Kajati Jatim Mia, Ganti 8 Kajari Se-Jatim

"Hukum Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di lantai 8 Gedung Kejati Jatim, Kamis (15/9). SP/Budi Mulyono
Serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di lantai 8 Gedung Kejati Jatim, Kamis (15/9). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gerbong mutasi di lingkungan Korps Adhyaksa kembali terjadi. Kini rotasi jabatan itu terjadi di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, yakni terhadap 8 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran dan juga para Koordinator pada Kejati Jatim.

Serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di lantai 8 Gedung Kejati Jatim, Kamis (15/9) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati. Mia berpesan kepada Kajari yang baru, selain meningkatkan prestasi juga tetap berkoordinasi dengan Pemda setempat.

Utamanya, sambung Mia, memberikan fungsi bahwa Kejaksaan ada untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum yang humanis. Sehingga bagaimana nantinya kebijakan-kebijakan dari pusat bisa kita terapkan di daerah.

“Dari situlah nanti tidak akan ada lagi pendapat dari masyarakat pencari keadilan, bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tapi kita harus mengupayakan bagaimana hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah,” pesannya.

Pihaknya juga berharap kepada pejabat baru untuk melanjutkan semua kinerja dan prestasi yang sudah diraih oleh pejabat lama. Karena pejabat yang lama sudah berprestasi semua, sehingga mendapatkan promosi jabatan baru. Maka semua yang sudah dilaksanakan oleh pejabat lama bisa diteruskan oleh pejabat baru.

Ditambahkannya, untuk pelantikan ini dilakukan juga penyumpahan, dimana sesuai ketentuan semua ASN ini wajib dilakukan penyumpahan. Tujuan utamanya bukan semata-mata disumpah dihadapan pejabat berwenang, tetapi di hadapan Allah yang maha kuasa.

“Penyumpahan ini melainkan untuk mengingatkan kepada pejabat baru harus mempunyai naluri bahwa semua yang dilakukan ini untuk negara. Nantinya juga akan dipertanggungjawabkan tidak hanya didunia saja,” tegasnya.

Kajati juga berharap kedelapan Kajari ini melakukan penanganan terhadap kasus tindak pidana korupsi di Jawa Timur. Khususnya terhadap penanganan kasus korupsi yang ditangani pada masing-masing Kejari jajaran Kejati Jatim.

“Kalau memang betul-betul tidak ada tindak pidana korupsi, maka hal itu harus dibuktikan. Terutama pembuktian perihal tidak adanya perbuatan melawan hukum dari tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari jajaran,” pungkasnya.

Adapun kedelapan Kajari ini adalah Kajari Kota Malang dari Zuhandi, kini dijabat Edy Winarko; Kajari Kabupaten Pasuruan dari Ramdhanu Dwiyantoro kini dijabat Abdi Reza Fachlewi Junus. Kemudian Kajari Tuban dari Suhendri kini dijabat Iwan Catur Karyawan; Kajari Tanjung Perak dari I Ketut Kasna Dedi kini dijabat Aji Kalbu Pribadi; Kajari Lumajang dari Eko Riendra Wiranto kini dijabat Ristopo Sumedi.

Selanjutnya Kajari Kabupaten Kediri dari Dedy Priyo Handoyo kini dijabat Candra Eka Yustisia dan Kajari Tulungagung kini dijabat Ahmad Muchlis. Sedangkan jabatan Kabag TU Kejati Jatim dari Antonius Despinola kini dijabat Farriman Isandi Siregar. Kemudian para Koordinator Kejati Jatim, yakni Reopan Saragih, Evelin Nur Agusta dan Retno Setyowati. bd/ham

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…