Polsek Tegalsari Amankan Pengedar Pil Koplo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku ditunjukkan saat rilis. SP/Ariandi
Para pelaku ditunjukkan saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - TA (37) warga Kedongdong Kidul Surabaya diamankan Polsek Tegalsari karena mengedarkan pil koplo.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo mengatakan penangkapan pelaku berawal dari penangkapan dua pemuda yang diamankan usai mengkonsumsi pil double L.

"Team Opsnal dipimpin Panit Opsnal Reskrim IPDA ADJI melaksanakan Patroli/Hunting dan kring serse di wilayah Hukum Polsek Tegalsari kemudian menjumpai 2 orang laki-laki sangat mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor pada saat di Jalan Tunjungan Surabaya. Kemudian dihentikan ke 2 orang laki-laki tersebut telah mengakui mengkonsumsi pil koplo / double L. Selanjutnya anggota reskrim Polsek Tegalsari bertanya kepada kedua tersebut bagaimana cara dia mendapatkan pil koplo tersebut," ujar Kompol Imam Mustolih kepada wartawan Surabaya Pagi. 

Mendapat informasi, polisi langsung menangkap pelaku TA di kediamannya di Kedongdong Kidul dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi mendapati barang bukti berupa 8 botol pil merek Doble L, warna putih yang berisi 7447 butir.

Dari pengakan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seorang bernama BENDOL yang kini masih dalam pencarian orang (DPO). Kemudian Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tegalsari untuk proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 196 Jo, Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun atau denda Rp 1.500.000.000," tutupnya. Ari

Tag :

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…