Jambret Kalung di Sunan Ampel, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase foto tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.
Kolase foto tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang wanita paruh baya nekat merampas kalung milik salah satu pengunjung di tempat wisata religi Sunan Ampel Surabaya pada Minggu (29/01/2023). Seorang ibu rumah tangga yang bernama Misniwati (46) asal Jalan Kapas Baru Tangkis, Surabaya tersebut akhirnya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya.

Sementara yang menjadi korban adalah seorang peziarah asal Dusun Jukong RT. 04 RW. 04, Desa Moarah, Kecamatan Klampis, Bangkalan.

Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Doni Setiawan menerangkan, kejadian perampasan tersebut terjadi di dalam Gang Ampel Suci Surabaya pada hari Minggu (29/01/2023) siang sekitar pukul 09.30 Wib.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berziarah ke tempat wisata religi Sunan Ampel Surabaya. Saat hendak pulang, pelaku melihat target sebagai sasaran korban yakni seorang anak yang menggunakan kalung emas.

Dengan memanfaatkan ramainya pengunjung wisata religi tersebut, pelaku langsung nekat menghampiri korban. Dengan sekuat tenaga, pelaku menarik paksa kalung tersebut dari belakang hingga terputus.

“Untuk tersangka melakukan aksinya tersebut pada saat tersangka mau pulang yakni sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban melintas di Gang Jalan Ampel Suci dan melihat seorang anak yang memakai kalung. Pelaku langsung menghampiri anak tersebut lalu menarik kalungnya hingga terputus,” terang Iptu Doni.

Namun sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh ibu korban karena anaknya tiba-tiba menangis kesakitan setelah kalung yang berada di lehernya ditarik paksa oleh pelaku. Mengetahui hal trersebut, ibu korban pun berteriak sehingga mengundang pengunjung yang berada di lokasi untuk melihat.

Pelaku panik saat korbannya berteriak. Ia lantas lari terbirit-birit namun sayangnya ia tidak bisa berkutik lantaran para pengunjung lainnya mengejarnya.

“Ibu korban yang mengetahui langsung berteriak maling.. maling.. dan teriakannya direspon warga,” ujarnya.

Di saat bersamaan, ada anggota Unit Reskrim Polsek Semampir yang sedang melakukan patroli kring reserse di lokasi kejadian. Sehingga pelaku langsung berhasil diamankan.

“Pelaku kita diamankan dari amukan warga sekitar wisata religi Sunan Ampel,” tuturnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 lembar print-out kwitansi pembelian emas dari toko perhiasan Sumber Rejeki di Bangkalan, Madura untuk dibawa ke Mapolsek Semampir.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa aksi kejahatan tersebut baru pertama kali dilakukannya. Sementara untuk motif penjambretan, pelaku mengatakan bahwa dirinya ingin mendapat uang secara instan. Maka dari itu, sebelum beraksi, pelaku sempat menyisir kawasan Ampel selama dua hari.

"Ya memang saya sengaja menjambret, kepepet buat bayar utang. Selama dua hari saya mencari korban tidak berhasil karena tidak menemukan wanita menggunakan perhiasan,” aku Misniwati.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus ditahan di ruang tahanan Polsek Semampir. Tersangka pun dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.

Dengan adanya kejadian ini, Iptu Doni mengimbau kepada masyarakat yang ingin berpergian kemanapun, jangan sampai memakai perhiasan yang berlebihan atau mencolok karena bisa menarik perhatian para pelaku kejahatan. ari

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…