Calon Haji Furoda Tahun ini, Resahkan Kemenag

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 03 Jul 2022 20:02 WIB

Calon Haji Furoda Tahun ini, Resahkan Kemenag

i

Suasana di tanah suci, yang mulai dipadati jamaah asal Indonesia. Sayangnya, ibadah haji tahun ini tercoreng dengan kasus terlantarnya haji Furoda. SP/Abdullah

74 Calhaj Furodo yang Dikelola Travel Haji Al Madinah Mutiara Sunnah Sidoarjo dan 46 Jeddah, Terlantar tak Bisa Berangkat, karena Visa

 

Baca Juga: Empat Orang CJH Kloter 7 Asal Lamongan Gagal Berangkat 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kisruh 74 calon haji Furudo dari biro perjalanan Haji Al Madinah Mutiara Sunnah Sidoarjo. Alamat travel ini di Ruko Sentra Niaga RK-16, Perum Citra Garden, Kel. Entalsewu, Kec. Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Juga ada 46 calhaj Furodo yang sudah tiba di Jeddah, Arab Saudi.

46 calon haji furoda tersebut menggunakan visa tidak resmi sehingga tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah. Mereka diberangkat PT Alfatih Indonesia Travel, Bandung, Jawa Barat, yang ternyata tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Kisruhnya haji furoda ini jadi perbincangan pengelola haji dan umroh Indonesia. Termasuk meresahkan pejabat Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu travel tak terdaftar di Kemenag. Ada apa dibalik pengelolaan Haji Furoda pasca dua tahun Indonesia tak kirim jemaah haji ke tanah suci.

Haji Furoda adalah program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari pemerintah, melainkan, Program Haji Mujamalah. Prograk ini gunakan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi. Juga dikalangan pengusaha travel, haji undangan khusus dari kerajaan Arab Saudi.

Dengan jalur Haji Furoda otomatis biayanya lebih mahal. Maka seseorang bisa berangkat ke tanah suci untuk berhaji tanpa antri hingga puluhan tahun.?

Saat ini ada sekitar 74 CJH atau calhaj yang tidak berangkat Minggu kemarin (3/7/2022). Rencananya. Senin hari ini (4/7/2022) semua CJH akan datang ke kantor Haji Al Madinah Mutiara Sunnah. “Besok Senin (hari ini-red) semua jamaah akan datang ke kantor ini, untuk meminta pengembalian dana mereka masing-masing,” tegas seorang cahaj Furoda.

Sementara Farah salah satu staf biro perjalanan Haji Al Madinah Mutiara Sunnah, enggan memberikan keterangan terkait permasalahan puluhan CJH yang terancam gagal berangkat itu. “Terkait keterangan resmi, kami menunggu pimpinan kami, yang sekarang masih di Jakarta,” jawabnya singkat.

Menurut jadwal yang diterima CJH Furoda dari Biro Perjalanan Haji travel Al Madinah Mutiara Sunnah, Sidoarjo, ke 70 orang CJH itu, berangkat ke tanah suci pada Jumat lalu (1/7/2022).

Namun sampai Minggu (3/7/2022), puluhan CJH tersebut belum mendapatkan kepastian berangkat ke tanah suci. “Alasan pihak Al Madinah adalah visa belum terbit, ini kan alasan yang gak masuk akal. Padahal besok sudah closing date,” ucap Heri, cahaj saat berada di kantor Al Madinah Sabtu ( 2/7/2022).

Padahal sebelumnya, mereka sudah disuruh kumpul oleh manajemen biro perjalanan Haji Al Madinah di Hotel Juanda Jakarta. Namun pada Rabu (29/6/2022) para CJH yang sudah membayar lunas sebesar USD 15.500 itu, disuruh balik ke daerah masing-masing.

“Calon Jamaah Haji ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, ada yang dari Kalimantan, ada yang dari Bali. Selain itu kita ke Jakarta pakai biaya sendiri, dan kemarin disuruh balik, untuk menunggu kabar terbitnya visa,” ungkap Heri sedih.

Yuliani istri Heri menambahkan sekarang puluhan CJH itu sudah balik dari Jakarta semua, dan berada di daerah masing-masing. Ia kecewa pernyataan pihak Al Madinah yang menyuruh balik sambil menunggu visa terbit.

 

Pakai Visa Singapura

Baca Juga: 40.000 Jemaah Lansia, Berhaji Tahun 2024

Diluar kasus Furoda di Sidoarjo, Kementerian Agama (Kemenag) menyebut sudah ada 46 warga negara Indonesia (WNI) malah tertahan di Imigrasi Arab Saudi tepatnya di bandara Jeddah. Mereka sedianya pergi untuk melaksanakan ibadah Haji, namun dipulangkan kembali ke Indonesia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyatakan, mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Lebih lanjut, Hilman prihatin dengan peristiwa tersebut. Karena travelnya juga bukan yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus, belum terdaftar di Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PiHK).

Salah satu karyawan biro perjalanan tersebut, Farah saat ditemui di lokasi enggan memberikan komentar. "Kita tetap menunggu info dari pimpinan, saat ini masih di Jakarta," ucap Farah.

 

4.000 Cahaj Furoda

Saat ini, ada 4.000-an jemaah calon haji furoda batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kehabisan kuota visa internasional.

Untuk diketahui, Haji Furoda adalah program perjalanan haji tanpa antre di luar kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia dengan kuota khusus dari Pemerintah Arab Saudi. "Sampai hari ini ada total sekitar 4.000-an Calon Jemaah Haji (CHJ) yang belum bisa mendapatkan visa dikarenakan sudah penuhnya jumlah kuota internasional sebesar 1 juta," kata Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi saat dihubungi KOMPAS.TV, Minggu (3/7/2022).

Baca Juga: 2 Juta Jamaah Tumplek-Blek di Masjidil Haram

Dari ribuan orang itu, Syam menyebut 127 diantaranya merupakan jemaah calon haji dari Sapuhi yang gagal mendapatkan visa mujamalah atau visa yang biasa digunakan untuk jemaah Haji Furoda.

Meski begitu, ia mengungkapkan, tahun ini hanya ada sedikit Haji Furoda yang berhasil diberangkatkan. Namun saat ditanya soal jumlah, Syam tidak menyebutkan jumlah pastinya. "Ada, namun sedikit sekali," imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait pembatalan ini, Sapuhi menyatakan akan menunda keberangkatan jemaah calon haji pada tahun 2023 mendatang. Adapun syaratnya, jemaah wajib melakukan konfirmasi penjadwalan ulang kepada sekretariat Sapuhi.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat pembatalan yang dikeluarkan Sapuhi dengan nomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 tertanggal 2 Juli 2022.

Dalam surat tersebut, Sapuhi menginformasikan bagi jemaah yang sudah melunasi dan tidak membatalkan akan diberikan kompensasi hadiah umrah gratis pada Periode November 2022 atau Januari – Maret 2023 di Konsorsium Umrah Sapuhi.

Sementara bagi jemaah yang membatalkan dan mengajukan pengembalian dana, maka diminta untuk mengikuti prosedur yang sudah dibuat. Prosedur itu, meliputi jemaah melakukan permohonan pengembalian setoran dana Haji kepada Sekretariat Sapuhi; kemudian nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi pembayaran jemaah dan permohonan pengembalian setoran dana Haji Furoda.

Setelah itu, Sapuhi akan memvalidasi dan melakukan transfer dana pengembalian setoran kepada jemaah atau melalui travel agent. "Seluruh tahapan pengembalian setoran dana haji ini diperkirakan membutuhkan waktu 1x3 hari kerja sejak permohonan diajukan. Sapuhi tidak mengenakan biaya denda atau pemotongan dana terhadap biaya hotel, manasik, dan batik yang timbul atas kebijakan ini," bunyi informasi dalam surat pembatalan Haji Furoda.

Sejauh ini biaya perjalanan jemaah Haji Furoda mencapai sekitar Rp250 juta per orang. Jemaah calon haji yang dibatalkan selain karena kehabisan kuota visa juga sesuai ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 23.59 beberapa hari jelang puncak haji. n erc/jk/cr5/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU