LPS Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Ke Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dimas Yuliharto saat media workshop se-Jawa Timur, Kamis (06/10/2022).
Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dimas Yuliharto saat media workshop se-Jawa Timur, Kamis (06/10/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah intens mensosialisasikan peran dan fungsinya kepada sebagian warga masyarakat. Pasalnya, ternyata masih ada masyarakat yang belum mengetahui peran dan fungsi dari LPS itu sendii.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan amanat UU No 24 Tahun 2004, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dengan fungsinya sebagai otoritas penjamin simpanan.

“LPS hadir sebagai respon atas penguatan sistem perbankan pasca krisis tahun 1997/1998, pada krisis tahun 1997/1998, sebelum ada LPS pemerintah mengeluarkan ratusan triliun untuk menangani krisis keuangan dan perbankan, namun pada saat krisis tahun 2008, pemerintah mengeluarkan Rp 3,5 triliun. Disitulah peran dan fungsi LPS dipandang sangat penting,” kata Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto kepada insan media se-Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (06/10/2022).

LPS mendapat mandat baru seiring waktu dan dinamika yang terjadi, karena peran dan fungsinya yang semakin strategis, dengan disahkannya UU PPKSK No 9 Tahun 2016 terkait mandat baru LPS sebagai risk minimizer dan UU No. 2/2020 dan PP No 33/2020, dalam rangka penanganan pandemi COVID-19; dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau SSK.

Selain memiliki mandat di belakang sebagai penjamin simpanan (pay box), LPS juga memiliki mandate yang lebih luas termasuk early involvement atau early access dalam penanganan bank bermasalah.

Dalam kesempatan tersebut, Dimas menuturkan bahwa semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS. Berdasarkan data Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), total Bank ada sebanyak 1.725 dengan rincian 107 Bank Umum (95 Bank Konvensional dan 12 Bank Syariah) dan BPR sebanyak 1618 (1453 BPR Konvensional dan 165 BPR Syariah).

LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Selain itu, Dimas juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk memahami persyaratan penjaminan, agar simpanan atau tabungan masyarakat memenuhi kriteria simpanan layak bayar.

Syarat tersebut dikenal dengan istilah 3T yang berarti Tercatat pada pembukuan Bank, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

LPS telah membayarkan klaim simpanan senilai Rp1.413 triliun sejak tahun 2005 sampai Agustus 2022 atau sekitar 96,84�ri simpanan yang layak bayar.  Hal tersebut berarti LPS benar-benar melaksanakan amanatnya untuk menjaga simpanan nasabah serta menjadi bukti bahwa simpanan nasabah aman dijamin oleh LPS. sb

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…