Pasar Direbut Integrator, Peternak Unggas Mandiri UMKM Demo di Kantor Gubernur Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Selasa (4/10/2022).
Aksi demo Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Selasa (4/10/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan peternak unggas mandiri UMKM dari berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi dengan berkumpul di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Selasa (4/10/2022). Dalam kesempatan itu, mereka berhasil bertemu dengan Sekretasis Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono untuk menyampaikan keluhannya.

Para peternak yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) itu meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib mereka. Mereka merasa dirugikan lantaran pasarnya diambil oleh peternakan besar atau integrator.

Ketua (KPUN) Alvino Antonio menyampaikan akar permasalahan yang dihadapi peternak saat ini karena terjadi over supply kuota Grand Parent Stock (GPS) oleh Kementerian Pertanian/Ditjen PKH baik layer maupun broiler; dan integrator budidaya Final Stock tidak konsisten menjual ayam hidup dan telur sesuai ketentuan harga acuan Permendag.

“Peternak Mandiri yang terkelompok UMKM merugi hingga Trilyunan rupiah akibat over supply dan integrator menjual ayam hidup dan telur di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) peternak mandiri UMKM”, kata Alvino dalam keterangan resmi, Selasa (4/10/2022).

Peternak mandiri mengatakan para integrator yang lebih pandai dan mampu melihat pasar masa depan seharusnya bisa menempatkan pasar tersendiri dengan mengikuti harga jual sesuai ketentuan tanpa harus mengambil pasar mereka.

"Jadi mereka kalau berbudidaya harus memiliki pasar sendiri, jika tidak mampu dan mengganggu pasar peternak mandiri UMKM ditutup saja," ucap Alvino.

Alvino melanjutkan bahwa peternak mandiri UMKM merugi akibat beredarnya telur breeding ke pasar komersial dan operasi pasar yang dilakukan oleh Pemprov Jatim tanpa berkoordinasi dengan peternak mandiri UMKM sehingga berakibat pada gejolak harga pasar.

Sementara itu, menurut koordinator lapangan aksi M Fathoni Mahmudi menegaskan peternak meminta operasi pasar dengan harga diluar harga acuan Permendag No. 7 tahun 2020 dihentikan dan segera mengacu kepada Harga Acuan Badan Pangan Nasional tahun 2022.

Fathoni juga mendesak Gubernur Jawa Timur untuk berkirim surat teguran kepada breeding farm untuk tidak menjual telur breedingnya ke pasar komersial.

“Saya mewakili teman-teman peternak unggas se Jawa Timur meminta Gubernur Jawa Timur membuat Pergub tentang perlindungan peternak mandiri UMKM, melalui koperasi dan kelompok peternak”, ujar Fathoni.

Selain itu, Alvino juga kembali mengingatkan dan meminta kepada pemerintah pusat untuk membatasi perkembangan populasi perusahaan terintegrasi baik layer maupun broiler dan tidak boleh menjual hasil budidaya final stock perusahaan terintegrasi tersebut di pasar basah (pasar rakyat)

“Untuk itu, moratorium pembangunan kandang closed dan meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perpres perlindungan peternak mandiri UMKM sebagaimana diamanatkan UU No. 9 Tahun 2009 Pasal 33”, pungkas Alvino

Saat ini, peternak mandiri UMKM terdiri dari ribuan peternak kecil dengan kapasitas kandang 1.500 ekor hingga 15.000 ekor. Mereka tidak bisa bergabung ke dalam kemitraan konvensional bisnis perusahaan integrasi karena tidak memenuhi persyaratannya kapasitas lahan dan kandang. ari

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…