Jambret Kalung di Sunan Ampel, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase foto tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.
Kolase foto tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang wanita paruh baya nekat merampas kalung milik salah satu pengunjung di tempat wisata religi Sunan Ampel Surabaya pada Minggu (29/01/2023). Seorang ibu rumah tangga yang bernama Misniwati (46) asal Jalan Kapas Baru Tangkis, Surabaya tersebut akhirnya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya.

Sementara yang menjadi korban adalah seorang peziarah asal Dusun Jukong RT. 04 RW. 04, Desa Moarah, Kecamatan Klampis, Bangkalan.

Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Doni Setiawan menerangkan, kejadian perampasan tersebut terjadi di dalam Gang Ampel Suci Surabaya pada hari Minggu (29/01/2023) siang sekitar pukul 09.30 Wib.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berziarah ke tempat wisata religi Sunan Ampel Surabaya. Saat hendak pulang, pelaku melihat target sebagai sasaran korban yakni seorang anak yang menggunakan kalung emas.

Dengan memanfaatkan ramainya pengunjung wisata religi tersebut, pelaku langsung nekat menghampiri korban. Dengan sekuat tenaga, pelaku menarik paksa kalung tersebut dari belakang hingga terputus.

“Untuk tersangka melakukan aksinya tersebut pada saat tersangka mau pulang yakni sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban melintas di Gang Jalan Ampel Suci dan melihat seorang anak yang memakai kalung. Pelaku langsung menghampiri anak tersebut lalu menarik kalungnya hingga terputus,” terang Iptu Doni.

Namun sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh ibu korban karena anaknya tiba-tiba menangis kesakitan setelah kalung yang berada di lehernya ditarik paksa oleh pelaku. Mengetahui hal trersebut, ibu korban pun berteriak sehingga mengundang pengunjung yang berada di lokasi untuk melihat.

Pelaku panik saat korbannya berteriak. Ia lantas lari terbirit-birit namun sayangnya ia tidak bisa berkutik lantaran para pengunjung lainnya mengejarnya.

“Ibu korban yang mengetahui langsung berteriak maling.. maling.. dan teriakannya direspon warga,” ujarnya.

Di saat bersamaan, ada anggota Unit Reskrim Polsek Semampir yang sedang melakukan patroli kring reserse di lokasi kejadian. Sehingga pelaku langsung berhasil diamankan.

“Pelaku kita diamankan dari amukan warga sekitar wisata religi Sunan Ampel,” tuturnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 lembar print-out kwitansi pembelian emas dari toko perhiasan Sumber Rejeki di Bangkalan, Madura untuk dibawa ke Mapolsek Semampir.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa aksi kejahatan tersebut baru pertama kali dilakukannya. Sementara untuk motif penjambretan, pelaku mengatakan bahwa dirinya ingin mendapat uang secara instan. Maka dari itu, sebelum beraksi, pelaku sempat menyisir kawasan Ampel selama dua hari.

"Ya memang saya sengaja menjambret, kepepet buat bayar utang. Selama dua hari saya mencari korban tidak berhasil karena tidak menemukan wanita menggunakan perhiasan,” aku Misniwati.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus ditahan di ruang tahanan Polsek Semampir. Tersangka pun dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.

Dengan adanya kejadian ini, Iptu Doni mengimbau kepada masyarakat yang ingin berpergian kemanapun, jangan sampai memakai perhiasan yang berlebihan atau mencolok karena bisa menarik perhatian para pelaku kejahatan. ari

Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti musim kemarau panjang yang waktu-waktu terjadi puncak kekeringan 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan…

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memastikan pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,…

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Trate, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi perhatian Direktorat Monitoring Komisi P…

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperpanjang masa tinggal di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan sektor Meeting, Incentive,…

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna wujudkan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga minggu pertama Agustus, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo,…