Enaknya Jadi Pekerja, Dapat KPR Berbunga Rendah dari BTN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja Terima MLT KPR Bunga Rendah dari BTN,
Pekerja Terima MLT KPR Bunga Rendah dari BTN,

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menghadirkan manfaat layanan tambahan (MLT) bagi para pekerja yang telah menjadi peserta BP Jamsostek berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbunga rendah. Program yang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut mendapat antusias yang tinggi dari para pekerja.


Salah satu pekerja yang antusias mendapatkan MLT berupa KPR berbunga rendah adalah Pendik Andriono. Tenaga keamanan di salah satu BUMN tersebut tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya setelah 10 tahun bekerja akhirnya bisa memiliki rumah sendiri.  “Dengan bantuan dari BTN saya ikut mengambil KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, akhirnya saya dapat memiliki rumah sendiri yang saya impikan,” ujar Pendik saat ditemui pada acara Job Fair Pasker.id yang dibuka oleh Menteri Ketenakerjaan Ida Fauziyah di Surabaya, Selasa (23/8).


Pendik mengaku proses pengajuan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan hingga akad kredit sangat mudah dan cepat. Pelayanan dari Bank BTN juga sangat membantu untuk mengarahkan berbagai persyaratan agar bisa terpenuhi. “Prosesnya hanya satu minggu, saya sudah akad dan bisa langsung menempati rumah,” jelasnya.


Kegembiraan juga dirasakan oleh Yunia iflahah, karyawan di RSUD Dr Sutomo itu mendapat KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp500 juta ditambah bantuan pinjaman uang muka perumahan sebesar Rp20 juta. Meski masih lajang, menurut Yunia memiliki rumah sendiri merupakan impiannya setelah 15 tahun bekerja. “Harga rumahnya sekitar Rp700 juta, kalau tidak dapat bantuan BTN dengan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan tentu akan sangat sulit memiliki rumah saat ini,” kata Yunia.


Sementara itu, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, untuk program KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan antusiasnya cukup tinggi, hal ini terlihat dari realisasi KPR BPJS Ketenagakerjaan mulai November 2021 hingga Juli 2022 sudah ada 763 debitur dengan nilai pinjaman sebesar Rp188,7 miliar. "BTN sebagai bank khusus perumahan akan selalu memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia termasuk para pekerja untuk memiliki rumah impian," jelas Haru.


Seperti diketahui melalui program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Untuk fasilitas PRP, peserta bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun. Kemudian PUMP, peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka atau down payment (DP). Sedangkan fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan pinjamannya hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.  


"Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN," terang Haru.


Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, MLT yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan berupa fasilitas pembiayaan perumahan atau manfaat lain dibiayai dari dana investasi  Jaminan Hari Tua (JHT). Jenis manfaat yang diberikan berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) serta Kredit Konstruksi (KK) bagi Perusahaan Pembangunan Perumahan. Manfaat layanan tambahan ini dapat diperoleh seluruh peserta BP Jamsostek tanpa melakukan pembayaran iuran tambahan. by

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …