Kemenhub Terapkan Kebijakan Zero Odol Tahun Ini Secara Bertahap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekjen Kemenhub Djoko Sasono saat melakukan pemotongan pada bagian truk yang over dimension over load alias ODOL.
Sekjen Kemenhub Djoko Sasono saat melakukan pemotongan pada bagian truk yang over dimension over load alias ODOL.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan penerapan kebijakan pelarangan truk sarat muatan atau Zero ODOL (Over Dimension Over Load) bagi angkutan barang tetap berlaku mulai 2023.

Namun, pemerintah masih melakukannya secara bertahap karena masih perlu mematangkannya terlebih dahulu sebelum menerapkan secara penuh.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku bahwa penerapan Zero ODOL masih berada dalam tahap diskusi. Ia bakal mengikuti saran dari Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi lintas sektoral dalam mewujudkan Zero ODOL tahun 2023. Maka dar itu, Budi juga akan segera melaporkan hasil dari diskusi tersebut.

"Yang ODOL kita sedang melakukan diskusi untuk melakukan pentahapan. Mungkin bulan ini, bulan apa nih nanti diskusi ini kami laporkan atau dari komisi V kalau ada perwakilan ikut dalam diskusi itu. Tapi anunya setuju," kata Menhub Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (18/12023).

Kebijakan larangan truk obesitas dilakukan bertahap juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. Dapat dipastikan bahwa tahapannya mulai dilakukan tahun ini. Saat ditanya lebih rinci mengenai tahapannya, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"ODOL ini akan dilakukan dengan penahapan. Petahapannya seperti apa itu juga sama masih dalam diskusi lagi, yang jelas kita tahun ini pasti akan diberlakukan tetapi dengan tahapan-tahapan," ujar Adita.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memastikan bahwa target Zero ODOL di tahun 2023 tetap berjalan. Belum ada kebijakan untuk memperpanjang atau revisinya.

"Memang odol ini permasalahan yang tidak mudah untuk diselesaikan, tapi bukan berarti kita menyerah dengan itu,” ucap Hendro (29/12/2022).

Hendro menerangkan, rencana penerapan zero ODOL di 2023 bukan hanya keputusan Kemenhub saja, tetapi juga dari Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Korlantas, hingga Asosiasi Industri. Sehingga sejauh ini belum ada kebijakan pencabutan atau penundaan Zero ODOL di 2023.

“Penangannya dilaksanakan dengan multi lembaga, instansi, tak hanya Kemenhub supaya target Zero ODOL di 2023 tercapai," tuturnya.

Lebih lanjut, Hendro pun menambahkan bahwa kebijakan zero ODOL memang terus diundur-undur, rencana dimulai dari tahun 2017, lalu ditunda hingga 2018. Kemudian ada permintaan untuk ditunda kembali, terutama dari pihak pengusaha di 2019. Akhirnya rencana terbaru akan diberlakukan di 2023.

"Dalam penundaan-penundaan itu, permintaan penundaan tapi tidak diikuti dengan action plan dari yang ingin menunda. Jadi sekarang posisi ODOL itu bukannya berkurang, tetapi justru malah bertambah," tuturnya.

Selain itu, Kemenhub telah berencana menghilangkan populasi truk ODOL sejak 2022. Tapi, langkah yang diambil belum maksimal. Tilang secara langsung, pemotongan muatan belebih, pengetatan penerbitan KIR, sampai dipasangnya fitur Wight-in Motion (WIM) di beberapa ruas tertentu, masih minim dampak. Sidak langsung ke perusahaan terkait pun sudah pernah dilakukan, meski sesekali.

Truk obesitas dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh sebab itu, penegakan ODOL tetap dilaksanakan meski terdapat penolakan dari pengusaha.

Di sisi lain, kata Hendro, truk ODOL merupakan kontributor terbesar kedua kecelakaan lalu lintas setelah sepeda motor.

"ODOL itu dari data kecelakaan itu kontribusi terbesar kedua setelah sepeda motor 73 persen, baru ODOL 12 persen. Sisanya di luar ODOL. Jadi dilihat dari data-data itu cukup tinggi kontribusi ODOL dalam kecelakaan lalu lintas," ujar Hendro saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023, Selasa (27/12/2022). jk

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…