Ratusan Linmas Kabupaten Mojokerto Ikuti Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Ratusan anggota Satuan Linmas Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan Sosialisasi Ketentuan dibidang Cukai yang diadakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (7/12).

Dalam sambutan arahannya, Bupati Ikfina mengatakan, sosialisasi ini ditujukan kepada anggota Satlinmas agar Linmas memahami ciri-ciri rokok ilegal ataupun pita cukai palsu dan apa yang harus dilakukan ketika menemui produk ilegal tersebut.

“Harapannya, Satlinmas ini memahami bagaimana ciri rokok ilegal itu dan nantinya bisa mengerti apa yang harus dilakukan jika menemukan rokok ilegal di desanya masing-masing. Sehingga, anda sebagai Satlinmas di wilayah masing-masing harus paham ini dan bisa membantu pemerintah dalam hal penegakan hukum terkait rokok ilegal,” tuturnya.

Terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bupati Ikfina juga menyinggung bahwa penggunaan dan sumber dananya sangatlah khusus dan diatur tata cara penggunaannya oleh Menteri Keuangan RI.

“Penghasilan ini khusus, karena hasilnya dari cukai hasil tembakau. Rokok yang dibeli masyarakat, pasti ada pita cukai. Pita cukai ini dibeli perusahaan di kantor bea cukai, kemudian ditempel pada bungkus rokok. Harganya itu ditambahkan di harga rokoknya. Jadi yang beli rokok ini secara tidak langsung membayar rokok dan pajak rokoknya. Jadi cukainya masuk melalui bea cukai dan masuk ke kas negara,” ujarnya.

Bupati Ikfina juga menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI, DBHCHT yang telah dibagikan ke daerah bisa digunakan untuk tiga hal, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan peraturan perundang-undangan terkait cukai.

“DBHCHT ini yang lima puluh persen digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, empat puluh persen untuk kesehatan, dan sisanya sepuluh persen untuk penegakan peraturan perundang-undangan Untuk kesejahteraan masyarakat seperti yang sedang dibagikan saat ini berupa BLT,” jelasnya.

Ikfina berharap, melalui sosialisasi ini, anggota Linmas bisa langsung turut membantu petugas di lapangan untuk memantau jika memang beredar rokok ilegal di tengah masyarakat. 

Tak hanya itu, Bupati Ikfina menambahkan, pada kegiatan kali ini, para pemateri yang sudah dihadirkan akan memberikan wawasan terkait tugas dan fungsi Linmas. Pihaknya berharap, kedepannya anggota Linmas akan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal.

“Dalam kegiatan ini nanti juga akan disampaikan pemahaman terkait tugas dan fungsi Linmas. Sehingga ketika anda sudah mengenakan pakaian Linmas, anda bisa melindungi masyarakat. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman karena keberadaan anda semua. Tanggung jawab dan beban tugas yang melekat ini harus bisa dijaga oleh anda semua,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufiq menambahkan, kegiatan Sosialisasi Ketentuan dibidang Cukai ini akan berlangsung dua hari. Dimana pesertanya merupakan anggota Linmas di seluruh Kabupaten Mojokerto.

“Kegiatan kami bagi menjadi dua gelombang, hari ini diikuti anggota Linmas wilayah Mojokerto utara sungai sebanyak 300 orang. Dan besok akan diikuti oleh anggota Linmas dari wilayah kecamatan lainnya,” katanya. Dwi

Berita Terbaru

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi  ‎

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi ‎

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yuni Setyawati, istri Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, sebagai saksi dalam pendalaman k…

Penguatan Satlinmas, Ning Ita Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban Lingkungan

Penguatan Satlinmas, Ning Ita Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan menjaga…

Stop Nikah Siri, Wali Kota Mojokerto Dorong Seluruh Pernikahan Tercatat Resmi

Stop Nikah Siri, Wali Kota Mojokerto Dorong Seluruh Pernikahan Tercatat Resmi

Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Menurutnya, pernikahan…

Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, menyoroti keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dokter dalam p…

Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (…