Dua Pelakor Kapolres Ribut di TikTok, Istri Sah tak Terima

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Nov 2022 20:56 WIB

Dua Pelakor Kapolres Ribut di TikTok, Istri Sah tak Terima

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis TikTok, Feby Sharon tiba-tiba menjadi bahan pembicaraan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir karena mengaku sebagai istri dari mantan Kapolres Muara Erim, AKBP Aris Rusdiantio. Feby melabrak kakak ipar Taqy Malik, Mesya Firdaus atau Mesya Thalib yang diduga menjadi selingkuhan suaminya.

Namun, pengakuan Feby yang diunggah di media sosial itu justru menunjukkan fakta baru. Aris Rusdianto dan istri sah, Melani Rizky gerah, dan segera melakukan klarifikasi. Dengan berbagai bukti yang telah dikumpulkan, pengacara dari Melani Rizky mengungkap beberapa dokumen untuk membuktikan kebohongan Feby Sharon.

Baca Juga: Gegernya Pasutri Gresik, Video Mesum Istri Dikirim oleh PIL-nya

“Kami memiliki data dan bukti yang akan disampaikan kepada rekan-rekan dan publik. Pertama, istri sah dari pak Aris Rusdianto adalah ibu Melani Rizky. Berdasarkan data yang kami miliki, yaitu buku nikah,” kata pengacara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Dalam dokumen yang dibawa, tertulis bahwa Aris Rusdiantio dan Melani Rizky melakukan pernikahan di Meulaboh, Aceh pada 4 Maret 2004. Pengacara juga menegaskan bahwa kliennya adalah istri sah dari AKBP Aris Rusdiantio.

Bukti kedua yang disampaikan oleh pengacara adalah bukti bahwa Melani Rizky merupakan anggota ibu Bhayangkari. “Ibu Melani tercatat sebagai ibu Bhayangkari dan memegang kartu anggotanya. Berdasarkan bukti ini, kami yakin ibu Melani adalah istri sah dari bapak AKBP Aris Rusdianto,” tutur pengacara.

Berdasarkan pernyataan pengacara, pengakuan Feby yang merasa menikah dengan Aris pada 25 Januari 2008 tidaklah masuk akal. “Kami tegaskan kembali, pada 25 Januari 2008, AKBP Aris Rusdianto sedang melaksanakan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Pak Aris ini sebagai ketua angkatan 50. Tidak mungkin bapak Aris Rusdianto keluar dari pendidikan,” tegasnya.

 

Sesama Pelakor Ribut

Kasus tersebut menjadi perbincangan publik setelah beredarnya video pengakuan seorang wanita bernama Feby Sharon yang mengaku sebagai istri sahnya sedang melabrak Mesya Thalib yang diduga sebagai selingkuhannya.

Video tersebut diunggah di akun TikTok @febysharon, lengkap dengan potongan rekaman pembicaraannya dengan Mesya Thalib.

Mesya Thalib merupakan selebgram yang juga kakak ipar Taqy Malik. Mesya disebut sebagai istri keempat Kapolres Muara Enim.

Dalam video pertama, Feby Sharon mengunggah video detik-detik melabrak Mesya Thalib melalui sambungan telepon. “Halo, ini kamu yang ngaku-ngaku kawin sama suami aku, Meysa Firdaus (Mesya Thalib)?” tanya Feby Sharon.

Yang cukup mengejutkan, Mesya pun mengakui terang-terangan. “Ngaku-ngaku? Emang beneran kawin, kok,” jawab sosok diduga Mesya dalam komunikasi telepon itu.

 

Berikut transkrip rekaman pembicaraan Feby Sharon (FB) dengan Mesya Thalib (MT) dalam video tersebut.

FB: Kamu izin nggak sama saya (menikah dengan Aris)?

Baca Juga: Wanita di Koper itu Hasil Perselingkuhan dan Bisnis Seks

MT: Emang lo siapa?

FB: Gua istrinya Aris

MT: Istri apaan, lo? Ngaco. Istrinya Aris cuma Melan. Ya, izinnya sama Melan, bukan sama lo

FB: Oh, terus Melan ngizinin?

MT: Ya iyalah. Gue bunting anaknya Aris. Gue bunting pertama kali ama Aris

FB: Oh, kamu hamil anaknya Aris?

MT: Jadi anak siapa? Anak bapak lo?

FB: Oh gitu…Jadi kamu hamil anak Aris, kamu nikah, kamu tidak izin kepada Feby Sharon, istri sahnya Aris?

Baca Juga: Diduga Tiduri Istri Jamaahnya, Seorang Pastor Diproses Hukum Gereja

MT: Istri sah? Eh…ngaco. Ini kebanyakan (tidak jelas) halu yah?

FB: Kok halu (halusinasi)? Kalau enggak ngapain Aris nelpon saya sekarang?

MT: Ya, karena elo ngelaporin dia…

FB: Ya, karena gue istrinya

MT: Istri apaan…?

FB: Yauda kita buktiin di pengadilan

MT: Ati-ati lo, dijemput ama polisi lo

FB: Lo yang goblok. Kita liat siap yang dijemput. Gue yang akan ngelaporin lo selingkuh sama suami gue. Gue pikir lo kayak si Nia ya, mau izin baik-baik (untuk menikah). Ternyata (terputus). jk/erk/ril

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU