Kuasa Hukum Kepala Desa Gunung Kembar, Telaah Permasalahan di Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ; Drs. Ec.Moh. Anwar, SH kuasa hukum Farid Santoso Kepala Desa Gunung Kembar dan Sekdesnya di Kediamanya ( ft. Ainur Rahman)
Foto ; Drs. Ec.Moh. Anwar, SH kuasa hukum Farid Santoso Kepala Desa Gunung Kembar dan Sekdesnya di Kediamanya ( ft. Ainur Rahman)

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Buntut dari penggelapan dana kegiatan Desa Gunung Kembar yang diduga dilakukan Pj. Totok semakin memanas, pasalnya data dan bukti-bukti pemalsuan pekerjaan proyek yang sudah dikerjakan semakin terlihat jelas.

Banyaknya persoalan itu diungkapkan oleh Sekretaris Desa Gunung Kembar yang mendampingi Pj. Totok pada saat menjadi Pj di Gunung Kembar.

Kepada Surabaya Pagi, Sekretaris Desa di dampingi Kepala Desa Gunung Kembar, Farid Santoso mengatakan, kalau setiap ada kegiatan pekerjaan itu selalu tersisa anggaran dan sisa anggaran ini tidak transparan.

"Jika memang ada sisa anggaran itu kan masuk ke Dana Silpa, artinya dikembalikan ke Kas Desa, ini gak jelas," katanya, Kamis (23/06).

Dugaan tidak transparannya dana desa yang dilakukan Pj Totok itu ditegaskan oleh Farid Santoso yang saat itu menjabat sebagai bendahara desa.

"Seingat saya hanya dua kali tanda tangan berkas, pada saat akan mencairkan dana desa, setelah itu gak lagi, bisa jadi tanda tangan saya dicatut," tudingnya.

Sementara Pj. Totok saat di konfirmasi media ini, hanya mengatakan, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur.

"Saya sudah menjalankan sesuai dengan prosedur, dan mengikuti instruksi Rahmat sebagai anak dari Almarhum Singkim Kepala Desa Gunung Kembar," pungkasnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Farid Santoso Kapala Gunung Kembar, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH. mendesak Camat Manding untuk segera memanggil kedua belah pihak untuk di mediasi.

"Saya sudah menghadap pak Camat Manding agar segera memanggil saudara Totok dan Kepala Desa Gunung Kembar, agar segera dilakukan mediasi," katanya.

Sebab, kata dia, jika dibiarkan tidak akan ada titik temu dalam  persoalan. ‘’Malah semakin memblunder,’’ pungkasnya .(Ar)

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…