Saksi Kanjuruhan Rubah Keterangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang Kanjuruhan, Kamis (2/2). Bambang, salah seorang saksi memutuskan merubah keterangan BAP. SP/BUDI
Suasana sidang Kanjuruhan, Kamis (2/2). Bambang, salah seorang saksi memutuskan merubah keterangan BAP. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang agenda pemeriksaan saksi tiga polisi tragedi Kanjuruhan yaitu Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2/2). Kali ini jaksa menghadirkan 60 saksi yang mana seluruhnya berlatar belakang personel polisi.

Di pertengahan sidang, sekira pukul 14.30 suasana sidang terasa tegang. Bambang Sulistyo Pejabat Sementara (PS) Kasat Intel Polres Malang dan Nur adnan Operasional Bag Ops Polres Malang dianggap memberikan keterangan yang tidak sesuai dari berkas acara pemeriksaan (BAP).

Bambang mengatakan, saat pertandingan Arema FC VS Persebaya awal Oktober lalu ditugaskan menjadi personel pengamanan dalam (padal). Ia sebelum tugas sudah diwanti-wanti Kabag Ops Polres Malang supaya menghindari kekerasan eksesif saat menjalankan tugas. Kemudian, memantau agar tidak ada provokasi atau Bonek yang masuk ke dalam Stadion Kanjuruhan.

Pernyataan Bambang ternyata tidak sesuai dengan BAP. Pasalnya, ada tulisan bawah polisi dilarang menggunakan gas air mata di dalam stadion. Jaksa Hari Basuki pun langsung mengonfirmasi keterangan tersebut.

Terungkaplah bahwa larangan itu baru disampaikan Bambang ketika diperiksa oleh penyidik. "Saya menyampaikan itu setelah pertandingan. Dan itu dari dari notulen," kata Bambang.

Jaksa Hari Basuki pun langsung merespon jawaban ini. Dia meminta Bambang meminta menerjemahkan jawabannya. Namun, Bambang justru meminta Jaksa menanyakan hal tersebut ke penyidik. "Langsung tanyakan ke penyidik saja," katanya.

Hari kemudian mendebat jawaban tersebut Sebab, BAP itu ditanda tangani Bambang. Sampai-sampai BAP Bambang disodorkan ke majelis hakim. Tapi lagi-lagi Bambang meminta Jaksa menanyakan hal tersebut ke penyidik.

Akhirnya Bambang memutuskan merubah keterangan BAP. Pada babak pertama Bambang mengaku siaga di luar stadion. Babak kedua barulah masuk ke dalam Stadion Kanjuruhan.

"Selesai pertandingan saya melihat pemain Persebaya lari ke ruang ganti. Pemain Arema cukup lama di lapangan. Lalu menyapa penonton. Tapi tidak direspon," ujarnya.

Selanjutnya, kata Bambang, ada dua penonton turun lapangan memeluk pemain Arema FC. Tak lama kemudian, jumlah penonton yang melakukan invasi bertambah banyak. Lalu, ada penonton yang melempar batu.

Bambang melihat ada sejumlah orang yang saling pukul di lapangan. Lalu, ada gas air mata muncul dari arah Utara. Ia kemudian mengajak perwakilan suporter Arema ikut menjaga pintu A Stadion Kanjuruhan. Dengan maksud, supaya suporter dari luar tidak masuk ke dalam stadion.

Setelah itu, ia memutuskan bergerak keluar stadion. Pasalnya, ada kabar situasi di luar stadion keos. Ketika dicek bus rombongan pemain Persebaya tidak bisa bergerak.

Bambang melihat ada mobil polisi terbakar di depan bus rombongan Persebaya. Bambang mengaku terlibat
menertibkan kerusuhan ini. Jalan yang diblokade dibuka. Tak lama, mobil ambulans seliweran. Kemudian, Bambang mengaku bisa meninggalkan Stadion Kanjuruhan sekitar pukul 2.30 WIB.bd

Berita Terbaru

Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilan KDKMP di Hadapan Presiden dan Pimpinan TNI

Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilan KDKMP di Hadapan Presiden dan Pimpinan TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …