Kuasa Hukum Kepala Desa Gunung Kembar, Telaah Permasalahan di Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ; Drs. Ec.Moh. Anwar, SH kuasa hukum Farid Santoso Kepala Desa Gunung Kembar dan Sekdesnya di Kediamanya ( ft. Ainur Rahman)
Foto ; Drs. Ec.Moh. Anwar, SH kuasa hukum Farid Santoso Kepala Desa Gunung Kembar dan Sekdesnya di Kediamanya ( ft. Ainur Rahman)

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Buntut dari penggelapan dana kegiatan Desa Gunung Kembar yang diduga dilakukan Pj. Totok semakin memanas, pasalnya data dan bukti-bukti pemalsuan pekerjaan proyek yang sudah dikerjakan semakin terlihat jelas.

Banyaknya persoalan itu diungkapkan oleh Sekretaris Desa Gunung Kembar yang mendampingi Pj. Totok pada saat menjadi Pj di Gunung Kembar.

Kepada Surabaya Pagi, Sekretaris Desa di dampingi Kepala Desa Gunung Kembar, Farid Santoso mengatakan, kalau setiap ada kegiatan pekerjaan itu selalu tersisa anggaran dan sisa anggaran ini tidak transparan.

"Jika memang ada sisa anggaran itu kan masuk ke Dana Silpa, artinya dikembalikan ke Kas Desa, ini gak jelas," katanya, Kamis (23/06).

Dugaan tidak transparannya dana desa yang dilakukan Pj Totok itu ditegaskan oleh Farid Santoso yang saat itu menjabat sebagai bendahara desa.

"Seingat saya hanya dua kali tanda tangan berkas, pada saat akan mencairkan dana desa, setelah itu gak lagi, bisa jadi tanda tangan saya dicatut," tudingnya.

Sementara Pj. Totok saat di konfirmasi media ini, hanya mengatakan, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur.

"Saya sudah menjalankan sesuai dengan prosedur, dan mengikuti instruksi Rahmat sebagai anak dari Almarhum Singkim Kepala Desa Gunung Kembar," pungkasnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Farid Santoso Kapala Gunung Kembar, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH. mendesak Camat Manding untuk segera memanggil kedua belah pihak untuk di mediasi.

"Saya sudah menghadap pak Camat Manding agar segera memanggil saudara Totok dan Kepala Desa Gunung Kembar, agar segera dilakukan mediasi," katanya.

Sebab, kata dia, jika dibiarkan tidak akan ada titik temu dalam  persoalan. ‘’Malah semakin memblunder,’’ pungkasnya .(Ar)

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…