Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Ajukan Eksepsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan  di PN Surabaya diadakan secara online atau daring, pada Senin (16/01/2023)
Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya diadakan secara online atau daring, pada Senin (16/01/2023)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga terdakwa itu adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

 Sedangkan dua terdakwa yang bukan berasal di unsur kepolisian, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno tidak mengajukan eksepsi. Sehingga agenda sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Sebelumnya, JPU membacakan dakwaan terhadap lima terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan Malang, secara bergantian pada sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023).

Seusai pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya melemparkan pertanyaan kepada para terdakwa apakah akan mengajukan keberatan atau menyerahkan ke penasihat hukum. “Saudara Hasdarmawan, terhadap dakwaan penuntut umum, apakah saudara akan mengajukan keberatan atau diserahkan ke penasihat hukum?" tanya Abu. "Saya serahkan ke tim penasihat hukum," jawab Hasdarmawan.

 Sementara, perwakilan tim penasihat hukum dari Kantor TAN Daniel Julian Tangkau, yang mewakili tiga terdakwa polisi mengatakan, pihaknya akan mengajukan eksepsi sesuai dengan waktu yang ditentukan hakim. Terkait materi eksepsinya, ia masih enggan menjelaskannya. "Ikuti agenda persidangan selanjutnya. Yaitu eksepsi pada tanggal 20 Januari mendatang," ujarnya.

 Disisi lain, mewakili terdakwa, pihak penasihat hukum turut menyampaikan duka yang mendalam atas Tragedi Kanjuruhan. “Kami menyampaikan duka mendalam atas tragedi Kanjuruhan. Tentunya jika semuanya hendak diulang kembali, tidak ada satu pun yang menghendaki hal ini terjadi. Dalam tragedi ini terdapat berbagai dimensi, yang nanti akan diungkap melalui proses persidangan," kata Dr Tonic Tangkau, penasihat hukum lainnya.bd

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…