Jual Sabu, Pengangguran Asal Asemrowo Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus peredaran narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka kasus peredaran narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pengangguran berinisial TAM (32) warga Jalan Asemrowo Kali, Kota Surabaya berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengambil sabu dari pengedar narkoba di Jalan Tidar Surabaya pada Senin (16/01/2023) malam sekitar pukul 20.45 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap sebelumnya. Dari hasil interogasi diperoleh informasi dan identitas TAM.

Kemudian, anggota melakukan profiling dan memantau aktivitas TAM. Begitu mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melakukan transaksi, petugas langsung membuntuti dan menyergapnya usai mengambil barang di Jalan Tidar.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu – sabu dengan berat total 4,46 gram di dalam dompet berwarna hitam yang berbeda di kamar pelaku.

"Berdasarkan informasi tersebut, kemudian kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekkan terhadap pelaku di rumahnya. Hasilnya, kami mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah 16 poket siap edar,” jelas AKBP Daniel kepada awak media, Kamis (09/02/2023) malam.

Selain mengamankan sabu – sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu Handphone (HP) Android, satu buah dompet warna hitam, dan uang tunai Rp190.000.

“Selain sabu, anggota kami juga menyita HP, dompet, dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp190 ribu,” katanya.

Selanjutnya, tersangka beserta semua barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

TAM mengaku kepada penyidik bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari Imam (DPO) pada hari Minggu (15/1/2023) di depan Ikan Bakar Mengare Surabaya sekitar pukul 15.30 WIB.

“Barang diantar oleh Imam di Jalan Tidar di depan Ikan Bakar Mengare. Saya beli seharga Rp 3 juta dengan harga per gramnya Rp 1 juta,” ujar TAM.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…