Home / Hukum dan Kriminal : Operasi Sikat Semeru 2022

Polres Kediri Ungkap 16 Kasus dan Amankan 16 Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Okt 2022 19:32 WIB

Polres Kediri Ungkap 16 Kasus dan Amankan 16 Tersangka

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Polres Kediri bersama jajaran mengungkap 16 kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022, sejak 19-30 September 2022. Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, memastikan hal tersebut saat konferensi pers yang berlangsung pada hari ini, Senin (10/10/2022).

“Selama operasi Sikat Semeru 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap 16 kasus,” jelas AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Kediri Diamankan di Probolinggo

Operasi Sikat Semeru pada tahun 2022 ini sangat banyak. Ia menjelaskan secara rinci mengenai ungkap kasus tersebut.

Untuk kasus pencurian dan pemberatan (curat) berhasil menangkap 8 tersangka dalam 9 kasus. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil mengungkap 1 kasus 1 tersangka. Sementara untuk curanmor ada 2 kasus dengan 3 tersangka.

Selanjutnya, untuk perkara kasus sajam (senjata tajam) berhasil menangkap 4 tersangka dengan 4 kasus.

“Dari total 16 kasus secara keseluruhan berhasil menangkap 16 tersangka,” tutur AKBP Agung Setyo Nugroho.

Baca Juga: Komplotan Pengedar Narkoba di Kediri Dibekuk

Lebih lanjut dikatakan AKBP Agung Setyo Nugroho, dari 16 kasus dan 16 tersangka ini ada yang menjadi target operasi yang sebelumnya dinyatakan DPO.

“Untuk yang menjadi jadi target operasi berhasil menangkap 7 tersangka dengan 7 kasus. Di antaranya itu 5 kasus Curat 5 tersangka, 1 kasus Curanmor 1 tersangka dan 1 kasus Sajam 1 tersangka,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho.

“Hasil ungkap kasus selama operasi Sikat Semeru 2022, secara keseluruhan ini dari Polsek juga mengungkap kasus,” tambahnya.

Baca Juga: Gegera Hindari Kijang Innova yang Ngantuk, Bus Harapan Jaya Terperosok ke Sawah, 12 Orang Luka

AKBP Agung Setyo Nugroho mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri agar selalu waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan dalam bentuk apapun.

“Imbauannya, kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharganya. Mari kita bersama-sama mewujudkan wilayah hukum Polres Kediri berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif.” pungkas AKBP Agung Setyo Nugroho. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU