13 Bank Daerah Belum Penuhi Kewajiban Modal Inti Minimum Rp 3 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Yuddy Renaldi mengatakan bahwa sebanyak 13 bank daerah belum memenuhi kewajiban modal inti minimum yang bernilai sebesar Rp3 triliun.

Kebijakan itu sendiri telah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum dan BPD diberikan waktu sampai 31 Desember 2024 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, hanya 13 BPD lainnya yang telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun.

"Dari total BPD yang ada di Indonesia saat ini, masih ada 13 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun," kata Yuddy, Kamis (13/10/2022).

Yuddy mengatakan, BPD dengan modal inti dibawah Rp3 triliun bukan bank sakit karena memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Rasio (CAR) di atas 25 persen. Selain itu, bank-bank itu juga disebut masih mampu menghasilkan tingkat Return On Equity (ROE) sekitar 10 sampai 26,8 persen.

 Namun, penambahan modal bagi BPD yang berfokus pada basis wilayah operasional belum tentu dapat diserap melalui ekspansi bisnis. Pasalnya, skala ekonomi di tiap daerah berbeda.

Lebih lanjut, Yuddy mengaku telah secara aktif berkomunikasi untuk mencari solusi atas kewajiban tersebut. Sementara itu, BPD yang belum memenuhi modal inti Rp3 triliun diberikan waktu sampai 31 Desember 2024 oleh OJK untuk memenuhi kewajibannya.

Pihaknya menambahkan, kinerja BPD masih positif dengan total aset tumbuh 12,46 persen secara tahunan ke posisi Rp907,6 triliun hingga Juni 2022. Kemudian, total Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp7.735 triliun atau tumbuh rata-rata 13,57 persen secara tahunan.

"Secara umum pangsa pasar BPD tumbuh selama pandemi. Ini mencerminkan BPD masih mampu melakukan ekspansi di tengah pandemi yang kelihatannya melandai, tapi ada perfect storm yang masih perlu diantisipasi," ujarnya. jk

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…