Bukan Sesat, Ini Alasan MUI Soal Ceramah Ustadz Hanan Attaki Ditolak 4 Kota di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ustadz Hanan Attaki
Ustadz Hanan Attaki

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Rencana Ceramah Ustadz Kondang Hanan Attaki mendapatkan penolakan dari 4 Kota di Jawa Timur. Ceramah ustaz kondang tersebut diketahui ditolak di empat daerah, yakni Gresik, Jember, Situbondo, dan Sidoarjo.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur merespons penolakan itu melalui Ketua Komisi Fatwa, KH Ma'ruf Khozin. Menurut dia, penolakan itu terjadi karena paham yang dibawa Hanan Attaki dikhawatirkan akan bertentangan dengan tatanan dakwah atau kultur pesantren yang sudah ada di daerah yang melakukan penolakan.

KH Ma'ruf Khozin menyatakan beberapa daerah memiliki kultur islam yang sudah mengakar kuat, tingkat keilmuannya tinggi, pesantrennya banyak, serta ahli dzikirnya. Maka ketika ada penceramah atau pendakwah yang berbeda kultur, dikhawatirkan akan bertentangan dengan tatanan yang sudah ada di dadrah tersebut sehingga mengganggu kondusivitas. Oleh karena itu pemerintah setempat tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah setempat.

"Kalau tiba-tiba ada pendakwah yang berbeda kultur, beda cara, seperti dakwah gaul (gaya ceramah Hanan Attaki, red) bagaimana? Sementara di Jatim sudah religius, dikhawatirkan merusak tatanan," kata Khozin di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (27/07/2022).

Khozin menambahkan, penolakan yang terjadi di Jember dan Situbondo bukan mengartikan dai muda itu ditolak ceramah di seluruh daerah di Jawa Timur. Karena pada kenyataannya, di beberapa daerah di Jawa Timur masih memperbolehkannya berceramah.

Ia mencontohkan di Surabaya Hanan Attaki diperbolehkan menggelar kegiatan ceramah. "Di beberapa daerah boleh. Di Surabaya diterima. Tergantung heterogen masyarakatnya," ujar Khozin.

Khozin menyebutkan, tatanan yang sudah religius atau sudah baik tentu akan mendatangkan penceramah atau pendakwah yang lebih ahli, seperti majelis dzikir atau lainnya.

Dirinya menjelaskan, ceramah Hanan Attaki tidak termasuk dalam kategori sesat. Hanya saja metode yang digunakan Ustaz yang disebut akrab dengan kaum milenial itu disinyalir berbeda dengan kultur kedaerahan Jatim.

"Enggak (kalau sesat), cuma metode. Boleh jadi di satu provinsi cocok, sementara metode itu di wilayah yang di sini pesantrennya ribuan belum tentu cocok," (by/cha)

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…