Jual Sabu, Pengangguran Asal Asemrowo Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus peredaran narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka kasus peredaran narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pengangguran berinisial TAM (32) warga Jalan Asemrowo Kali, Kota Surabaya berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengambil sabu dari pengedar narkoba di Jalan Tidar Surabaya pada Senin (16/01/2023) malam sekitar pukul 20.45 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap sebelumnya. Dari hasil interogasi diperoleh informasi dan identitas TAM.

Kemudian, anggota melakukan profiling dan memantau aktivitas TAM. Begitu mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melakukan transaksi, petugas langsung membuntuti dan menyergapnya usai mengambil barang di Jalan Tidar.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu – sabu dengan berat total 4,46 gram di dalam dompet berwarna hitam yang berbeda di kamar pelaku.

"Berdasarkan informasi tersebut, kemudian kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekkan terhadap pelaku di rumahnya. Hasilnya, kami mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah 16 poket siap edar,” jelas AKBP Daniel kepada awak media, Kamis (09/02/2023) malam.

Selain mengamankan sabu – sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu Handphone (HP) Android, satu buah dompet warna hitam, dan uang tunai Rp190.000.

“Selain sabu, anggota kami juga menyita HP, dompet, dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp190 ribu,” katanya.

Selanjutnya, tersangka beserta semua barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

TAM mengaku kepada penyidik bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari Imam (DPO) pada hari Minggu (15/1/2023) di depan Ikan Bakar Mengare Surabaya sekitar pukul 15.30 WIB.

“Barang diantar oleh Imam di Jalan Tidar di depan Ikan Bakar Mengare. Saya beli seharga Rp 3 juta dengan harga per gramnya Rp 1 juta,” ujar TAM.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…