Polrestabes Surabaya Amankan 2 Pelaku Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi. SP/Ariandi
Barang bukti yang diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua bandit pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga Jalan Embong Kemiri Surabaya, akhirnya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Dua tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah SA (45) Wonokusumo Semampir Surabaya dan SL (39) warga asal Baureno Kabupaten Bojonegoro. 

Mereka digulung polisi setelah terbukti mencuri motor Honda Beat dengan Nopol L 5963 UH milik RNP (50) yang saat itu terparkir di depan warung STK Jalan Embong Kemiri Surabaya, pada Senin (08/08) lalu.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya melalui Kanit Resmob AKP Zainul Abidin mengatakan, setelah kejadian pencurian korban langsung melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya. 

Kami bersama anggota langsung bergegas melakukan penyelidikan di lokasi melalui beberapa saksi dan rekaman CCTV. Setelah mendapatkan petunjuk kemudian anggota melakukan penangkapan. 

"Satu tersangka SL kita tangkap di Dusun Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, kemudian kita melakukan pengembangan, tersangka SA berhasil kita ringkus," ujar AKP Zainul pada Kamis (22/12) Malam

Pencurian tersebut berawal saat kedua tersangka mengincar motor karyawan cafe di TKP. Lantas keduanya tertuju pada motor korban yang saat itu terparkir di depan warung STK tersebut. 

"Satu tersangka sebagai eksekutor, dan yang satunya mengawasi situasi dan kondisi. Akhirnya mereka berhasil melakukan pencurian motor tersebut," tambahnya.

Kanit Resmob AKP Zainul Abidin menambahkan, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Karisma nopol L 4016 TW (sarana, red), file copy CCTV di TKP, dua lembar STNK dan dua ATM BCA dan BNI. 

"Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…