Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar

Habis Korupsi, Kini Diduga Otak Perampokan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samanhudi Anwar ditangkap karena sebagai otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022 lalu. SP/Ariandi/Hadi Lestariono
Samanhudi Anwar ditangkap karena sebagai otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022 lalu. SP/Ariandi/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, mengungkap peristiwa perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu. Penyidik menetapkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga terlibat dalam perencanaan perampokan itu.

Jumat (27/1/2023) kemarin, Samanhudi Anwar, telah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Samanhudi, diduga kuat otak perencanaan perampokan di rumah Wali Kota Blitar Santoso.

"Sejak pagi pukul 03.00 kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar (Samanhudi) dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar (Santoso)," kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023).

Toni menyebut Samanhudi bertemu dengan para pelaku sebelum aksi perampokan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Sragen Jawa Tengah.

 

Samanhudi Rancang di Lapas

Samanhudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, menemui para perampok di lembaga permasyarakatan (lapas) sebelum kejadian. "Dan kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas," ujar Toni.

Dalam percakapan di lapas, lanjut Toni, Samanhudi memberitahu para perampok soal keberadaan tempat penyimpanan uang, juga waktu yang baik untuk melakukan perampokan.

"Memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi," kata Toni.

 

Pengawalan Ketat

Dari pantauan Surabaya Pagi, Samanhudi tiba di Polda Jatim, Jumat menjelang sore hari dengan pengawalan cukup ketat. Kedatangan Samanhudi Anwar di Polda Jatim langsung dikerumuni oleh awak media.

Dengan ditetapkannya M Samanhudi Hudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

"Ini Si S (Samanhudi) perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," timpal Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto yang mendampingi Kapolda Jatim.

Saat dibawa ke Polda Jatim, Samanhudi tetap bersikap ramah pada awak media. Bahkan, dia sempat menjawab mengenai adanya isu balas dendam terhadap Wali Kota Blitar Santoso.

"(Statemen apa) Opo, saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023).

 

Balas Dendam di Pilkada

Meski demikian, Samanhudi membantah aksi perampokan bukan terkait balas dendam. Ia mengatakan balas dendam tidak dilampiaskan dalam aksi perampokan, tapi dalam pilkada.

"Balas dendam kan dalam pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024," kata Samanhudi menjawab kaitannya perampokan dengan balas dendamnya.

 

Samanhudi Sudah Tersangka

Kapolda Irjen Toni mengatakan Samanhudi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, pihaknya telah mengantongi fakta dan bukti-bukti keterlibatan Samanhudi dalam kasus ini.

"Kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti, dan fakta hukum yang kami peroleh dan kami yakini sehingga kami memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas," ujarnya.

Toni menyebut keterlibatan Samanhudi ini juga berdasarkan dari pemeriksaan intensif terhadap lima tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang sudah ditangkap sebelumnya.

"Yang jelas ini berdasarkan pemeriksaan yang intensif dari para pelaku yang sudah kami tangkap sebelumnya," kata Kapolda.

Irjen Toni menambahkan peran Samanhudi adalah memberikan informasi kepada para kawanan perampok perihal lokasi dan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya. Atas perbuatannya, Samanhudi dijerat Pasal 365 juncto 56 KUHP.

 

Pelaku Gunakan Batik

Para pelaku perampokan yang diduga dirancang Samanhudi, berhasil menggondol uang ratusan juta rupiah.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan, dari perampokan yang terjadi pada 12 Desember 2022 itu, kelima perampok menggarong uang maupun barang senilai total Rp 730 juta. Uang hasil merampok itu lantas dibagi rata. "Kemudian yang bersangkutan (MJ perampok) mendapatkan bagian uang Rp 140 juta. Kemudian tiga buah jam tangan merek Guess," ujar Kapolda.

Polisi menangkap MJ bersamaan dengan penangkapan DPO kasus narkoba di Jawa Timur yang sudah diserahkan ke Polres KP3 Kota Blitar.

Dari penangkapan MJ itu, petugas terus melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka lainnya. Yakni AJ yang diamankan di SPBU di wilayah Jombang. "Tersangka waktu terekam CCTV yang menggunakan batik. Peran pelaku membangunkan Satpol PP yang berjaga di pos sambil melakukan pengancaman dan mengikat tali," katanya.

 

Sesumbar Usai Bebas

Sebelum ditangkap, pada Oktober 2022 lalu, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sempat sesumbar akan balas dendam usai bebas dari penjara pada Oktober 2022 lalu. Kata ‘balas dendam’ itu diucapkan Samanhudi usai tiba pertama kali di rumahnya di Jalan Kelud Kota Blitar pada tanggal 10 Oktober 2022 lalu.

Samanhudi mengaku kesal karena merasa telah dizalimi oleh oknum politik. Mantan Wali Kota Blitar itu pun mengaku akan balas dendam terhadap oknum politik yang membuatnya mendekam di penjara.

Tetapi, saat itu Samanhudi tidak menyebutkan siapa oknum politik yang dimaksud. Mantan Wali Kota Blitar itu juga tidak menjelaskan bagaimana dia akan balas dendam. “Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh oknum politik maka saya akan balas dendam kepada oknum politik,” kata Samanhudi Anwar pada tanggal 10 Oktober 2022 lalu.

Bahkan dalam pidatonya, Samanhudi sempat mengatakan dia tidak akan lupa akan sejarah kekuasaan di Kota Blitar. Mantan Wali Kota Blitar itu mennyatakan di Kota Blitar terdapat perampok-perampok kekuasaan.

“Saya tidak akan lupa, sejarah kekuasaan di Kota Blitar bahwa di kota ini ada perampok-perampok kekuasaan,” kata Samanhudi.

 

Korupsi Proyek Pembangunan

M Samanhudi Anwar (65 tahun) bisa keluar bui, karena bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman 4 tahun 4 bulan atas korupsi proyek pembangunan SMPN 3 Kota Blitar.

Ia yang pernah menjabat Wali Kota Blitar selama dua periode itu resmi bebas dari Lapas Sragen.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis kepada M Samanhudi Anwar hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena terbukti menerima suap Rp 1,5 miliar dalam proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar yang mencapai Rp 23 miliar. Samanhudi baru bebas bersyarat pada Oktober 2022 lalu.

Keluarga Samanhudi berasal dari Desa Alas Raje, Blega, Bangkalan. Ia dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama seperti orang tuanya yang pernah menjadi Ketua Tanfidziyah NU. Ibunya bernama Umi Maryam. Selain itu, ia pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan. Samanhudi kader PDIP. ari/les/ham/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…