Tolak Kenaikan BBM dan Tuntuk Upah Layak, Ratusan Buruh Jatim Demo di Gedung Grahadi Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Eksekutif Komite Partai Buruh Jawa Timur bersama sekitar 500 orang buruh dan pekerja dari sejumlah kota di Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (31/8/2022) hari ini.

Mereka berangkat dari daerah masing-masing untuk bertemu di titik kumpul utama di Jalan Frontage Ahmad Yani pukul 12.00 WIB untuk kemudian bergerak bersama ke Gedung Negara Grahadi.

Ketua DPW FSPMI Jatim Jazuli mengatakan massa buruh berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang dan Banyuwangi.

Dalam aksi demo kali ini, Jazuli mengatakan pihaknya memiliki tiga tuntutan yang akan disampaikan.

“Kami menolak adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mendesak pemberian upah layak, dan mendesak agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur memperbaiki kinerjanya,” ujar Jazuli.

Menurut Jazuli, kenaikan harga BBM berpotensi mengakibatkan lonjakan inflasi yang diprediksi bisa tembus di angka 6,5 persen.Lonjakan inflasi ini dikhawatirkan dapat melemahkan daya beli masyarakat.Apalagi sudah tiga tahun berturut-turut ini buruh pabrik tidak naik upah minimumnya.

"Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan inflasi yang tajam, dan harga pertalite yang rencananya dipatok Rp.10.000, akan membuat inflasi tembus di angka 6,5 persen, saat ini inflasi sudah 4,9 persen," tuturnya.

"Kenaikan harga BBM yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sampai 5 tahun mendatang karena UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (omnibus law) akan membuat daya beli terpuruk anjlok hingga 50 persen lebih," pungkasnya.

Naiknya harga BBM dikhawatirkan akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar- besaran akibat bengkaknya biaya produksi perusahaan.

Selain itu, untuk tuntutan kedua, mereka mendesak Gubernur Jawa Timur agar merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 November 2021 dan lakukan pembahasan ulang UMP Jawa Timur tanpa menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Buruh mendesak agar UMK di Jawa Timur tahun 2022 naik sebesar 10 persen, sesuai dengan data statistik yang mencatat pertumbuhan ekonomi Jatim Triwulan II-2022 sebesar 5,74 persen pada triwulan II/2021 dan inflasi YoY (Juli 2021-Juli 2022) mencapai angka 5,39 persen.

Sedangkan untuk tuntutan yang terakhir, mereka mendesak agar Disnakertrans Provinsi Jawa Timur memperbaiki kinerjanya. Pasalnya banyak laporan pelanggaran-pelanggaran hak normatif buruh yang tak kunjung diselesaikan oleh Pengawas Disnakertrans Jatim. Laporan-laporan tersebut ada yang dari tahun 2017 atau lima tahun yang lalu, tapi hingga saat ini belum terselesaikan.

“Kami berharap tuntutan yang kami bawa ini dapat direspon dan dikabulkan, terutama masalah kenaikan harga BBM,” tutup Jazuli. sb

Berita Terbaru

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…