Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Ajukan Eksepsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan  di PN Surabaya diadakan secara online atau daring, pada Senin (16/01/2023)
Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya diadakan secara online atau daring, pada Senin (16/01/2023)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga terdakwa itu adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

 Sedangkan dua terdakwa yang bukan berasal di unsur kepolisian, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno tidak mengajukan eksepsi. Sehingga agenda sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Sebelumnya, JPU membacakan dakwaan terhadap lima terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan Malang, secara bergantian pada sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023).

Seusai pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya melemparkan pertanyaan kepada para terdakwa apakah akan mengajukan keberatan atau menyerahkan ke penasihat hukum. “Saudara Hasdarmawan, terhadap dakwaan penuntut umum, apakah saudara akan mengajukan keberatan atau diserahkan ke penasihat hukum?" tanya Abu. "Saya serahkan ke tim penasihat hukum," jawab Hasdarmawan.

 Sementara, perwakilan tim penasihat hukum dari Kantor TAN Daniel Julian Tangkau, yang mewakili tiga terdakwa polisi mengatakan, pihaknya akan mengajukan eksepsi sesuai dengan waktu yang ditentukan hakim. Terkait materi eksepsinya, ia masih enggan menjelaskannya. "Ikuti agenda persidangan selanjutnya. Yaitu eksepsi pada tanggal 20 Januari mendatang," ujarnya.

 Disisi lain, mewakili terdakwa, pihak penasihat hukum turut menyampaikan duka yang mendalam atas Tragedi Kanjuruhan. “Kami menyampaikan duka mendalam atas tragedi Kanjuruhan. Tentunya jika semuanya hendak diulang kembali, tidak ada satu pun yang menghendaki hal ini terjadi. Dalam tragedi ini terdapat berbagai dimensi, yang nanti akan diungkap melalui proses persidangan," kata Dr Tonic Tangkau, penasihat hukum lainnya.bd

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …