Emosi Serempetan saat Parkir, Pemukul Mahasiswa dengan Tongkat Baseball Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Willem Frederick, pemukul mahasiwa dengan tongkat baseball usai ditangkap saat ditunjukkan ke beberapa media di Polrestabes Surabaya, Senin (14/11/2022). SP/Ariandi
Willem Frederick, pemukul mahasiwa dengan tongkat baseball usai ditangkap saat ditunjukkan ke beberapa media di Polrestabes Surabaya, Senin (14/11/2022). SP/Ariandi

i

Setelah Videonya Viral, Sempat Kabur ke Semarang

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah video viral seseorang memukul mahasiswa menggunakan tongkat baseball beredar. Aparat kepolisian langsung bergerak untuk menangkap terduga pelaku yang kabur setelah videonya viral. Tak kurang dari lima hari, akhirnya terduga pelaku bisa diamankan di pintu Tol Semarang.

Adalah Willem Frederick (37), pria Surabaya saat ditangkap hanya bisa menyesali perbuatannya. Bahkan, saat ditangkap aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya, ekspresi Willem lebih banyak diam, tertunduk, dan menghindari sorotan kamera beberapa media.

Willem diburu polisi karena memukul seorang mahasiswa menggunakan tongkat baseball di parkiran minimarket jalan Dinoyo Surabaya. Bahkan video pemukulan sempat viral di media sosial.

Willem ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dibantu Sat PJR Polda Jateng dan Unit Resmob Polrestabes Semarang di Gerbang Tol Semarang pada Minggu (13/11/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku sebelumnya telah diburu berhari-hari oleh polisi semenjak videonya viral, dia kabur untuk menghindari kejaran polisi. Sialnya, aksi kaburnya gagal dan pelaku berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memastikan apa yang dilakukan Willem karena emosi. Emosi Willem terpicu pada saat parkir. Sebab, mobil yang dikendarainya hampir bersenggolan dengan mobil yang ditumpangi korban.

"Sehingga, WF dan korban turun, lalu terjadi cekcok. Karena emosi, WF membawa tongkat baseball, sempat mau masuk ke mobil, emosi mengayunkan tongkat ke pipi sebelah kiri pelaku," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Willem kini mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat dihadapkan ke kamera wartawan, pria bertubuh tinggi kurus itu berulangkali menundukkan kepala.

Saat ditanya Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, tersangka hanya menjawab singkat menyesali perbuatannya. "Dia menyesali perbuatannya," ujar Mirzal.

"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi penganiayaan dan premanisme di Surabaya. Kami tekankan, aparat tidak akan kalah dengan aksi premanisme," tegas Alumni Akpol 2004 tersebut.

Mirzal mengatakan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti kemeja oranye, mobil Audey dengan nopol L 1605 AAC milik pelaku, pelat nopol palsu hingga tongkat baseball yang digunakan memukul korban.

Sebelumnya sebuah video yang menampilkan dua orang pria tengah cek-cok di pinggir jalanan Surabaya beredar di media sosial, Kamis (10/11/2022). Video yang diterima Surabaya Pagi berdurasi 35 detik itu, tersaji dua pria yang satu menggunakan kemeja putih dan yang satu kaos berwarna kuning.

Dalam video berdurasi 35 detik, seorang pria berbaju kuning tengah cekcok dengan laki-laki berkemeja motif kotak-kotak. Video itu disebut direkam di Jalan Mojopahit, Surabaya.

Di sela adu mulut, beberapa kali pria berbaju kuning itu sempat kesal dan berusaha memukul lelaki berkemeda kotak-kotak putih. Sesaat hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba pria berbaju kuning itu memukulkan tongkat baseball yang dibawanya ke arah kepala lelaki berkemeja kotak-kotak.

Sontak, teman lelaki berkemeja kotak-kotak itu berteriak. Lantas lelaki itu bertanya temannya. "Dapat gak videonya saat mukul tadi," ujarnya. ham/rmc

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…