Saksi Kanjuruhan Rubah Keterangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang Kanjuruhan, Kamis (2/2). Bambang, salah seorang saksi memutuskan merubah keterangan BAP. SP/BUDI
Suasana sidang Kanjuruhan, Kamis (2/2). Bambang, salah seorang saksi memutuskan merubah keterangan BAP. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang agenda pemeriksaan saksi tiga polisi tragedi Kanjuruhan yaitu Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2/2). Kali ini jaksa menghadirkan 60 saksi yang mana seluruhnya berlatar belakang personel polisi.

Di pertengahan sidang, sekira pukul 14.30 suasana sidang terasa tegang. Bambang Sulistyo Pejabat Sementara (PS) Kasat Intel Polres Malang dan Nur adnan Operasional Bag Ops Polres Malang dianggap memberikan keterangan yang tidak sesuai dari berkas acara pemeriksaan (BAP).

Bambang mengatakan, saat pertandingan Arema FC VS Persebaya awal Oktober lalu ditugaskan menjadi personel pengamanan dalam (padal). Ia sebelum tugas sudah diwanti-wanti Kabag Ops Polres Malang supaya menghindari kekerasan eksesif saat menjalankan tugas. Kemudian, memantau agar tidak ada provokasi atau Bonek yang masuk ke dalam Stadion Kanjuruhan.

Pernyataan Bambang ternyata tidak sesuai dengan BAP. Pasalnya, ada tulisan bawah polisi dilarang menggunakan gas air mata di dalam stadion. Jaksa Hari Basuki pun langsung mengonfirmasi keterangan tersebut.

Terungkaplah bahwa larangan itu baru disampaikan Bambang ketika diperiksa oleh penyidik. "Saya menyampaikan itu setelah pertandingan. Dan itu dari dari notulen," kata Bambang.

Jaksa Hari Basuki pun langsung merespon jawaban ini. Dia meminta Bambang meminta menerjemahkan jawabannya. Namun, Bambang justru meminta Jaksa menanyakan hal tersebut ke penyidik. "Langsung tanyakan ke penyidik saja," katanya.

Hari kemudian mendebat jawaban tersebut Sebab, BAP itu ditanda tangani Bambang. Sampai-sampai BAP Bambang disodorkan ke majelis hakim. Tapi lagi-lagi Bambang meminta Jaksa menanyakan hal tersebut ke penyidik.

Akhirnya Bambang memutuskan merubah keterangan BAP. Pada babak pertama Bambang mengaku siaga di luar stadion. Babak kedua barulah masuk ke dalam Stadion Kanjuruhan.

"Selesai pertandingan saya melihat pemain Persebaya lari ke ruang ganti. Pemain Arema cukup lama di lapangan. Lalu menyapa penonton. Tapi tidak direspon," ujarnya.

Selanjutnya, kata Bambang, ada dua penonton turun lapangan memeluk pemain Arema FC. Tak lama kemudian, jumlah penonton yang melakukan invasi bertambah banyak. Lalu, ada penonton yang melempar batu.

Bambang melihat ada sejumlah orang yang saling pukul di lapangan. Lalu, ada gas air mata muncul dari arah Utara. Ia kemudian mengajak perwakilan suporter Arema ikut menjaga pintu A Stadion Kanjuruhan. Dengan maksud, supaya suporter dari luar tidak masuk ke dalam stadion.

Setelah itu, ia memutuskan bergerak keluar stadion. Pasalnya, ada kabar situasi di luar stadion keos. Ketika dicek bus rombongan pemain Persebaya tidak bisa bergerak.

Bambang melihat ada mobil polisi terbakar di depan bus rombongan Persebaya. Bambang mengaku terlibat
menertibkan kerusuhan ini. Jalan yang diblokade dibuka. Tak lama, mobil ambulans seliweran. Kemudian, Bambang mengaku bisa meninggalkan Stadion Kanjuruhan sekitar pukul 2.30 WIB.bd

Berita Terbaru

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …