Pemkab Sumenep Bekerjasama dengan Pemerintah Desa Gelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dari kiri, Kepala Bidang Perlindungan Anak, dr. Dwi Regnani M. Kes, Kepala Desa Marengan Laok, Dasuki Wahyudi ST, Ketua Lembaga perlindungan anak, Nurul Sugiati S.Pdi, Fasilitator Forum anak Sumenep, Yoga Pratama Widianto SH. SP/Ainur Rahman
Dari kiri, Kepala Bidang Perlindungan Anak, dr. Dwi Regnani M. Kes, Kepala Desa Marengan Laok, Dasuki Wahyudi ST, Ketua Lembaga perlindungan anak, Nurul Sugiati S.Pdi, Fasilitator Forum anak Sumenep, Yoga Pratama Widianto SH. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terus berinovatif,  Pemerintah Kab. Sumenep, melalui Dinas Sosial melakukan sosialisasi program pencegahan kekerasan terhadap anak ditingkat desa.

Melalui bidang Perlindungan Anak (PA) menggelar kegiatan dan Sosialisasi program ditingkat desa yang masuk kategori Layak Anak tahun 2022. Salah satu diantaranya adalah Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget Kab. Sumenep. 

Adapun kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak berlangsung di Balai Desa Marengan Laok kec. Kalianget Kab. Sumenep.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Marengan laok, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial, Ketua Lembaga Perlindungan anak Sumenep, Fasilitator Forum anak, dan Tokoh Masyarakat, Aparatur Desa Marengan Laok Kec. Kalianget Kab. Sumenep.

Kepala Desa Marengan Laok, Dasuki Wahyudi, ST. mengaku sangat mendukung langkah Dinsos Sumenep dalam menggelar, program sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Kab. Sumenep.

"Kegiatan ini perlu diketuk tularkan di Desa, baik dari RT/RW anggota PKK dan Karang Taruna, sebab sosialisasi semacam ini perlu disebarluaskan untuk masyarakat banyak,” pungkasnya.

Di Desa Marengan Laok, termasuk desa layak anak, jadi perlu adanya sosialisasi program semacam ini, agar tercipta kesadaran akan pentingnya orang tua dan  lingkungan untuk menjaga dan membesarkan anak-anaknya.

Kepala Dinas sosial Kab. Sumenep, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak dr. Dwi Regnani, M. Kes mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak diawali dari tingkat desa dan kecamatan.

"Program kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dimulai dari desa layak anak, kedepannya ditingkat kecamatan layak anak, sesuai dengan laporan,"

Sebab kata dia, mengutip perkataan Menteri Sosial, Ibu Tri Rismaharini,  " Bahwa tidak ada kata maaf, bagi siapapun yang telah melakukan kekerasan terhadap anak, wajib diproses secara hukum".

"Tindakan kekerasan terhadap anak, harus diselesaikan secara hukum, tidak ada kata damai, karena anak itu perlu perlindungan, makanya laporkan setiap ada kekerasan ke pihak yang berwajib," tegasnya.

Oleh karenanya, sambungnya, sosialisasi semacam ini dilakukan agar masyarakat tahu cara melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak, baik melalui Ketua perlindungan anak Kab. Sumenep, Fasilitator Forum Anak, atau ke polsek dan ke polres.

Sementara Ketua Lembaga perlindungan Anak (LPA)  Kab. Sumenep, Nurul Sugiati S.Pdi. mengatakan, akan membantu masyarakat di Kab. Sumenep di dalam melakukan perlindungan pencegahan terhadap kekerasan anak.

"Adapun kiat-kiat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, hal yang penting dilakukan oleh orang tua adalah, evaluasi diri, dengan sering melakukan diskusi dan berbagi," ujarnya.

Selain itu, orang tua juga dituntut untuk memperbanyak ilmu pengetahuan tentang anak, tujuannya agar peka terhadap kebutuhan anak dan mengajari berkasih sayang.

“Tidak hanya itu, orang tua juga dapat menjalin hubungan baik dengan lembaga sosial kemasyarakatan, guna melakukan pelaporan apabila terjadi tindak kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Disisi lain, Yoga Pratama Widiyanto. SH, selaku Fasilitator dari Forum anak Sumenep mengatakan, strategi perlindungan anak dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, salah satunya harus melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan perlindungan khusus anak.

"Langkah - langkah yang perlu dilakukan adalah penyusunan program kebijakan termasuk memberikan penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus"

Selain itu, kata dia penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan pelayanan khusus, dalam hal ini adalah penguatan dan peningkatan kapasitas bagi SDM di lembaga layanan perlindungan tersebut. AR

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…