Rp 6 M Dianggarkan untuk Pemasangan Drainase

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Guna mengurangi genangan air serta meminimalisir luapan banjir, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menganggarkan dana Rp 6 miliar.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Batu Eko Setyawan menjelaskan anggaran tersebut nanti untuk pemasangan drainase agar bisa mengurangi genangan air sehingga bisa memperpanjang umur jalan.

"Setelah tahun kemarin kami fokus menambah jalan maka tahun ini kami fokus mempertahankan kualitasnya, dengan pemasangan drainase," kata Eko, Jumat (21/10/2022).

Perbaikan drainase itu dilakukan pada 36 titik yang tersebar di tiga kecamatan. Setiap titiknya, masing-masing bakal memiliki panjang sekitar 50-60 meter.

"Sehingga apabila total jalan sepanjang 1,5 Kilometer jalan yang dilengkapi drainase maka Rp 6 miliar tersebut sudah mampu mencukupi kebutuhan yang ada," katanya.

Tak hanya itu saja, DPUPR masih membutuhkan tambahan drainase dan diusulkan dalam pembahasan PAK dengan menambahkan 15 sampai 20 paket.

"Pemasangan drainase ini juga berbeda sistemnya dengan pengerjaan jalan. Di mana antara satu titik dengan yang lainnya memiliki biaya yang berbeda," imbuhnya.

Biaya pemasangan tergantung dengan kondisi di lapangan, sehingga semakin sulit medan yang akan dipasang maka membutuhkan biaya semakin besar.

Ia juga berharap dengan adanya penambahan fasum tersebut maka masyarakat semakin nyaman ketika menggunakan jalan raya tanpa khawatir dengan adanya genangan air.

"Karena ketika air menggenang tentu juga bisa membahayakan pengguna jalan raya. Namun dengan adanya drainase maka juga bisa mengurangi potensi kecelakaan karena pengendara bisa melihat dengan jelas kondisi jalan raya," tutupnya.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…