Polres Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Maraknya Arisan Bodong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Ramdhani saat memberikan keterangan kepada awak media di ruangannya. 
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Ramdhani saat memberikan keterangan kepada awak media di ruangannya. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Maraknya kasus investasi bodong berkedok arisan online di wilayah Kabupaten Bojonegoro mendapat perhatian khusus dari Polres Bojonegoro. 

Sebagai respon usai banyak warga yang mendatangi Mapolres guna melaporkan kasus Investasi bodong yang dialaminya, Polres Bojonegoro akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani kasus- kasus serupa di wilayah hukumnya. 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani mengungkapkan, beberapa hari terakhir ini memang terdapat puluhan masyarakat yang mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan dugaan kasus penipuan atau penggelapan uang dengan kedok arisan online. 

“Dalam sepekan ini saja sudah terdapat puluhan masyarakat yang melapor ke kami dengan kasus yang sama, yakni tertipu arisan bodong yang tengah dialaminya,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (21/11/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.

Dugaan kasus investasi bodong berkedok arisan online itu, Kebanyakan, lanjut AKP Girindra tak hanya terjadi atau terpusat di kawasan Kota Bojonegoro saja. Namun, hampir menyeluruh di semua wilayah di Kabupaten Bojonegoro.

Berdasar hal itu pihaknya saat ini akan segera membentuk tim satgas yang bakal khusus menangani kasus arisan bodong yang tengah marak di Kabupaten Bojonegoro dalam beberapa bulan ini.

“Memang situasi saat ini, sedang banyak investasi bodong dengan berkedok arisan online, yang mengelabui masyarakat. Namun demikian, kami akan menerima dan tetap menindaklanjuti laporan-laporan dari warga terkait kasus tersebut,” bebernya.

Sebagai penutup, Perwira Pertama dengan pangkat tiga balok itu menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap segala macam investasi dengan iming-iming penghasilan yang tinggi serta tidak masuk akal. 

Jika memang masyarakat ingin berinvestasi, haruslah benar-benar pada orang yang dipercaya, sehingga tidak ada lagi korban berikutnya akibat ulah dari para oknum yang berusaha mengelabui masyarakat.

“Kedua, untuk masyarakat yang sudah terlanjur gabung dengan arisan namun merasa dirugikan, silahkan datang ke Polres Bojonegoro dan akan tetap kami layani,” pungkasnya. din/her

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…