Jual Sabu, Pekerja Serabutan Diringkus Polisi Saat Nongkrong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota 
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil membekuk seorang pria pekerja serabutan atas kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu, (11/01/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku yang berinisial AM (45) warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya itu ditangkap polisi di Jalan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah anggota kepolisian menerima informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di Jalan Wonokusumo diduga sering terjadi tempat untuk transaksi sabu.

“Informasi itu disebutkan jika di salah satu tempat Jalan Wonokusumo Surabaya, sering digunakan transaksi barang haram narkotika jenis sabu,” kata Daniel kepada awak media, Senin (06/02/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan serta pengintaian, lantas polisi melakukan penggeledahan badan kemudian ditemukan barang bukti yang disimpan didalam bungkus rokok.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 poket sabu-sabu (SS) siap edar seberat 1,69 gram dalam bungkus rokok bekas. Selain itu, polisi juga menyita uang Rp 1,750 juta dan timbangan elektrik.

"Pada saat penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa bungkus rokok berisi delapan poket plastik. Tersangka mengaku sudah membagi sabu menjadi kemasan poket agar lebih mudah diedarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang disita anggota merupakan hasil penjualan sabu sebelumnya. Tersangka sudah berhasil menjual beberapa poket. Namun sebelum terjual habis, polisi berhasil menangkapnya.

AM mengaku kepada petugas bahwa sabu tersebut, ia dapatkan dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Rohman (DPO), pada Rabu (11/01/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan Rohman. Setiap kali membeli sabu, sabu tersebut selalu dikirim langsung ke suatu tempat.

“Tersangka mendapat sabu dengan cara membeli. Rohman selalu mengirim sabu ke tempat tongkrongan AM di Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya. Mereka janjian di sana,” jelasnya.

Temuan itu membuat AM digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Terdampak Karhutla, Jalur pendakian Gunung Raung Banyuwangi Ditutup Sementara

Terdampak Karhutla, Jalur pendakian Gunung Raung Banyuwangi Ditutup Sementara

Kamis, 10 Sep 2026 10:59 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Akibat terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di jalur pendakian di Gunung Raung Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,…

Bank Jatim Perkuat Fundamental, Kredit Konsolidasi Tumbuh 41,68 Persen dan Laba Naik 53,4 Persen

Bank Jatim Perkuat Fundamental, Kredit Konsolidasi Tumbuh 41,68 Persen dan Laba Naik 53,4 Persen

Kamis, 10 Sep 2026 10:44 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat fundamental bisnis dan transformasi perusahaan di tengah d…

Maybank Indonesia dan Sunway Medical Centre Buka Akses Layanan Kesehatan bagi Nasabah Premier

Maybank Indonesia dan Sunway Medical Centre Buka Akses Layanan Kesehatan bagi Nasabah Premier

Kamis, 10 Sep 2026 09:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 09:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk. memperluas layanan bagi nasabah segmen Premier melalui kerja sama dengan Sunway Medical Centre di Sunway …

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …