Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri dari Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin
Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Beredar video viral di media sosial yang menunjukkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal sila ke-4 Pancasila. Video asli yang berdurasi lebih dari lima menit ini, merekam saat Anang gagal dua kali melafalkan teks Pancasila saat menemui massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM di Kantor DPRD Lumajang.

Anang akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang, dibacakan saat rapat paripurna pembahasan perubahan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah, di gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9/2022) siang.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang, Senin (12/9/2022).

Dalam surat pengunduran dirinya, Anang Ahmad Syaifudin menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Lumajang, atas kesalahannya dalam membacakan teks Pancasila.

"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, Pemerintah atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu," ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Lumajang ini, juga menyampaikan bahwa keputusannya mundur dari Ketua DPRD Lumajang, untuk menjaga marwah DPDR Lumajang dan sebagai pembelajaran.

"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," pungkasnya.

Selain itu, Anang menyatakan tindakan mundur dari jabatan Ketua DPRD ini merupakan keputusan final yang diambil dari pikiran dan hati nuraninya sendiri.

“Keputusan ini murni muncul dari dirinya sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar Anang.

Meski belum ada pernyataan tertulis tentang pengunduran dirinya, Anang meminta agar Sekretaris DPRD segera membuat berita tertulis tentang pengunduran dirinya.

Keputusan Anang mundur dari jabatan membuat raut wajah 36 anggota dewan di ruang paripurna terlihat kaget. Termasuk Bupati Lumajang Thoriqul Haq, serta jajaran forkopimda setempat.

Bahkan, Wakil Ketua DPRD Lumajang mengaku sangat menyayangkan keputusan Anang mundur dari jabatan. Menurutnya, keputusan tersebut di luar dugaan seluruh anggota DPRD Lumajang.

Sementara itu, dalam video yang beredar tak hanya Ketua DPRD Lumajang yang tidak hafal melafalkan teks Pancasila, namun juga terlihat Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani dari Partai Gerindra juga sempat salah melafalkan teks Pancasila. lmj

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…