LPS Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Ke Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dimas Yuliharto saat media workshop se-Jawa Timur, Kamis (06/10/2022).
Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dimas Yuliharto saat media workshop se-Jawa Timur, Kamis (06/10/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah intens mensosialisasikan peran dan fungsinya kepada sebagian warga masyarakat. Pasalnya, ternyata masih ada masyarakat yang belum mengetahui peran dan fungsi dari LPS itu sendii.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan amanat UU No 24 Tahun 2004, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dengan fungsinya sebagai otoritas penjamin simpanan.

“LPS hadir sebagai respon atas penguatan sistem perbankan pasca krisis tahun 1997/1998, pada krisis tahun 1997/1998, sebelum ada LPS pemerintah mengeluarkan ratusan triliun untuk menangani krisis keuangan dan perbankan, namun pada saat krisis tahun 2008, pemerintah mengeluarkan Rp 3,5 triliun. Disitulah peran dan fungsi LPS dipandang sangat penting,” kata Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto kepada insan media se-Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (06/10/2022).

LPS mendapat mandat baru seiring waktu dan dinamika yang terjadi, karena peran dan fungsinya yang semakin strategis, dengan disahkannya UU PPKSK No 9 Tahun 2016 terkait mandat baru LPS sebagai risk minimizer dan UU No. 2/2020 dan PP No 33/2020, dalam rangka penanganan pandemi COVID-19; dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau SSK.

Selain memiliki mandat di belakang sebagai penjamin simpanan (pay box), LPS juga memiliki mandate yang lebih luas termasuk early involvement atau early access dalam penanganan bank bermasalah.

Dalam kesempatan tersebut, Dimas menuturkan bahwa semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS. Berdasarkan data Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), total Bank ada sebanyak 1.725 dengan rincian 107 Bank Umum (95 Bank Konvensional dan 12 Bank Syariah) dan BPR sebanyak 1618 (1453 BPR Konvensional dan 165 BPR Syariah).

LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Selain itu, Dimas juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk memahami persyaratan penjaminan, agar simpanan atau tabungan masyarakat memenuhi kriteria simpanan layak bayar.

Syarat tersebut dikenal dengan istilah 3T yang berarti Tercatat pada pembukuan Bank, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

LPS telah membayarkan klaim simpanan senilai Rp1.413 triliun sejak tahun 2005 sampai Agustus 2022 atau sekitar 96,84�ri simpanan yang layak bayar.  Hal tersebut berarti LPS benar-benar melaksanakan amanatnya untuk menjaga simpanan nasabah serta menjadi bukti bahwa simpanan nasabah aman dijamin oleh LPS. sb

Berita Terbaru

Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro 

Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro 

Jumat, 24 Apr 2026 12:14 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Terbaru, sektor pertanian kini didukung dengan alat-alat canggih untuk mempermudah para petani, salah satunya di areal…

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah dan fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur khususnya untuk membantu keluarga penerima ketika terjadi…

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai langkah strategis dalam mendongkrak perekonomian di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat telah…

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan…

Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

Jumat, 24 Apr 2026 11:09 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Operasional tempat hiburan malam Casbar di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Rungkut, Surabaya, diguncang aksi protes warga. Padahal,…