Jual Sabu, Pengangguran Asal Asemrowo Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus peredaran narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka kasus peredaran narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pengangguran berinisial TAM (32) warga Jalan Asemrowo Kali, Kota Surabaya berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengambil sabu dari pengedar narkoba di Jalan Tidar Surabaya pada Senin (16/01/2023) malam sekitar pukul 20.45 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap sebelumnya. Dari hasil interogasi diperoleh informasi dan identitas TAM.

Kemudian, anggota melakukan profiling dan memantau aktivitas TAM. Begitu mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melakukan transaksi, petugas langsung membuntuti dan menyergapnya usai mengambil barang di Jalan Tidar.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu – sabu dengan berat total 4,46 gram di dalam dompet berwarna hitam yang berbeda di kamar pelaku.

"Berdasarkan informasi tersebut, kemudian kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekkan terhadap pelaku di rumahnya. Hasilnya, kami mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah 16 poket siap edar,” jelas AKBP Daniel kepada awak media, Kamis (09/02/2023) malam.

Selain mengamankan sabu – sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu Handphone (HP) Android, satu buah dompet warna hitam, dan uang tunai Rp190.000.

“Selain sabu, anggota kami juga menyita HP, dompet, dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp190 ribu,” katanya.

Selanjutnya, tersangka beserta semua barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

TAM mengaku kepada penyidik bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari Imam (DPO) pada hari Minggu (15/1/2023) di depan Ikan Bakar Mengare Surabaya sekitar pukul 15.30 WIB.

“Barang diantar oleh Imam di Jalan Tidar di depan Ikan Bakar Mengare. Saya beli seharga Rp 3 juta dengan harga per gramnya Rp 1 juta,” ujar TAM.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…

Lulusan Baru dari Universitas Ternama Singapura pun Sulit Cari Kerja

Lulusan Baru dari Universitas Ternama Singapura pun Sulit Cari Kerja

Selasa, 28 Jul 2026 23:39 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 23:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di Singapura, sebagian lulusan baru dari Universitas ternama pun sulit mencari kerja. Susahnya mencari pekerjaan bagi lulusan baru…

Emas Terus Dikembangkan Pegadaian

Emas Terus Dikembangkan Pegadaian

Selasa, 28 Jul 2026 23:36 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Hingga 30 Juni 2026, Pegadaian berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 6,59 triliun atau tumbuh 84,4% dibandingkan periode yang …

Nilai Tukar Dolar, dan Harga Emas Antam Goyang

Nilai Tukar Dolar, dan Harga Emas Antam Goyang

Selasa, 28 Jul 2026 23:32 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 23:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) melanjutkan tren menguat di hadapan mata uang rupiah pada perdagangan hari, Selasa (…

Maraknya Penipuan Scam, UU Perlindungan Konsumen akan Direvisi

Maraknya Penipuan Scam, UU Perlindungan Konsumen akan Direvisi

Selasa, 28 Jul 2026 23:28 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 23:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Canggihnya sistem perdagangan saat ini telah mendorong munculnya berbagai masalah baru seperti maraknya penipuan (scam), kasus p…