Jambret Kalung di Sunan Ampel, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase foto tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.
Kolase foto tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang wanita paruh baya nekat merampas kalung milik salah satu pengunjung di tempat wisata religi Sunan Ampel Surabaya pada Minggu (29/01/2023). Seorang ibu rumah tangga yang bernama Misniwati (46) asal Jalan Kapas Baru Tangkis, Surabaya tersebut akhirnya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya.

Sementara yang menjadi korban adalah seorang peziarah asal Dusun Jukong RT. 04 RW. 04, Desa Moarah, Kecamatan Klampis, Bangkalan.

Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Doni Setiawan menerangkan, kejadian perampasan tersebut terjadi di dalam Gang Ampel Suci Surabaya pada hari Minggu (29/01/2023) siang sekitar pukul 09.30 Wib.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berziarah ke tempat wisata religi Sunan Ampel Surabaya. Saat hendak pulang, pelaku melihat target sebagai sasaran korban yakni seorang anak yang menggunakan kalung emas.

Dengan memanfaatkan ramainya pengunjung wisata religi tersebut, pelaku langsung nekat menghampiri korban. Dengan sekuat tenaga, pelaku menarik paksa kalung tersebut dari belakang hingga terputus.

“Untuk tersangka melakukan aksinya tersebut pada saat tersangka mau pulang yakni sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban melintas di Gang Jalan Ampel Suci dan melihat seorang anak yang memakai kalung. Pelaku langsung menghampiri anak tersebut lalu menarik kalungnya hingga terputus,” terang Iptu Doni.

Namun sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh ibu korban karena anaknya tiba-tiba menangis kesakitan setelah kalung yang berada di lehernya ditarik paksa oleh pelaku. Mengetahui hal trersebut, ibu korban pun berteriak sehingga mengundang pengunjung yang berada di lokasi untuk melihat.

Pelaku panik saat korbannya berteriak. Ia lantas lari terbirit-birit namun sayangnya ia tidak bisa berkutik lantaran para pengunjung lainnya mengejarnya.

“Ibu korban yang mengetahui langsung berteriak maling.. maling.. dan teriakannya direspon warga,” ujarnya.

Di saat bersamaan, ada anggota Unit Reskrim Polsek Semampir yang sedang melakukan patroli kring reserse di lokasi kejadian. Sehingga pelaku langsung berhasil diamankan.

“Pelaku kita diamankan dari amukan warga sekitar wisata religi Sunan Ampel,” tuturnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 lembar print-out kwitansi pembelian emas dari toko perhiasan Sumber Rejeki di Bangkalan, Madura untuk dibawa ke Mapolsek Semampir.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa aksi kejahatan tersebut baru pertama kali dilakukannya. Sementara untuk motif penjambretan, pelaku mengatakan bahwa dirinya ingin mendapat uang secara instan. Maka dari itu, sebelum beraksi, pelaku sempat menyisir kawasan Ampel selama dua hari.

"Ya memang saya sengaja menjambret, kepepet buat bayar utang. Selama dua hari saya mencari korban tidak berhasil karena tidak menemukan wanita menggunakan perhiasan,” aku Misniwati.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus ditahan di ruang tahanan Polsek Semampir. Tersangka pun dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.

Dengan adanya kejadian ini, Iptu Doni mengimbau kepada masyarakat yang ingin berpergian kemanapun, jangan sampai memakai perhiasan yang berlebihan atau mencolok karena bisa menarik perhatian para pelaku kejahatan. ari

Berita Terbaru

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…