Siap Edarkan 19 Paket Sabu, Warga Srikana Gubeng Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka GS (56) yang berhasil ditangkap oleh anggota polisi Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Tersangka GS (56) yang berhasil ditangkap oleh anggota polisi Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit lll Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap GS (56)  di kediamannya di wilayah Jalan Srikana Gubeng Kota Surabaya, pada (05/11/2022). GS dibekuk lantaran kedapatan mengedarkan sabu.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel melalui Wakasatnarkoba Kompol Fadilah mengungkapkan, sebelum penangkapan tersebut, anggota polisi berhasil mengamankan pelaku IH  terlebih dahulu dengan menyita 7 poket sabu.

"Setelah kami melakukan pengembangan kemudian saudara IH bahwa yang bersangkutan mengaku ia mendapatkan sabu itu dari saudara GS," jelas Kompol Fadilah kepada awak media, Selasa (13/12/2022) Malam.

Fadilah mengatakan, pada hari itu juga para anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap GS di kediamannya.

Dari penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket sabu siap edar.

Selain mengamankan pelaku serta puluhan paket sabu siap edar, polisi juga menemukan satu timbangan elektrik, satu pak plastik, satu alat hisap sabu, satu atm BCA, satu handphone, dua skrop, dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 350.000.

"Atas perbuatannya GS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…