13 Bank Daerah Belum Penuhi Kewajiban Modal Inti Minimum Rp 3 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Yuddy Renaldi mengatakan bahwa sebanyak 13 bank daerah belum memenuhi kewajiban modal inti minimum yang bernilai sebesar Rp3 triliun.

Kebijakan itu sendiri telah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum dan BPD diberikan waktu sampai 31 Desember 2024 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, hanya 13 BPD lainnya yang telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun.

"Dari total BPD yang ada di Indonesia saat ini, masih ada 13 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun," kata Yuddy, Kamis (13/10/2022).

Yuddy mengatakan, BPD dengan modal inti dibawah Rp3 triliun bukan bank sakit karena memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Rasio (CAR) di atas 25 persen. Selain itu, bank-bank itu juga disebut masih mampu menghasilkan tingkat Return On Equity (ROE) sekitar 10 sampai 26,8 persen.

 Namun, penambahan modal bagi BPD yang berfokus pada basis wilayah operasional belum tentu dapat diserap melalui ekspansi bisnis. Pasalnya, skala ekonomi di tiap daerah berbeda.

Lebih lanjut, Yuddy mengaku telah secara aktif berkomunikasi untuk mencari solusi atas kewajiban tersebut. Sementara itu, BPD yang belum memenuhi modal inti Rp3 triliun diberikan waktu sampai 31 Desember 2024 oleh OJK untuk memenuhi kewajibannya.

Pihaknya menambahkan, kinerja BPD masih positif dengan total aset tumbuh 12,46 persen secara tahunan ke posisi Rp907,6 triliun hingga Juni 2022. Kemudian, total Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp7.735 triliun atau tumbuh rata-rata 13,57 persen secara tahunan.

"Secara umum pangsa pasar BPD tumbuh selama pandemi. Ini mencerminkan BPD masih mampu melakukan ekspansi di tengah pandemi yang kelihatannya melandai, tapi ada perfect storm yang masih perlu diantisipasi," ujarnya. jk

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…