Pemkab Sumenep Bekerjasama dengan Pemerintah Desa Gelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dari kiri, Kepala Bidang Perlindungan Anak, dr. Dwi Regnani M. Kes, Kepala Desa Marengan Laok, Dasuki Wahyudi ST, Ketua Lembaga perlindungan anak, Nurul Sugiati S.Pdi, Fasilitator Forum anak Sumenep, Yoga Pratama Widianto SH. SP/Ainur Rahman
Dari kiri, Kepala Bidang Perlindungan Anak, dr. Dwi Regnani M. Kes, Kepala Desa Marengan Laok, Dasuki Wahyudi ST, Ketua Lembaga perlindungan anak, Nurul Sugiati S.Pdi, Fasilitator Forum anak Sumenep, Yoga Pratama Widianto SH. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terus berinovatif,  Pemerintah Kab. Sumenep, melalui Dinas Sosial melakukan sosialisasi program pencegahan kekerasan terhadap anak ditingkat desa.

Melalui bidang Perlindungan Anak (PA) menggelar kegiatan dan Sosialisasi program ditingkat desa yang masuk kategori Layak Anak tahun 2022. Salah satu diantaranya adalah Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget Kab. Sumenep. 

Adapun kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak berlangsung di Balai Desa Marengan Laok kec. Kalianget Kab. Sumenep.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Marengan laok, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial, Ketua Lembaga Perlindungan anak Sumenep, Fasilitator Forum anak, dan Tokoh Masyarakat, Aparatur Desa Marengan Laok Kec. Kalianget Kab. Sumenep.

Kepala Desa Marengan Laok, Dasuki Wahyudi, ST. mengaku sangat mendukung langkah Dinsos Sumenep dalam menggelar, program sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Kab. Sumenep.

"Kegiatan ini perlu diketuk tularkan di Desa, baik dari RT/RW anggota PKK dan Karang Taruna, sebab sosialisasi semacam ini perlu disebarluaskan untuk masyarakat banyak,” pungkasnya.

Di Desa Marengan Laok, termasuk desa layak anak, jadi perlu adanya sosialisasi program semacam ini, agar tercipta kesadaran akan pentingnya orang tua dan  lingkungan untuk menjaga dan membesarkan anak-anaknya.

Kepala Dinas sosial Kab. Sumenep, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak dr. Dwi Regnani, M. Kes mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak diawali dari tingkat desa dan kecamatan.

"Program kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dimulai dari desa layak anak, kedepannya ditingkat kecamatan layak anak, sesuai dengan laporan,"

Sebab kata dia, mengutip perkataan Menteri Sosial, Ibu Tri Rismaharini,  " Bahwa tidak ada kata maaf, bagi siapapun yang telah melakukan kekerasan terhadap anak, wajib diproses secara hukum".

"Tindakan kekerasan terhadap anak, harus diselesaikan secara hukum, tidak ada kata damai, karena anak itu perlu perlindungan, makanya laporkan setiap ada kekerasan ke pihak yang berwajib," tegasnya.

Oleh karenanya, sambungnya, sosialisasi semacam ini dilakukan agar masyarakat tahu cara melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak, baik melalui Ketua perlindungan anak Kab. Sumenep, Fasilitator Forum Anak, atau ke polsek dan ke polres.

Sementara Ketua Lembaga perlindungan Anak (LPA)  Kab. Sumenep, Nurul Sugiati S.Pdi. mengatakan, akan membantu masyarakat di Kab. Sumenep di dalam melakukan perlindungan pencegahan terhadap kekerasan anak.

"Adapun kiat-kiat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, hal yang penting dilakukan oleh orang tua adalah, evaluasi diri, dengan sering melakukan diskusi dan berbagi," ujarnya.

Selain itu, orang tua juga dituntut untuk memperbanyak ilmu pengetahuan tentang anak, tujuannya agar peka terhadap kebutuhan anak dan mengajari berkasih sayang.

“Tidak hanya itu, orang tua juga dapat menjalin hubungan baik dengan lembaga sosial kemasyarakatan, guna melakukan pelaporan apabila terjadi tindak kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Disisi lain, Yoga Pratama Widiyanto. SH, selaku Fasilitator dari Forum anak Sumenep mengatakan, strategi perlindungan anak dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, salah satunya harus melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan perlindungan khusus anak.

"Langkah - langkah yang perlu dilakukan adalah penyusunan program kebijakan termasuk memberikan penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus"

Selain itu, kata dia penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan pelayanan khusus, dalam hal ini adalah penguatan dan peningkatan kapasitas bagi SDM di lembaga layanan perlindungan tersebut. AR

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…