Satgassus, Tangani Judi Online sampai Kasus Bethany

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Agu 2022 20:56 WIB

Satgassus, Tangani Judi Online sampai Kasus Bethany

i

Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejak Irjen Ferdy Sambo, dicopot sebagai Kadiv Propam Polri, akhir Juli 2022 lalu, diinternal Polri juga muncul kasak-kusuk, mengenai jabatan tambahan Ferdy sebagai Kasatgassus Polri . Alhamdulillah, Kamis semalam, Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo umumkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang bubarkan Satgassus.

Data yang saya peroleh dari Mabes Polri, Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih, pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pak Jokowi, Ngono Yo Ngono, Ning Ojo Ngono

Keberadaan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri ini dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Tito Karnavian dan ternyata berlanjut hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selama ini, keberadaan rangkap jabatan Ferdy sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus menjadi sorotan baik internal Polri maupun masyarakat.

Mengingat jabatan itu dipegang saat masih jadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim. Teman seangkatannya khawatir jabatan Kasatgasus ini bukan eks officio Kadiv Propam atau Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Maka itu sejak terbongkarnya kasus yang menyeret Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, dalam perkara tewasnya Brigadir Yosua, posisinya sebagai Kasatgasus Polri mulai dipersoalkan.

Diusik tidak hanya di internal polisi, tapi juga di kalangan LSM dan elite politik nasional.

Salah satu yang mengusik adalah mantan presenter TV Rahma Sarita. Dalam video yang beredar, Rahma mengulas Satgas yang dibentuk oleh Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kapolri .

“Satgassus Merah Putih itu adalah satgas khusus non struktural di Polri yang sempat dipimpin oleh Ferdy Sambo,” kata Rahma dalam video tersebut.

Satgassus Merah Putih ini, ungkap Rahma, juga sempat dipertanyakan sumber anggarannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lantaran tidak menggunakan anggaran dinas melainkan mencari dari sumber lain.

“Masyarakat tidak tahu sumber (anggaran) darimana. Bahkan katanya PPATK pun tidak tahu aliran sumber dana di Satgassus Merah Putih ini,” ungkap Rahma.

Rahma menjelaskan, tugas yang dilakukan Satgassus Merah Putih tersebut ialah yang menjadi atensi pimpinan. Bisa menangani kasus baik dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu kasus narkotika, korupsi, pencucian uang hingga judi.

“Inilah yang membuat muncul spekulasi di tengah masyarakat, terutama netizen bahwa Satgassus ini sudah menjadi semacam mesin uang di Mabes (Polri) karena menjadi backup kasus-kasus besar terutama judi online,” ujar Rahma.

 

***

 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan jabatan Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Merah Putih yang sempat di emban Sambo otomatis dilepas berbarengan penonaktifannya sebagai Kadiv Propam.

Padahal, sebelum tersandung kasus 8 Juli 2022, posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih, diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan ini tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

Ada yang bilang, jabatan Kasatgassus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Padahal jabatan ini sudah digenggam sejak jadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Beberapa Pamen Polri menyebut Satgassus Polri memiliki tugas dan wewenang yang cukup krusial di Kepolisian.

Oleh karena itu Kasatgassus yang sekarang dijabat petinggi Polri yang mengepalai petugas Polri yang melakukan tugas-tugas seperti di atas.

 

***

 

Saya memperoleh Sprin yang menulis Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga menjadi anggota dari Satgassus tersebut. Begitu juga Brigadir Satu (Briptu) J juga anggota satgassus.

Kini, Ferdy Sambo, tak lagi menjabat lagi seiring dengan pencopotannya sebagai Kadiv Propam.

Maklum, Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Kabarnya, Satgasus Merah Putih, pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi.

Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Tercatat jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diketahui diemban oleh oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis. Sementara Ferdy Sambo yang saat itu masih menjadi Koorspripim Polri ditugaskan menjadi Sekretaris Satgasus.

 

***

 

Sedangkan seorang pendeta pendiri Bethany, almarhum Pdt Abraham Alex Tanuseputra saat itu, yang pernah saya dengar, menginformasikan bahwa sengketa pengelolaan dana persepuluhan jemaah Bethany puluhan miliar dilaporkan ke Satgasus.

Sengketa ini antara Pdt Aswin Tanuseputra anak Alex, akhirnya bisa reda konon dibantu Ferdy Sambo, yang jadi Ketua Satgasus.

Saat itu, Aswin, pernah dilaporkan oleh Pdt Ir Sujarwo, sekretaris Bethany, dalam kasus dugaan penggelapan uang persepuluhan. Ini terkait jabatan atas keuangan Gereja Bethany Nginden Surabaya.

Baca Juga: Jokowi vs Mega, Prabowo vs Mega = Kekuasaan

Dalam laporan yang disampaikan oleh Pdt Abraham Alex Tanuseputra, Aswin dituding merampas Giro Bilyet senilai Rp 1,8 miliar. Uang ini dari pengurusan gedung "Menara Doa" Jakarta.

Laporan Pdt Abraham Alex, dikeluarkan oleh Polda Jatim dengan laporan no LP/1048/IX/2014/UM/JATIM, tanggal 11 september 2014.

Penyidikan kasus ini dalam koordinasi AKBP Heru Purnomo SH, Kasubdit IV Renakta Reskrimum. (Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim.

Sebaliknya Pdt Aswin, juga melaporkan Pdt Leonard, salah satu pendiri Bethany di Bareskrim Mabes polri. Sampai kini perkara pidana pengelolaan persepuluhan tak pernah maju ke persidangan.

Juga kasus-kasus judi online yang menjadi sorotan publik, karena jarang ditangani tuntas menggunakan pendekatan pro-justicia.

Nah, soal jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dinilai oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dapat mengganggu proses pengungkapan perkara tewasnya Brigadir J.

Pasalnya, beberapa anggota Satgassus disebutnya juga bertugas sebagai tim penyidik perkara polisi tembak polisi itu.

“Dengan kata lain ada potensi konflik kepentingan dari posisi Ferdy Sambo yang jika benar masih menjabat (sebagai Kepala Satgassus),” tutur Usman dalam konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) 28 Juli 2022 lalu.

 

***

 

Catatan jurnalistik saya memiliki data minimal ada tiga tokoh nasional kredibel yang soroti fungsi satgasus yang baru dilepas Irjen Ferdy Sambo, setelah terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Pertama pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Saya mengutip di laman Inilah.com yang diunggah pada Rabu (3/8/2022), Bambang menilai kekuatan posisi Kasatgasus Polri luar biasa. Dan selama ini hanya Kapolri yang bisa mengawasi kinerja Kasatgasus.

“Itu siapa yang mengawasi. Karena kalau tidak ada sistem pengawasan akhirnya kalau terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Satgassus sendiri tidak ada yang bisa menegur itu. Satu-satunya yang bisa menegur hanya Kapolri,” ungkap Bambang.

Makanya, Bambang mengingatkan, Satgassus ini posisinya sangat kuat sekali karena langsung bertanggung jawab kepada Kapolri.

Terkait kasus-kasus besar yang ditangani Satgassus Polri dan putaran uangnya mencapai triliunan rupiah dalam kasus-kasus tersebut, Bambang mengaku tidak mengetahuinya.

“Waduh saya enggak tahu itu. Tidak sedalam itu ya, karena yang saya lihat ini soal birokrasi dan sistem saja yang di kepolisian. Kalau sampai sejauh mana itu, uangnya berapa itu saya enggak paham. Hanya saja memang karena tidak ada kontrol akhirnya ya ini menjadi ya seperti absolut power gitu,” ingat Bambang.

Terkait posisi Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya yang masuk Satgassus yang kini tersangkut kasus pembunuhan Brigadir J, menurut Bambang hal itulah yang menjadi kelemahan di tubuh Polri.

Baca Juga: Cari SIM Dibawah 17 Tahun, Benchmark Gibran

“Semuanya tumpang tindih, semuanya bisa melakukan tidak ada pemilahan-pemilahan tugas. Makanya kalau kemudian dua anggota ini masuk di Satgassus tapi juga ada pengakuan bahwa mereka ini adalah ajudan, yang satunya adalah driver tentunya ini menjadi aneh,” terangnya.

Kedua, Indonesia Police Watch (IPW). Saat ada kejanggalan-kejanggalan di kasus Brigadir J, IPW juga bicara soal isu 'geng mafia di Polri' yang dikaitkan dengan Satgassus Polri. IPW menyatakan tidak pernah menyebut Satgassus sebagai geng mafia kejahatan.

"Bahwa IPW tidak pernah menyebut satgassus sebagai geng mafia kejahatan. Saat itu IPW menyatakan bahwa satgassus adalah polisi elite dalam Polri, yang membuat tumpang-tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan. Namun kemudian dipersepsikan dan dipelintir seolah-olah satgassus sebagai geng mafia dan menjadi liat dan perlu diluruskan," kata Sugeng dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Ketiga, sorotan dari Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang. Politisi ini mengkritik melalui tulisan yang berjudul ‘SATGASSUS’.

Konon penyebab kematian Brigadir Joshua itu, kata Nanik, tak hanya berpusat dengan kasus pelecehan seksual.

Dibocorkan oleh Nanik, kematian Brigadir Joshua itu juga berkaitan dengan ‘Pengkhianatan’ yang membocorkan operasi Satgassus terkait banyaknya uang mengalir kepada beberapa pembesar Polri yang tidak dalam bagian Satgassus. “Kabarnya brigadir J membocorkan operasi Satgassus berkait duit gede pada pembesar Polri yang tidak dalam bagian Satgassus?,” tulis Nanik.

“Itulah sebabnya pengacara keluarga mengatakan bahwa brigadir J sudah diancam dibunuh oleh pengawal Sambo yang lain yang berinisial D sejak sebulan sebelum terjadi pembunuhan,” bebernya.

Dalam tulisannya itu, Nanik juga membeberkan tugas pokok Satgassus Merah Putih. Salah satunya fokus tangani kasus dunia hitam. Seperti kasus narkoba, perjudian termasuk judi online, pencucian uang, politik, agama atau teroris, sampai soal UU ITE.

Dengan deretan kasus-kasus aman yang ditangani Satgassus itu, kata Nanik, saat ini pihak kepolisian terlihat terbelah dengan adanya organisasi non struktural di Polri yang bernama Satgassus. “Pokoknya setiap kasus besar dan ramai di media Satgassus inilah yangg bergerak,” tulisnya.

Nanik juga mengungkap, Satgassus Merah Putih juga mempunyai power full dan menjadi super body di institusi Polri. Karena Satgassus bisa mengintervensi kasus-kasus besar yang ditangani setiap Polda di Indonesia. “Satgassus juga bisa mengintervensi kasus-kasus besar di Kepolisian baik di tingkat pusat maupun di Polda-Polda. Menurut media, putaran duit yang diurus Satgassus ini mencapai trilyunan,” tulisnya.

Karenanya, Presiden Jokowi diminta turun tangan membubarkan organisasi non struktural Satgassus. Karena Satgassus dinilai hanya akan membuat terbelah kepolisian lantaran ada lembaga super body yang bertanggungjawab hanya kepada Kapolri.

“Dengan Satgassus dibubarkan Presiden, maka akan bisa dibelah dengan transparan apa saja selama ini yang ditangani Satgassus. Termasuk kasus brigadir J,” harapnya.

Nak, menggunakan akal sehat, harapan politisi Nanik S Deyang ini, logis dan realistis. Gramatikal arti Satgassus adalah bersifat darurat, bukan sesuatu yang normal. Mengingat pemaknaan dua kata yaitu “satuan” dan “khusus” ini dimaksudkan bersifat temporer dan bukan yang bersifat definitif. Apalagi di struktur organisasi polri sendiri ada Dittipidum (Direktorat tindak pidana Unum), ada Dittipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi), Dirtipideksus sampai Ditresnarkoba.

Pertanyaan menggelitik saya mengapa kasus-kasus judi online, narkoba, pencucian uang sampai penipuan di lingkungan ormas keagamaan tidak ditangani Direktorat yang telah ada daripada satgasus?

Mengingat Direktorat direktorat yang ada ditubuh Polri terisi oleh personil spesifik dengan sejumlah keahlian. Bukan sekedar khusus. Apalagi setiap kasus hukum mesti ditangani secara pro-justicia, bukan sekedar gebrakan-gebrakan dari satuan.

Semoga Presiden dan Menko Polhukam mendengar masukan dari publik terkait relevansi Satgassus di tubuh Polri menuju presisi.

Masuk akal kini ada desakan dari Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang minta Satgassus harus segera dibubarkan karena tidak diperlukan. Din menyebut keberadaan Satgassus bisa menjadikan personel Polri seolah memiliki super body. Dan Satgassus ini dikhawatirkan rentan terhadap mafia sehingga menghalangi penegakan hukum yang adil, mengusik rasa keadilan sebagian masyarakat dan tak luput dari mafia. ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU