13 Bank Daerah Belum Penuhi Kewajiban Modal Inti Minimum Rp 3 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Yuddy Renaldi mengatakan bahwa sebanyak 13 bank daerah belum memenuhi kewajiban modal inti minimum yang bernilai sebesar Rp3 triliun.

Kebijakan itu sendiri telah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum dan BPD diberikan waktu sampai 31 Desember 2024 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, hanya 13 BPD lainnya yang telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun.

"Dari total BPD yang ada di Indonesia saat ini, masih ada 13 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun," kata Yuddy, Kamis (13/10/2022).

Yuddy mengatakan, BPD dengan modal inti dibawah Rp3 triliun bukan bank sakit karena memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Rasio (CAR) di atas 25 persen. Selain itu, bank-bank itu juga disebut masih mampu menghasilkan tingkat Return On Equity (ROE) sekitar 10 sampai 26,8 persen.

 Namun, penambahan modal bagi BPD yang berfokus pada basis wilayah operasional belum tentu dapat diserap melalui ekspansi bisnis. Pasalnya, skala ekonomi di tiap daerah berbeda.

Lebih lanjut, Yuddy mengaku telah secara aktif berkomunikasi untuk mencari solusi atas kewajiban tersebut. Sementara itu, BPD yang belum memenuhi modal inti Rp3 triliun diberikan waktu sampai 31 Desember 2024 oleh OJK untuk memenuhi kewajibannya.

Pihaknya menambahkan, kinerja BPD masih positif dengan total aset tumbuh 12,46 persen secara tahunan ke posisi Rp907,6 triliun hingga Juni 2022. Kemudian, total Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp7.735 triliun atau tumbuh rata-rata 13,57 persen secara tahunan.

"Secara umum pangsa pasar BPD tumbuh selama pandemi. Ini mencerminkan BPD masih mampu melakukan ekspansi di tengah pandemi yang kelihatannya melandai, tapi ada perfect storm yang masih perlu diantisipasi," ujarnya. jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…