Jambret Kalung di Sunan Ampel, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase foto tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.
Kolase foto tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang wanita paruh baya nekat merampas kalung milik salah satu pengunjung di tempat wisata religi Sunan Ampel Surabaya pada Minggu (29/01/2023). Seorang ibu rumah tangga yang bernama Misniwati (46) asal Jalan Kapas Baru Tangkis, Surabaya tersebut akhirnya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya.

Sementara yang menjadi korban adalah seorang peziarah asal Dusun Jukong RT. 04 RW. 04, Desa Moarah, Kecamatan Klampis, Bangkalan.

Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Doni Setiawan menerangkan, kejadian perampasan tersebut terjadi di dalam Gang Ampel Suci Surabaya pada hari Minggu (29/01/2023) siang sekitar pukul 09.30 Wib.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berziarah ke tempat wisata religi Sunan Ampel Surabaya. Saat hendak pulang, pelaku melihat target sebagai sasaran korban yakni seorang anak yang menggunakan kalung emas.

Dengan memanfaatkan ramainya pengunjung wisata religi tersebut, pelaku langsung nekat menghampiri korban. Dengan sekuat tenaga, pelaku menarik paksa kalung tersebut dari belakang hingga terputus.

“Untuk tersangka melakukan aksinya tersebut pada saat tersangka mau pulang yakni sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban melintas di Gang Jalan Ampel Suci dan melihat seorang anak yang memakai kalung. Pelaku langsung menghampiri anak tersebut lalu menarik kalungnya hingga terputus,” terang Iptu Doni.

Namun sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh ibu korban karena anaknya tiba-tiba menangis kesakitan setelah kalung yang berada di lehernya ditarik paksa oleh pelaku. Mengetahui hal trersebut, ibu korban pun berteriak sehingga mengundang pengunjung yang berada di lokasi untuk melihat.

Pelaku panik saat korbannya berteriak. Ia lantas lari terbirit-birit namun sayangnya ia tidak bisa berkutik lantaran para pengunjung lainnya mengejarnya.

“Ibu korban yang mengetahui langsung berteriak maling.. maling.. dan teriakannya direspon warga,” ujarnya.

Di saat bersamaan, ada anggota Unit Reskrim Polsek Semampir yang sedang melakukan patroli kring reserse di lokasi kejadian. Sehingga pelaku langsung berhasil diamankan.

“Pelaku kita diamankan dari amukan warga sekitar wisata religi Sunan Ampel,” tuturnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 lembar print-out kwitansi pembelian emas dari toko perhiasan Sumber Rejeki di Bangkalan, Madura untuk dibawa ke Mapolsek Semampir.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa aksi kejahatan tersebut baru pertama kali dilakukannya. Sementara untuk motif penjambretan, pelaku mengatakan bahwa dirinya ingin mendapat uang secara instan. Maka dari itu, sebelum beraksi, pelaku sempat menyisir kawasan Ampel selama dua hari.

"Ya memang saya sengaja menjambret, kepepet buat bayar utang. Selama dua hari saya mencari korban tidak berhasil karena tidak menemukan wanita menggunakan perhiasan,” aku Misniwati.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus ditahan di ruang tahanan Polsek Semampir. Tersangka pun dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.

Dengan adanya kejadian ini, Iptu Doni mengimbau kepada masyarakat yang ingin berpergian kemanapun, jangan sampai memakai perhiasan yang berlebihan atau mencolok karena bisa menarik perhatian para pelaku kejahatan. ari

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…