Jambret Kalung di Sunan Ampel, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase foto tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.
Kolase foto tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang wanita paruh baya nekat merampas kalung milik salah satu pengunjung di tempat wisata religi Sunan Ampel Surabaya pada Minggu (29/01/2023). Seorang ibu rumah tangga yang bernama Misniwati (46) asal Jalan Kapas Baru Tangkis, Surabaya tersebut akhirnya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya.

Sementara yang menjadi korban adalah seorang peziarah asal Dusun Jukong RT. 04 RW. 04, Desa Moarah, Kecamatan Klampis, Bangkalan.

Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Doni Setiawan menerangkan, kejadian perampasan tersebut terjadi di dalam Gang Ampel Suci Surabaya pada hari Minggu (29/01/2023) siang sekitar pukul 09.30 Wib.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berziarah ke tempat wisata religi Sunan Ampel Surabaya. Saat hendak pulang, pelaku melihat target sebagai sasaran korban yakni seorang anak yang menggunakan kalung emas.

Dengan memanfaatkan ramainya pengunjung wisata religi tersebut, pelaku langsung nekat menghampiri korban. Dengan sekuat tenaga, pelaku menarik paksa kalung tersebut dari belakang hingga terputus.

“Untuk tersangka melakukan aksinya tersebut pada saat tersangka mau pulang yakni sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban melintas di Gang Jalan Ampel Suci dan melihat seorang anak yang memakai kalung. Pelaku langsung menghampiri anak tersebut lalu menarik kalungnya hingga terputus,” terang Iptu Doni.

Namun sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh ibu korban karena anaknya tiba-tiba menangis kesakitan setelah kalung yang berada di lehernya ditarik paksa oleh pelaku. Mengetahui hal trersebut, ibu korban pun berteriak sehingga mengundang pengunjung yang berada di lokasi untuk melihat.

Pelaku panik saat korbannya berteriak. Ia lantas lari terbirit-birit namun sayangnya ia tidak bisa berkutik lantaran para pengunjung lainnya mengejarnya.

“Ibu korban yang mengetahui langsung berteriak maling.. maling.. dan teriakannya direspon warga,” ujarnya.

Di saat bersamaan, ada anggota Unit Reskrim Polsek Semampir yang sedang melakukan patroli kring reserse di lokasi kejadian. Sehingga pelaku langsung berhasil diamankan.

“Pelaku kita diamankan dari amukan warga sekitar wisata religi Sunan Ampel,” tuturnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 lembar print-out kwitansi pembelian emas dari toko perhiasan Sumber Rejeki di Bangkalan, Madura untuk dibawa ke Mapolsek Semampir.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa aksi kejahatan tersebut baru pertama kali dilakukannya. Sementara untuk motif penjambretan, pelaku mengatakan bahwa dirinya ingin mendapat uang secara instan. Maka dari itu, sebelum beraksi, pelaku sempat menyisir kawasan Ampel selama dua hari.

"Ya memang saya sengaja menjambret, kepepet buat bayar utang. Selama dua hari saya mencari korban tidak berhasil karena tidak menemukan wanita menggunakan perhiasan,” aku Misniwati.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus ditahan di ruang tahanan Polsek Semampir. Tersangka pun dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.

Dengan adanya kejadian ini, Iptu Doni mengimbau kepada masyarakat yang ingin berpergian kemanapun, jangan sampai memakai perhiasan yang berlebihan atau mencolok karena bisa menarik perhatian para pelaku kejahatan. ari

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…