SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit lll Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap GS (56) di kediamannya di wilayah Jalan Srikana Gubeng Kota Surabaya, pada (05/11/2022). GS dibekuk lantaran kedapatan mengedarkan sabu.
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel melalui Wakasatnarkoba Kompol Fadilah mengungkapkan, sebelum penangkapan tersebut, anggota polisi berhasil mengamankan pelaku IH terlebih dahulu dengan menyita 7 poket sabu.
"Setelah kami melakukan pengembangan kemudian saudara IH bahwa yang bersangkutan mengaku ia mendapatkan sabu itu dari saudara GS," jelas Kompol Fadilah kepada awak media, Selasa (13/12/2022) Malam.
Fadilah mengatakan, pada hari itu juga para anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap GS di kediamannya.
Dari penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket sabu siap edar.
Selain mengamankan pelaku serta puluhan paket sabu siap edar, polisi juga menemukan satu timbangan elektrik, satu pak plastik, satu alat hisap sabu, satu atm BCA, satu handphone, dua skrop, dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 350.000.
"Atas perbuatannya GS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. ari
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB
MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…
Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB
34 Pejabat Bea Cukai dan 40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …
Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…
Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…
Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…
Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi".
Judul ini terkesan bombastis. Tapi…