3 Ayah Tiri Cabuli 3 Anaknya, Salah Satunya Sampai Hamil 2 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga tersangka yang tak lain ayah tiri ditangkap setelah masing-masing mencabuli anaknya.
Tiga tersangka yang tak lain ayah tiri ditangkap setelah masing-masing mencabuli anaknya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tiga perkara tindak persetubuhan (pencabulan) terhadap anak di bawah umur. Ketiga tersangka juga berhasil diringkus dari tiga lokasi yang berbeda-beda.

Tersangka pertama adalah YM (39) yakni bapak tiri dengan korban perempuan 10 tahun. Ia menikahi ibu korban pada April 2021, kemudian tinggal bersama di rumah kos termasuk dengan korban. Pelaku menjalankan tindakan persetubuhan atau pencabulan terhadap putri tirinya, bermula pada awal Tahun 2022 sampai Juni Tahun 2022.

"Total perbuatan cabul yang dilakukan YM sebanyak tiga kali terhadap korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (14/07/2022).

"YM ini mengancam korban dengan kata-kata ojok dikandani mamamu, ojok nggarai tukaran karo mamamu. Dan akibat perbuatan bejatnya, korban yang masih berusia 10 tahun saat ini mengalami hamil 2 bulan," imbuhnya.

Sedangkan kasus kedua, tersangka yang diamankan BHC (43) bapak tiri dengan korban berusia 16 tahun. Tindakan persetubuhan atau pencabulan itu dilakukan terhadap putri tirinya di dalam kamar rumahnya sebanyak dua kali.

"BHC ini mengaku terangsang oleh film porno (bokep) yang sering dilihatnya. Modusnya juga masih sama yaitu mengancam korban untuk tidak melapor ke ibunya. Dari pengakuannya, BHC melakukan perbuatannya dua kali," terangnya.

Kemudian untuk kasus ketiga, tersangka yang diamankan polisi yakni RE (32) bapak tiri dengan korban usia 16 tahun. RE tega melakukan perbuatan terlarang pada putri tirinya sebanyak lima kali pada Desember 2021 kemarin.

Pelaku mengaku melakukan aksi bejat itu karena tergoda akan hawa nafsu.

"Kasus ketiga pelaku RE. Bejatnya lagi, RE telah melakukan perbuatan ini berulang kali semenjak pandemi bulan Desember 2021 lalu," imbuhnya.

Selain itu, Kusumo menjelaskan, motif ketiga tersangka bapak tiri korban berbeda-beda. YM melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban karena tersangka sering minum minuman keras dan tidak bisa menahan nafsu kepada anak tirinya. Sedangkan BHC, karena sering melihat film porno sehingga terdorong hawa nafsu. Sementara RE, melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban karena terdorong hawa nafsu.

"Ketiga tersangka masing-masing dijerat Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 82 ayat 3 dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari masa hukuman," tegasnya.

Kapolresta Sidoarjo berharap soal maraknya kasus pencabulan agar pihak kejaksaan maupun pengadilan dapat memberikan vonis seberat-beratnya bagi para pelaku cabul. Kemudian, masyarakat juga dihimbau agar tidak takut melapor jika ada tindak kriminal maupun perbuatan pencabulan lainnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa kasus ketiga pencabulan tersebut terjadi di kamar kos di Kecamatan Tanggulangin, dan di Sukodono serta dilalukan pelaku di rumah di Kecamatam Buduran. sg/ham

Berita Terbaru

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Memasuki musim kemarau 2026 dengan cuaca panas dan minimnya curah hujan justru berdampak positif terhadap dan membawa berkah…