13 Bank Daerah Belum Penuhi Kewajiban Modal Inti Minimum Rp 3 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Yuddy Renaldi mengatakan bahwa sebanyak 13 bank daerah belum memenuhi kewajiban modal inti minimum yang bernilai sebesar Rp3 triliun.

Kebijakan itu sendiri telah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum dan BPD diberikan waktu sampai 31 Desember 2024 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, hanya 13 BPD lainnya yang telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun.

"Dari total BPD yang ada di Indonesia saat ini, masih ada 13 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun," kata Yuddy, Kamis (13/10/2022).

Yuddy mengatakan, BPD dengan modal inti dibawah Rp3 triliun bukan bank sakit karena memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Rasio (CAR) di atas 25 persen. Selain itu, bank-bank itu juga disebut masih mampu menghasilkan tingkat Return On Equity (ROE) sekitar 10 sampai 26,8 persen.

 Namun, penambahan modal bagi BPD yang berfokus pada basis wilayah operasional belum tentu dapat diserap melalui ekspansi bisnis. Pasalnya, skala ekonomi di tiap daerah berbeda.

Lebih lanjut, Yuddy mengaku telah secara aktif berkomunikasi untuk mencari solusi atas kewajiban tersebut. Sementara itu, BPD yang belum memenuhi modal inti Rp3 triliun diberikan waktu sampai 31 Desember 2024 oleh OJK untuk memenuhi kewajibannya.

Pihaknya menambahkan, kinerja BPD masih positif dengan total aset tumbuh 12,46 persen secara tahunan ke posisi Rp907,6 triliun hingga Juni 2022. Kemudian, total Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp7.735 triliun atau tumbuh rata-rata 13,57 persen secara tahunan.

"Secara umum pangsa pasar BPD tumbuh selama pandemi. Ini mencerminkan BPD masih mampu melakukan ekspansi di tengah pandemi yang kelihatannya melandai, tapi ada perfect storm yang masih perlu diantisipasi," ujarnya. jk

Berita Terbaru

Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit dan GOR BPBD Jatim, Perkuat Manajemen Logistik Bencana

Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit dan GOR BPBD Jatim, Perkuat Manajemen Logistik Bencana

Jumat, 10 Apr 2026 12:23 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 12:23 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Gedung Gerha Majapahit dan Gedung Olahraga Badan Penanggulangan Bencana D…

Polytron Dorong UMKM Naik Kelas Lewat 4 Strategi Berbasis Data

Polytron Dorong UMKM Naik Kelas Lewat 4 Strategi Berbasis Data

Jumat, 10 Apr 2026 12:09 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 12:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan elektronik Polytron berkolaborasi dengan platform riset Populix meluncurkan buku panduan bertajuk “UMKM Handbook: Panduan UM…

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Surabayapagi.com:  PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia (PT AMBPI) resmi mengumumkan peluncuran kampanye “Rejeki Langsung” pada Februari 2026. Kamp…

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…