Polsek Tegalsari Amankan Pengedar Pil Koplo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku ditunjukkan saat rilis. SP/Ariandi
Para pelaku ditunjukkan saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - TA (37) warga Kedongdong Kidul Surabaya diamankan Polsek Tegalsari karena mengedarkan pil koplo.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo mengatakan penangkapan pelaku berawal dari penangkapan dua pemuda yang diamankan usai mengkonsumsi pil double L.

"Team Opsnal dipimpin Panit Opsnal Reskrim IPDA ADJI melaksanakan Patroli/Hunting dan kring serse di wilayah Hukum Polsek Tegalsari kemudian menjumpai 2 orang laki-laki sangat mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor pada saat di Jalan Tunjungan Surabaya. Kemudian dihentikan ke 2 orang laki-laki tersebut telah mengakui mengkonsumsi pil koplo / double L. Selanjutnya anggota reskrim Polsek Tegalsari bertanya kepada kedua tersebut bagaimana cara dia mendapatkan pil koplo tersebut," ujar Kompol Imam Mustolih kepada wartawan Surabaya Pagi. 

Mendapat informasi, polisi langsung menangkap pelaku TA di kediamannya di Kedongdong Kidul dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi mendapati barang bukti berupa 8 botol pil merek Doble L, warna putih yang berisi 7447 butir.

Dari pengakan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seorang bernama BENDOL yang kini masih dalam pencarian orang (DPO). Kemudian Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tegalsari untuk proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 196 Jo, Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun atau denda Rp 1.500.000.000," tutupnya. Ari

Tag :

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…