Bupati Mojokerto Resmikan Pembayaran Retribusi Pasar Non-Tunai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi pasar secara non tunai (e-retribusi) yang dikemas dalam Sistem Elektronik Membayar Retribusi Pasar (Semar). 

Peluncuran E-retribusi tersebut diresmikan secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, di pasar raya Mojosari, (20/7) pagi.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina mengatakan, penggunaan digitalisasi atau elektronifikasi dalam retribusi pasar merupakan bagian yang harus dilaksanakan pada semua sektor. Seperti halnya e-retribusi ini, Ikfina menyebut retribusi pasar ini bagian upaya Pemkab Mojokerto memiliki pendapatan sendiri.

"Yang tentunya nanti akan digunakan untuk membiayai program pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto. Atau dipakai untuk pemeliharaan, pengembangan atau mengganti sarpras serta berbagai pelayanan yang dibutuhkan oleh para pedagang pasar," terangnya.

Lanjut Ikfina, adanya elektronifikasi retribusi pasar ini, juga bisa menjamin akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan, karena uang yang dibayarkan para pedagang akan langsung masuk ke rekening kas daerah.

"Ketika masuknya secara elektronik, maka ini nanti akan bisa dipantau secara elektronik juga, oleh semua pihak yang punya akses dan kewenangan untuk melakukan pemantauan," ucapnya.

Selain itu, Ikfina menegaskan, Bank Indonesia telah menargetkan jangka panjang kepada Pemkab Mojokerto untuk menghapus semua bentuk uang fisik, menurutnya, uang fisik tersebut menyerap anggaran yang luar biasa besar dari pemerintah untuk percetakannya.

"Lebih baik uangnya secara elektronik, sehingga biaya untuk cetak uang fisik bisa dipakai untuk pembiayaan pembangunan yang lain," ujarnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga menyampaikan, pembayaran retribusi ini merupakan hal yang tidak mudah dan membutuhkan persiapan panjang. 

"Yang sangat tidak mudah adalah membiasakan, terutama para pedagang untuk membayar retribusi secara elektronik, tetapi mau tidak mau semuanya harus berproses," tuturnya.

Ikfina berharap monitoring terhadap kegiatan retribusi Semar ini dilakukan secara berkala, sehingga nanti  bisa mengevaluasi kendala-kendala yang ada.

"Minta tolong ini harus di support pada kemudahan sinyal untuk proses transaksi atau Infrastruktur digital yang ada di pasar-pasar," tandasnya.

Ikfina juga mengucapkan terima kasih kepada Disperindag yang terus bergerak. Ia meminta inovasi punokawan milenialnya, termasuk semarnya ini, terus dimonitoring dan dievaluasi. 

"Kita berharap ini nanti bisa menjadi bagian dari inovasi daerah yang nanti akan diluncurkan untuk mengikuti penilaian," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan, pembayaran e-retribusi non-tunai ini, berlaku bagi 10 pasar di Kabupaten Mojokerto yang resmi dimulai tanggal 20 Juli 2022. 

10 pasar tersebut diantaranya, Pasar Raya Mojosari, Pasar Niaga Mojosari, Pasar Kutorejo, Pasar Wisata Pacet, Pasar Pugeran, Pasar Dinoyo, Pasar Trowulan, Pasar Kedungmaling, Pasar Lespadangan, dan Pasar Jetis.

"Mulai hari ini, tanggal 20 Juli 2022 Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai melaksanakan e-retribusi atau retribusi yang dilaksanakan secara non-tunai di 10 pasar di Kabupaten Mojokerto," terangnya. Dwi

Berita Terbaru

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …