Jual Sabu, Pekerja Serabutan Diringkus Polisi Saat Nongkrong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota 
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil membekuk seorang pria pekerja serabutan atas kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu, (11/01/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku yang berinisial AM (45) warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya itu ditangkap polisi di Jalan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah anggota kepolisian menerima informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di Jalan Wonokusumo diduga sering terjadi tempat untuk transaksi sabu.

“Informasi itu disebutkan jika di salah satu tempat Jalan Wonokusumo Surabaya, sering digunakan transaksi barang haram narkotika jenis sabu,” kata Daniel kepada awak media, Senin (06/02/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan serta pengintaian, lantas polisi melakukan penggeledahan badan kemudian ditemukan barang bukti yang disimpan didalam bungkus rokok.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 poket sabu-sabu (SS) siap edar seberat 1,69 gram dalam bungkus rokok bekas. Selain itu, polisi juga menyita uang Rp 1,750 juta dan timbangan elektrik.

"Pada saat penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa bungkus rokok berisi delapan poket plastik. Tersangka mengaku sudah membagi sabu menjadi kemasan poket agar lebih mudah diedarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang disita anggota merupakan hasil penjualan sabu sebelumnya. Tersangka sudah berhasil menjual beberapa poket. Namun sebelum terjual habis, polisi berhasil menangkapnya.

AM mengaku kepada petugas bahwa sabu tersebut, ia dapatkan dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Rohman (DPO), pada Rabu (11/01/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan Rohman. Setiap kali membeli sabu, sabu tersebut selalu dikirim langsung ke suatu tempat.

“Tersangka mendapat sabu dengan cara membeli. Rohman selalu mengirim sabu ke tempat tongkrongan AM di Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya. Mereka janjian di sana,” jelasnya.

Temuan itu membuat AM digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…