persoalan muncul ketika Farit Santoso menjabat sebagai kepala desa terpilih secara aklamasi menggantikan posisi Pj Totok dari kecamatan Manding.

Kepada media ini, Kepala Desa Gunung Kembar, Farit Santoso mengatakan jika pihaknya merasa sangat dirugikan oleh pejabat sementara (Pjs) Gunung Kembar.

Menurutnya, kehadiran Totok di Gunung Kembar diduga tidak transparansi mengenai Anggaran Dana Desa (ADD) dan beberapa kegiatan proyek di Desa.

Banyak anggaran kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan budget. Bahkan sambungnya, Pjs kurang transparansi kepada aparat pemerintahan desa. 

"Ada program di desa yang tidak terlaksana, tapi dianggarkan. Jadi ini juga perlu dipertanyakan, karena yang jelas menggunakan anggaran desa,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan anggaran dana desa itu adalah persoalan yang sangat serius untuk disikapi karena untuk kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui, Kepala Desa sebelumnya H. Singkim (alm.) memiliki proyek, yang dikerjakan diawal. Namun, ajal tidak ada yang tahu, hingga pada akhirnya dilanjutkan oleh PJ.  ungkap Farit kepada media ini.

Sementara, Pj. Gunung Kembar Totok mengaku telah menjalankan sesuai dengan prosedur, bahkan pihaknya mengaku selalu melayani permintaan Farit Santoso yang menjabat sebagai bendahara desa saat itu.

"Jadi saya tidak tahu, kenapa saya dituduh menggelapkan uang anggaran kegiatan di Desa, padahal saya sudah melakukannya sesuai dengan prosedur "

Totok menyebut, pihaknya juga sudah dimintai keterangan Camat, dan bahkan sudah diklarifikasi ke Farit Santoso yang saat ini sebagai Kepala Desa Gunung Kembar. AR

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…