Jual Sabu, Pengangguran Asal Asemrowo Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus peredaran narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka kasus peredaran narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pengangguran berinisial TAM (32) warga Jalan Asemrowo Kali, Kota Surabaya berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengambil sabu dari pengedar narkoba di Jalan Tidar Surabaya pada Senin (16/01/2023) malam sekitar pukul 20.45 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap sebelumnya. Dari hasil interogasi diperoleh informasi dan identitas TAM.

Kemudian, anggota melakukan profiling dan memantau aktivitas TAM. Begitu mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melakukan transaksi, petugas langsung membuntuti dan menyergapnya usai mengambil barang di Jalan Tidar.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu – sabu dengan berat total 4,46 gram di dalam dompet berwarna hitam yang berbeda di kamar pelaku.

"Berdasarkan informasi tersebut, kemudian kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekkan terhadap pelaku di rumahnya. Hasilnya, kami mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah 16 poket siap edar,” jelas AKBP Daniel kepada awak media, Kamis (09/02/2023) malam.

Selain mengamankan sabu – sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu Handphone (HP) Android, satu buah dompet warna hitam, dan uang tunai Rp190.000.

“Selain sabu, anggota kami juga menyita HP, dompet, dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp190 ribu,” katanya.

Selanjutnya, tersangka beserta semua barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

TAM mengaku kepada penyidik bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari Imam (DPO) pada hari Minggu (15/1/2023) di depan Ikan Bakar Mengare Surabaya sekitar pukul 15.30 WIB.

“Barang diantar oleh Imam di Jalan Tidar di depan Ikan Bakar Mengare. Saya beli seharga Rp 3 juta dengan harga per gramnya Rp 1 juta,” ujar TAM.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…