Kembangkan Fasilitas RSUD, Pemkot Mojokerto Siapkan Anggaran Rp 7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto bakal mengembangkan fasilitas kesehatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. Dengan anggaran Rp 7 miliar, Pemkot bakal membangun One Stop Service dengan layanan drive thru. Termasuk, pembangunan kamar jenazah dan fasilitas masjid.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di tengah Ngopi (Ngobrol Penuh Inspirasi) bersama para insan pers di lingkungan rumah sakit, kemarin (16/2). 

Dia menegaskan, terus mengoptimalkan layanan dan kelengkapan sarpras faskes di Kota Mojokerto. Hal itu tak lepas dari sebagian substansi pelayanan dasar pada urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh masyarakat. 

’’Makanya tahun ini, kami akan membangun infrastruktur tambahan dalam rangka melengkapi poli eksekutif dengan nama one stop service,’’ ungkap Ning Ita.

Menurutnya, pembangunan fisik ini bakal dituntaskan pada tahun ini dengan plotting anggaran total Rp 7 miliar. Termasuk, penambahan kamar jenazah dan fasilitas masjid. Dengan masing-masing, Rp 3,5 miliar untuk One Stop Service, Rp 2 miliar untuk kamar jenazah, dan Rp 1,5 miliar untuk pembangunan masjid.

Khusus One Stop Service ini, kata Ning Ita, ada layanan drive thru. Baik dalam pengambilan obat atau layanan lainnya.

 ’’Seperti layaknya eksekutif. Semua serba cepat tidak perlu ada antrean dan seterusnya. Ada medical check up, laboratorium dan apotek. Pokoknya ada sekitar empat layanan. Terus ada tempat mini bar untuk cafe,’’ jelasnya.

Sementara, untuk kamar jenazah ini, akan dibangun fasilitas seperti krematorium untuk penyimpanan jenazah dengan kapasitas tiga sampai empat peti. Fasilitas ini nantinya juga bisa disewakan. Dwi

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…