PUPR Minta Anggaran Tambahan Rp 9,4 T untuk Bangun Apartemen ASN di IKN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Jan 2023 08:52 WIB

PUPR Minta Anggaran Tambahan Rp 9,4 T untuk Bangun Apartemen ASN di IKN

i

Hunian ASN di IKN. Foto: Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

SURABAYAPAGI.COM, Balikpapan - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 9,4 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan apartemen bagi aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, pada tahap awal akan ada sekitar 17.000 ASN yang datang secara bertahap ke IKN. Nantinya, ASN tersebut akan mendapatkan rumah dinas berbentuk apartemen.

Baca Juga: Kota IKN Didesain Super Modern, Dilengkapi Tiang Listrik Cerdas yang ‘Bisa Bicara'

“Rencana 17.000 ASN dan dipindahkan secara bertahap. Semua rumah ASN dibangun dalam bentuk rusun atau apartemen," kata Danis di Grand Jatra Balikpapan, Kalimantan Timur Sabtu (14/1/2023).

Berdasarkan data, PUPR berencana membangun total apartemen bagi ASN sebanyak 149 apartemen yang terdiri dari 102 dibangun menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 47 apartemen berasal dari APBN.

Danis menambahkan, Menteri PUPR telah menyampaikan usulan tambahan anggaran untuk pembangunan apartemen ASN tersebut. Kini tinggal menunggu, apakah dana sebesar itu akan disetujui atau tidak.

"Jadi, menteri PUPR sudah mengusulkan 47 apartemen dibangun pemerintah melalui APBN. Sudah dikirim usulan dan suratnya dikirim November atau Desember kemarin dan sampai sekarang belum dapat jawaban dari Menteri Keuangan," ujarnya.

Rencananya ada 47 tower rumah susun yang terdiri dari 31 tower untuk ASN di west residence, 9 tower untuk Paspampres, 4 tower untuk Polri, dan 3 tower BIN.

"Ini yang mungkin nanti kita siapkan APBN, jadi kurang lebih 47 tower," tuturnya.

Baca Juga: PUPR Bangun Bendungan Pertama di Sulbar, Dukung Program Ketahanan Pangan dan Air

Danis menjelaskan, rumah susun untuk ASN ini sekelas apartemen dan tiap tower rata-rata dibangun 12 lantai. Lantaran ASN terdiri dari berbagai tingkatan, maka pembangunan unit apartemennya juga akan dibedakan. Misalnya, eselon I hingga III akan dibedakan tergantung dengan tingkatan jabatan.

Misalnya, semakin tinggi pangkat ASN tersebut maka apartemennya akan lebih luas. Sedangkan luas masing-masing unit apartemen berukuran minimal 98 meter persegi (m2).

"Minimal 98 meter persegi. ASN akan dibedakan semakin tinggi dia semakin besar unitnya, tapi minimal 98 meter persegi," ucapnya.

Lebih lanjut, Danis menjelaskan, terdapat 3 investor yang juga akan membangun 102 hunian ASN dengan skema KPBU. Yakni Korea Land & Housing Corporation (KLHC) sebanyak 23 tower yang bisa menampung 1.100 unit, PT Risjadson Brunsfield Nusantara - CCFG Corp (Konsorsium Nusantara) untuk pembangunan 60 tower yang bisa menampung 3.000-4.000 unit, dan PT Summarecon Agung Tbk membangun 6 tower.

Baca Juga: Tak Peduli Aturan, Anggota BPD Ikut Garap Proyek Ipal Komunal Desa Dalegan Senilai Rp 500 Juta

Apartemen ASN yang akan dibangun tiga investor itu ada di beberapa area, yaitu Pusat Pelayanan WP1A-1, Pemerintahan Timur WP1A-1, Hunian TNI WP1A-1, dan WP1B Tahap 1.

Dari sisi pelaksanaan, Danis berharap, pembangunan apartemen dengan skema KPBU dapat dimulai pada Januari sampai Februari tahun ini.

"Tapi sepertinya, belum karena untuk KPBU sendiri mungkin proses notice to proceed paling cepat tuntas pada Juni 2023," pungkasnya. blk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU